Penganalisa kecelakaan kerja – Accident Investigator BNSP
Related Posts
-
Train Of Trainer TOT Level 3 & Level 4 BNSP
Train Of Trainer TOT Level 3 & Level 4 Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi Sertifikasi BNSP Train Of Trainer TOT Level 3 & Level 4 Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana …
-
Petugas P3K BNSP
PETUGAS P3K Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi Sertifikasi BNSP Petugas P3K Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya K3 untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program …
-
Penguji K3 (Inspeksi K3) BNSP
PENGUJI K3 – INSPEKSI K3 Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi Sertifikasi BNSP Penguji K3 – Inspeksi K3 Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional …
-
Penilaian risiko keselamatan dan kesehatan kerja (K3) BNSP
PENILAIAN RISIKO KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi Sertifikasi BNSP Penilaian Risiko Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga …
-
Operator K3 Umum BNSP
Operator K3 Umum Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi Sertifikasi BNSP Operator K3 Umum Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, …