Train Of Trainer TOT Level 3 & Level 4 BNSP

Train Of Trainer TOT Level 3 & Level 4 BNSP

Train Of Trainer TOT Level 3 & Level 4

Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Train Of Trainer TOT Level 3 & Level 4 Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri.

Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan skill dan sertifikasi kompetensi, TUK Prosyd Bina Solusindo menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010.

Unit Kompetensi Train Of Trainer TOT Level 3 & Level 4

  1. Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
  2. Menyusun Program Pelatihan
  3. Menyusun Modul Pelatihan kerja
  4. Mendesain media pembelajaran
  5. Mendesainpembelajaran yang inovatifuntuksuatu program pelatihan
  6. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
  7. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
  8. Mengelola bahan pelatihan
  9. Mengorganisasikan asesmen
  10. Mengembangkan perangkat asesment
  11. Mengases kompetensi
  12. Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
  13. Melakukan Presentasi
  14. Mengelola peralatan pelatihan
  15. Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
  16. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
  17. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
  18. Mengelola bahan pelatihan
  19. Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar
  20. Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
  21. Mengelola peralatan pelatihan

Persyaratan Peserta Train Of Trainer TOT Level 3 & Level 4

 
  1. Foto copy Ijasah terakhir minimal SLTA
  2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  3. Pas foto ukuran 3 x 4 (3 lembar) dengan latar belakang berwarna Merah berpakaian rapih tidak diperbolehkan menggunakan kaos
  4. Fotocopy KTP
  5. Curiculum Vitae/ Daftar riwayat hidup
  6. Fotocopy Sertifikat yang relevan yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun yang lalu
  7. Surat tugas untuk mengikuti uji kompetensi yang ditandatangani oleh atasan dan di cap perusahaan

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

Fasilitas

Konsumsi, flashdisk, blocknote, pulpen, tas dan T-Shirt

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 4 Hari (Diklat 3 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Train Of Trainer TOT Level 3 & Level 4 BNSP

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

26 - 30 Januari 2023

Rp 6.500.000

Balikpapan

CLOSED

23 - 27 Februari 2023

Rp 6.500.000

Balikpapan

CLOSED

16 - 20 Maret 2023

Rp 6.500.000

Balikpapan

CLOSED

13 - 17 April 2023

Rp 6.500.000

Balikpapan

25 -29 Mei 2023

Rp 6.500.000

Balikpapan

22 - 26 Juni 2023

Rp 6.500.000

Balikpapan

13 - 17 Juli 2023

Rp 6.500.000

Balikpapan

24 - 28 Agustus 2023

Rp 6.500.000

Balikpapan

21 - 25 September 2023

Rp 6.500.000

Balikpapan

19 - 23 Oktober 2023

Rp 6.500.000

Balikpapan

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Training TOT Level 3 & 4 BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Train Of Trainer TOT Level 3 & Level 4
Petugas P3K BNSP

Petugas P3K BNSP

PETUGAS P3K

Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Petugas P3K Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya K3 untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha pertambangan adalah Petugas P3K.

Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan skill dan sertifikasi kompetensi Petugas P3K, TUK Prosyd Bina Solusindo menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi Petugas P3K. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010.

Untuk itu ditengah wabah Corona Covid-19 diklat online (Training From Home) dan sertifikasi kompetensi Petugas P3K  ini sangat cocok dan diperlukan oleh setiap personil yang akan ditunjuk diposisi Petugas K3 dan KO di Pertambangan sebagai bentuk pembinaan agar  memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka mengendalikan risiko ditempat kerja

Unit Kompetensi

  1. Menerapkan K3 di tempat kerja di Industri Migas
  2. Melakukan Pertolongan Pertama Pada Korban kecelakaan kerja
  3. Melakukan Kerja Sama Penanggulangan Keadaan Darurat di Industri Migas.
  4. Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja di Industri Migas | Apply Communication at Work Place in Oil and Gas Industry
  5. Memelihara Peralatan Kerja Sesuai Bahan | Maintain Work Equipment Suits with Material.

Persyaratan Peserta

Persyaratan Pendidikan dan Pengalaman kerja calon peserta

  1. Foto copy Ijasah terakhir minimal SLTA
  2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  3. Pas foto ukuran 3 x 4 (3 lembar) dengan latar belakang berwarna Merah berpakaian rapih tidak diperbolehkan menggunakan kaos
  4. Fotocopy KTP
  5. Curiculum Vitae/ Daftar riwayat hidup
  6. Fotocopy Sertifikat yang relevan yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun yang lalu
  7. Surat tugas untuk mengikuti uji kompetensi yang ditandatangani oleh atasan dan di cap perusahaan
  8. Surat Izin bekerja bagi Expatriat

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi Petugas P3K yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

Fasilitas

Konsumsi, flashdisk, blocknote, pulpen, tas dan T-Shirt

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 3 Hari (Diklat 2 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Petugas P3K

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

05 - 07 Juli 2023

Rp 4.000.000

Balikpapan

CLOSED

09 - 11 Agustus 2023

Rp 4.000.000

Balikpapan

CLOSED

13 - 15 September 2023

Rp 4.000.000

Balikpapan

CLOSED

11 - 13 Oktober 2023

Rp 4.000.000

Balikpapan

08 - 10 November 2023

Rp 4.000.000

Balikpapan

06 - 08 Desember 2023

Rp 4.000.000

Balikpapan

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Training Petugas P3k sertifikasi BNSP di Balikpapan samarinda makassar bontang pontianak palangkaraya banjarmasin berau tarakan batu kajang sorowako sangatta

PETUGAS P3K
Penguji K3 (Inspeksi K3) BNSP

Penguji K3 (Inspeksi K3) BNSP

PENGUJI K3 - INSPEKSI K3

Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Penguji K3 – Inspeksi K3 Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha pertambangan adalah Penguji K3.

Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan skill dan sertifikasi kompetensi Penguji K3, TUK Prosyd Bina Solusindo menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi Ahli Keselamatan Pertambangan. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010.

Untuk itu ditengah wabah Corona Covid-19 diklat online (Training From Home) dan sertifikasi kompetensi Penguji K3  ini sangat cocok dan diperlukan oleh setiap personil yang akan ditunjuk diposisi Petugas K3 dan KO di Pertambangan sebagai bentuk pembinaan agar  memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka mengendalikan risiko ditempat kerja.

Unit Kompetensi Penguji K3 - Inspeksi K3

  1. Menerapkan Peraturan Perundang- undangan dan Standar dalam Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Melakukan Survei Potensi Bahaya K3
  3. Melakukan Pengujian K3 Bidang Higiene Industri
  4. Melakukan Pengujian K3 Bidang Ergonomi
  5. Melakukan Pengujian K3 Bidang Keselamatan Kerja
  6. Melakukan Pengujian K3 Bidang Kesehatan Kerja
  7. Mengevaluasi Hasil Pengujian K3

Persyaratan Peserta Penguji K3 - Inspeksi K3

Persyaratan Pendidikan dan Pengalaman kerja calon peserta

  1. Foto copy Ijasah terakhir minimal SLTA
  2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  3. Pas foto ukuran 3 x 4 (3 lembar) dengan latar belakang berwarna Merah berpakaian rapih tidak diperbolehkan menggunakan kaos
  4. Fotocopy KTP
  5. Curiculum Vitae/ Daftar riwayat hidup
  6. Fotocopy Sertifikat yang relevan yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun yang lalu
  7. Surat tugas untuk mengikuti uji kompetensi yang ditandatangani oleh atasan dan di cap perusahaan
  8. Surat Izin bekerja bagi Expatriat

Instruktur Penguji K3 - Inspeksi K3

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

Fasilitas

Konsumsi, flashdisk, blocknote, pulpen, tas dan T-Shirt

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 3 Hari (Diklat 2 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Penguji K3 - Inspeksi K3

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

11 - 14 Juli 2023

Rp 4.000.000

Online

CLOSED

08 - 11 Agustus 2023

Rp 4.000.000

Online

CLOSED

06 - 09 September 2023

Rp 4.000.000

Online

CLOSED

09 - 12 Oktober 2023

Rp 4.000.000

Online

01 - 04 November 2023

Rp 4.000.000

Online

12 - 15 Desember 2023

Rp 4.000.000

Online

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Training Penguji K3 (Inspeksi K3) Sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Penguji K3 - Inspeksi K3
Penganalisa kecelakaan kerja (Accident Investigator) BNSP

Penganalisa kecelakaan kerja (Accident Investigator) BNSP

Penganalisa Kecelakaan Kerja - Accident Investigator

Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Penganalisa Kecelakaan Kerja – Accident Investigator Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. 

Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri.

TUK Prosyd Bina Solusindo menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi Penganalisa Kecelakaan Kerja (Accident Investigator). Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010

Unit Kompetensi

  1. Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya
  2. Melakukan dentifikasi bahaya dan risiko K3
  3. Menganalisis dan mengevaluasi risiko K3
  4. Partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan
  5. Mengelola Sistem Informasi dan Data K3
  6. Mengembangkan analisa informasi dan data K3, dan proses pelaporan serta dokumentasi

Persyaratan Peserta

 
  1. Foto copy Ijasah terakhir minimal SLTA
  2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  3. Pas foto ukuran 3 x 4 (3 lembar) dengan latar belakang berwarna Merah berpakaian rapih tidak diperbolehkan menggunakan kaos
  4. Fotocopy KTP
  5. Curiculum Vitae/ Daftar riwayat hidup
  6. Fotocopy Sertifikat yang relevan yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun yang lalu
  7. Surat tugas untuk mengikuti uji kompetensi yang ditandatangani oleh atasan dan di cap perusahaan
  8. Surat Izin bekerja bagi Expatriat

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi Penganalisa Kecelakaan Kerja (Accident Investigator) yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

Fasilitas

Konsumsi, flashdisk, blocknote, pulpen, tas dan T-Shirt

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 4 Hari (Diklat 3 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Penganalisa Kecelakaan Kerja - Accident Investigator

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

12 - 15 Juli 2023

Rp 6.000.000

Online

CLOSED

13 - 16 Agustus 2023

Rp 6.000.000

Online

CLOSED

20 - 23 September 2023

Rp 6.000.000

Online

11 - 14 Oktober 2023

Rp 6.000.000

Online

22 - 25 November 2023

Rp 6.000.000

Online

11 - 14 Desember 2023

Rp 6.000.000

Online

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik No Telp Dibawah untuk komunikasi via WA

Training Penganalisa Kecelakaan Kerja sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Penganalisa kecelakaan kerja - Accident Investigator BNSP
Penilaian risiko keselamatan dan kesehatan kerja (K3) BNSP

Penilaian risiko keselamatan dan kesehatan kerja (K3) BNSP

PENILAIAN RISIKO KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Penilaian Risiko Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri.

Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan skill dan sertifikasi kompetensi, TUK Prosyd Bina Solusindo menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010.

Unit Kompetensi

  1. Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya
  2. Memberikan Konstribusi dalam Penerapan Sistem Manajemen K3
  3. Melakukan dentifikasi bahaya dan risiko K3
  4. Menerapkan prinsip manajemen risiko
  5. Menganalisis dan mengevaluasi risiko K3
  6. Mengembangkan analisa informasi dan data K3, dan proses pelaporan serta dokumentasi

Persyaratan Peserta

  1. Foto copy Ijasah terakhir minimal SLTA
  2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  3. Pas foto ukuran 3 x 4 (3 lembar) dengan latar belakang berwarna Merah berpakaian rapih tidak diperbolehkan menggunakan kaos
  4. Fotocopy KTP
  5. Curiculum Vitae/ Daftar riwayat hidup
  6. Fotocopy Sertifikat yang relevan yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun yang lalu
  7. Surat tugas untuk mengikuti uji kompetensi yang ditandatangani oleh atasan dan di cap perusahaan
  8. Surat Izin bekerja bagi Expatriat

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

Fasilitas

Konsumsi, flashdisk, blocknote, pulpen, tas dan T-Shirt

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 4 Hari (Diklat 3 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Penilaian Risiko Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

17 - 20 Juli 2023

Rp 4.000.000

Online

CLOSED

21 - 23 Agustus 2023

Rp4.000.000

Online

CLOSED

18 - 20 September 2023

Rp4.000.000

Online

16 - 18 Oktober 2023

Rp4.000.000

Online

12 - 15 November 2023

Rp4.000.000

Online

11 - 13 Desember 2023

Rp4.000.000

Online

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

PENILAIAN RISIKO KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Operator K3 Umum BNSP

Operator K3 Umum BNSP

Operator K3 Umum

Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Operator K3 Umum Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha adalah Operator K3 Umum.

Dalam rangka mempersiapkan kebutuhan skill dan sertifikasi kompetensi Operator K3 Umum, Pusdiklat Prosyd Bina Solusindo menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi Operator K3 Umum. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI

Untuk itu ditengah wabah Corona Covid-19 diklat online (Training From Home) dan sertifikasi kompetensi Operator K3 Umum  ini sangat cocok dan diperlukan oleh setiap personil yang akan ditunjuk diposisi Operator K3 sebagai bentuk pembinaan agar  memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka mengendalikan risiko ditempat kerja 

Unit Kompetensi Operator K3 Umum

  1. Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
  2. Melakukan Komunikasi K3
  3. Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
  4. Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
  5. Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
  6. Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
  7. Menerapkan Manajemen Risiko K3

Persyaratan Peserta Operator K3 Umum

Persyaratan Pendidikan dan Pengalaman kerja calon peserta

  1. Pendidikan dan Pengalaman
  2. D3  pengalaman kerja 1 Tahun dibidang K3
  3. SLTA, pengalaman 2 tahun di bidang K3
  4. Foto copy Ijasah terakhir minimal SLTA
  5. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  6. Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
  7. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  8. Sertifikat Pelatihan K3 yang pernah diikuti sebelumnya (bila ada)
  9. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja

Metode Diklat Operator K3 Umum

  1. Belajar Mandiri melalui e-modul 
  2. Presentasi dan Diskusi Online
  3. Peragaan pembuatan perangkat kerja
  4. Penyiapan Portofolio

Sertifikat Operator K3 Umum

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan

  1. Sertifikasi kompetensi Operator K3 Umum yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
  2. Sertifikat Diklat dari Prosyd Academy
  3. Kartu Kompetensi

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 4 Hari (Diklat 3 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 09.00 – 16.00 WITA

Jadwal Training Operator K3 Umum

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Document Portofolio

Document yang perlu disiapkan sebagai Portofolio adalah sebagai berikut :

    1. Laporan Inspeksi K3
    2. Laporan Pertemuan K3
    3. Laporan Surat Izin Bekerja
    4. Laporan Pengukuran Pencahayaan
    5. Laporan Inspeksi Pemakaian APD
    6. Laporan Inspeksi Fasilitas P3K
    7. Laporan Bahaya

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Operator K3 Umum BNSP
Ahli K3 Umum BNSP

Ahli K3 Umum BNSP

AHLI K3 UMUM

Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Ahli K3 Umum Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha adalah Ahli K3 Umum.

Dalam rangka mempersiapkan kebutuhan skill dan sertifikasi kompetensi Ahli K3 Umum, Pusdiklat Prosyd Bina Solusindo menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi Ahli K3 Umum. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI

Untuk itu ditengah wabah Corona Covid-19 diklat online (Training From Home) dan sertifikasi kompetensi Ahli K3 Muda ini sangat cocok dan diperlukan oleh setiap personil yang akan ditunjuk diposisi Petugas K3 sebagai bentuk pembinaan agar  memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka mengendalikan risiko ditempat kerja 

Unit Kompetensi Ahli K3 Umum

  1. Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
  2. Merancang Sistem Tanggap Darurat
  3. Melakukan Komunikasi K3
  4. Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
  5. Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
  6. Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
  7. Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
  8. Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
  9. Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
  10. Mengelola Sistem Dokumentasi K3
  11. Menerapkan Manajemen Risiko K3
  12. Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
  13. Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja

Persyaratan Peserta Ahli K3 Umum

Persyaratan Pendidikan dan Pengalaman kerja calon peserta

  1. Pendidikan dan Pengalaman
  • Sarjana (S1) pengalaman kerja 1 (satu) tahun dibidang K3 posisi minimal Supervisor atau Ahli K3 Umum
  • Diploma 3 (D3) pengalaman kerja 2 (satu) tahun dibidang K3 minimal Supervisor atau Teknisi K3 Umum
  1. Foto copy Ijasah terakhir minimal Diploma 3 (D3)
  2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  3. Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar
  4. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  5. Sertifikat Pelatihan K3 yang pernah diikuti sebelumnya (bila ada)
  6. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja

Metode Diklat Ahli K3 Umum

  1. Belajar Mandiri melalui e-modul 
  2. Presentasi dan Diskusi Online
  3. Peragaan pembuatan perangkat kerja
  4. Penyiapan Portofolio

Sertifikat Ahli K3 Umum

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan

  1. Sertifikasi kompetensi Ahli K3 Umum yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
  2. Sertifikat Diklat dari Prosyd Academy
  3. Kartu Kompetensi

Pelaksanaan Ahli K3 Umum

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 4 Hari (Diklat 3 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 09.00 – 16.00 WITA

Jadwal Training Ahli K3 Umum

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Pernah mengerjakan Tugas berikut :

  1. Program Kerja K3
  2. Laporan latihan keadaan darurat
  3. Laporan Safety Meeting
  4. Laporan Izin bekerja
  5. Laporan pengukuran Pencahaan
  6. Laporan Inspeksi  Pertolongan  Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K)
  7. Laporan inspeksi APD
  8. Laporan Medical Check Up (MCU)
  9. Laporan identifikasi kebutuhan dokumen K3
  10. Laporan IBPR
  11. Laporan pemenuhan Perundangan K3
  12. Laporan Investigasi Kecelakaan

Informasi & Pendaftaran

Ahli K3 Umum

Training Ahli K3 Umum Balikpapan samarinda makassar bontang pontianak palangkaraya banjarmasin berau tarakan batu kajang sorowako sangatta

Teknisi K3 Umum BNSP

Teknisi K3 Umum BNSP

Teknisi K3 Umum

Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Teknisi K3 Umum Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha adalah Teknisi K3 Umum.

Dalam rangka mempersiapkan kebutuhan skill dan sertifikasi kompetensi Teknisi K3 Umum, Pusdiklat Prosyd Bina Solusindo menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi Teknisi K3 Umum. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI 

Unit Kompetensi Teknisi K3 Umum

  1. Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
  2. Merancang Sistem Tanggap Darurat
  3. Melakukan Komunikasi K3
  4. Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
  5. Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
  6. Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
  7. Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
  8. Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
  9. Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
  10. Mengelola Sistem Dokumentasi K3
  11. Menerapkan Manajemen Risiko K3

Persyaratan Peserta Teknisi K3 Umum

Persyaratan Pendidikan dan Pengalaman kerja calon peserta

  1. Pendidikan dan Pengalaman pada Jabatan Kerja Operator K3 atau Ahli K3 Muda
  • Sarjana (S1) pengalaman kerja 1 (satu) tahun
  • D3  pengalaman kerja 2 (dua) tahun
  • SLTA, pengalaman 6 (enam) tahun
  1. Foto copy Ijasah terakhir minimal SLTA
  2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  3. Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
  4. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  5. Sertifikat Pelatihan K3 yang pernah diikuti sebelumnya (bila ada)
  6. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja

Metode Diklat Teknisi K3 Umum

  1. Belajar Mandiri melalui e-modul 
  2. Presentasi dan Diskusi Online
  3. Peragaan pembuatan perangkat kerja
  4. Penyiapan Portofolio

Sertifikat Teknisi K3 Umum

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan

  1. Sertifikasi kompetensi Teknisi K3 Umum yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
  2. Sertifikat Diklat dari Prosyd Academy
  3. Kartu Kompetensi

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 4 Hari (Diklat 3 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 09.00 – 16.00 WITA

Jadwal Training Teknisi K3 Umum

Dokumen Portofolio

Document yang perlu disiapkan sebagai Portofolio adalah sebagai berikut :

    1. Laporan Pertemuan K3
    2. Laporan Surat Izin Bekerja
    3. Laporan Pengukuran Pencahayaan
    4. Laporan Inspeksi Pemakaian APD
    5. Laporan Inspeksi Fasilitas P3K
    6. Laporan Kerja K3
    7. Laporan Latihan Keadaan Darurat
    8. Laporan Medical Check Up
    9. Laporan Identifikasi Kebutuhan Dokumen K3
  10. Laporan IBPR / HIRAC
  11. Laporan Pemenuhan Perundangan K3

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Teknisi K3 Umum
Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi Teknisi K3 Umum Sertifikasi BNSP

Training Teknisi K3 Umum sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Jam Kerja 08.00 – 17.00 (senin-sabtu)

HEAD OFFICE

CONTACT US