Penganalisa Kecelakaan Kerja - Accident Investigator
Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi
Sertifikasi BNSP
Penganalisa Kecelakaan Kerja – Accident Investigator Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan.
Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri.
TUK Prosyd Bina Solusindo menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi Penganalisa Kecelakaan Kerja (Accident Investigator). Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010
Unit Kompetensi
- Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya
- Melakukan dentifikasi bahaya dan risiko K3
- Menganalisis dan mengevaluasi risiko K3
- Partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan
- Mengelola Sistem Informasi dan Data K3
- Mengembangkan analisa informasi dan data K3, dan proses pelaporan serta dokumentasi
Persyaratan Peserta
- Foto copy Ijasah terakhir minimal SLTA
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Pas foto ukuran 3 x 4 (3 lembar) dengan latar belakang berwarna Merah berpakaian rapih tidak diperbolehkan menggunakan kaos
- Fotocopy KTP
- Curiculum Vitae/ Daftar riwayat hidup
- Fotocopy Sertifikat yang relevan yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun yang lalu
- Surat tugas untuk mengikuti uji kompetensi yang ditandatangani oleh atasan dan di cap perusahaan
- Surat Izin bekerja bagi Expatriat
Instruktur
Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3
Sertifikat
Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi Penganalisa Kecelakaan Kerja (Accident Investigator) yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
Fasilitas
Konsumsi, flashdisk, blocknote, pulpen, tas dan T-Shirt
Pelaksanaan
Diklat ini akan dilaksanakan Selama 4 Hari (Diklat 3 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA
Jadwal Training Penganalisa Kecelakaan Kerja - Accident Investigator
Tanggal
Investasi
Tempat
Status
12 - 15 Juli 2023
Rp 6.000.000
Online
CLOSED
13 - 16 Agustus 2023
Rp 6.000.000
Online
CLOSED
20 - 23 September 2023
Rp 6.000.000
Online
CLOSED
11 - 14 Oktober 2023
Rp 6.000.000
Online
CLOSED
Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta
Informasi & Pendaftaran
Silahkan Klik No Telp Dibawah untuk komunikasi via WA
- balikpapan.office@prosyd.co.id
- irsyad.prosyd@gmail.com
- marketing.prosyd@gmail.com
- Kontak Kami