Inspektur Genset BNSP

Inspektur Genset BNSP

Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi

INSPEKTUR GENSET

Sertifikasi BNSP

Inspektur Genset Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri.

Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan skill dan sertifikasi kompetensi Inspektur Genset, TUK Prosyd Traicon Utama menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi Inspektur Genset. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010.

Unit Kompetensi Inspektur Genset

  1. Menginspeksi Mesin Diesel
  2. Menginspeksi Sistem Bahan Bakar
  3. Menginspeksi Sistem Pelumas
  4. Menginspeksi Sistem Air Pendingin
  5. Menginspeksi Sistem Udara Masuk & Gas Buang
  6. Menginspeksi Sistem Udara Start dan Kontrol
  7. Menginspeksi Kontrol dan Proteksi

Persyaratan Peserta Inspektur Genset

Persyaratan Pendidikan dan Pengalaman kerja calon peserta

  1. Foto copy Ijasah terakhir minimal SLTA
  2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  3. Pas foto ukuran 3 x 4 (3 lembar) dengan latar belakang berwarna Merah berpakaian rapih tidak diperbolehkan menggunakan kaos
  4. Fotocopy KTP
  5. Curiculum Vitae/ Daftar riwayat hidup
  6. Fotocopy Sertifikat yang relevan yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun yang lalu
  7. Surat tugas untuk mengikuti uji kompetensi yang ditandatangani oleh atasan dan di cap perusahaan
  8. Surat Izin bekerja bagi Expatriat

Instruktur Inspektur Genset

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

Fasilitas

Konsumsi, flashdisk, blocknote, pulpen, tas dan T-Shirt

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 6 Hari (Diklat 5 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Inspektur Genset

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

23 - 28 Janauri 2023

Rp 12.000.000

Online

20 - 25 Februari 2023

Rp 12.000.000

Online

13 - 18 Maret 2023

Rp 12.000.000

Online

10 - 15 April 2023

Rp 12.000.000

Online

15 - 22 Mei 2023

Rp 12.000.000

Online

05 - 10 Juni 2023

Rp 12.000.000

Online

03 - 08 Juli 2023

Rp 12.000.000

Online

14 - 21 Agustus 2023

Rp 12.000.000

Online

04 - 09 September 2023

Rp 12.000.000

Online

23 - 28 Oktober 2023

Rp 12.000.000

Online

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Training Inspektur Genset Sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Inspektur Genset
Inspektur Kelistrikan BNSP

Inspektur Kelistrikan BNSP

INSPEKTUR KELISTRIKAN

Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Inspektur Kelistrikan Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha pertambangan adalah Inspektur Kelistrikan.

Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan skill dan sertifikasi kompetensi Inspektur Kelistrikan, TUK Prosyd Bina Solusindo menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi Inspektur Kelistrikan. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010.

Unit Kompetensi Inspektur Kelistrikan

  1. Menerapkan Peraturan Dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja Dan Lindungan Lingkungan Di Tempat Kerja.
  2. Melakukan Identifikasi Dokumen Perencanaan Dan/ Atau Riwayat Data Peralatan. 
  3. Melakukan Identifikasi Kelistrikan.
  4. Memeriksa Fisik Dan Menyaksikan Pengujian Generator.
  5. Memeriksa Fisik Dan Menyaksikan Pengujian Transformer.
  6. Memeriksa Fisik Dan Menyaksikan Pengujian Unit Switch Gear.
  7. Memeriksa Fisik Dan menyaksikan Pengujian Unit MCC (Motor Control Center)
  8. Membuat Laporan Dan Rekomendasi Hasil Inspeksi Kelistrikan.

Persyaratan Peserta Inspektur Kelistrikan

Persyaratan Pendidikan dan Pengalaman kerja calon peserta

  1. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  2. Pas foto ukuran 3 x 4 (3 lembar) dengan latar belakang berwarna Merah berpakaian rapih tidak diperbolehkan menggunakan kaos
  3. Fotocopy KTP
  4. Curiculum Vitae/ Daftar riwayat hidup
  5. Fotocopy Sertifikat yang relevan yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun yang lalu
  6. Surat tugas untuk mengikuti uji kompetensi yang ditandatangani oleh atasan dan di cap perusahaan
  7. Surat Izin bekerja bagi Expatriat

Instruktur Inspektur Kelistrikan

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi Inspektur Kelistrikan yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

Fasilitas

Konsumsi, flashdisk, blocknote, pulpen, tas dan T-Shirt

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 6 Hari (Diklat 5 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Inspektur Kelistrikan

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

10 - 15 Juli 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

CLOSED

18 - 24 Agustus 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

CLOSED

11 - 16 September 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

CLOSED

09 - 14 Oktober 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

24 - 30 November 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

04 - 09 Desember 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Training Inspektur Kelistrikan Sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Inspektur Kelistrikan
Inspektur Pesawat Angkat BNSP

Inspektur Pesawat Angkat BNSP

INSPEKTUR PESAWAT ANGKAT-ANGKUT

Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Inspektur Pesawat Angkat-Angkut Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri.

Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan skill dan sertifikasi kompetensi, TUK Prosyd Bina Solusindo menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010.

Unit Kompetensi Inspektur Pesawat Angkat-Angkut

  1. Melakukan Review Dokumen Teknis.
  2. Melakukan Identifikasi  Klasifikasi Pesawat Angkat.
  3. Menerapkan Keselamatan Kerja Di Tempat Kerja.
  4. Melakukan Pemeriksaan Struktur.
  5. Melakukan Pemeriksaan Kait Pemegang Beban (Hook).
  6. Melakukan Pemeriksaan Alat Bantu Angkat (Lifting Gear).
  7. Melakukan Pemeriksaan Tali Baja.
  8. Melakukan Pemeriksaan Bagian Yang Berputar.
  9. Melakukan Pemeriksaan Sistem Penggerak.
  10. Melakukan Pemeriksaan Sistem Kelistrikan.
  11. Melakukan Pemeriksaan Indikator.
  12. Melakukan Pemeriksaan Tabel Beban (Load Chart).
  13. Melakukan Pemeriksaan Boom.
  14. Melakukan Pemeriksaan Beban Pengimbang (Counter Weight).
  15. Melakukan Pemeriksaan Peralatan Pengaman.
  16. Melakukan Pengujian Unjuk Kerja (Performance Test)
  17. Membuat Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat.
  18. Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat.

Persyaratan Peserta Inspektur Pesawat Angkat

Persyaratan Pendidikan dan Pengalaman kerja calon peserta

  1. Foto copy Ijasah terakhir minimal SLTA
  2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  3. Pas foto ukuran 3 x 4 (3 lembar) dengan latar belakang berwarna Merah berpakaian rapih tidak diperbolehkan menggunakan kaos
  4. Fotocopy KTP
  5. Curiculum Vitae/ Daftar riwayat hidup
  6. Fotocopy Sertifikat yang relevan yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun yang lalu
  7. Surat tugas untuk mengikuti uji kompetensi yang ditandatangani oleh atasan dan di cap perusahaan
  8. Surat Izin bekerja bagi Expatriat

Instruktur Inspektur Pesawat Angkat-Angkut

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

Fasilitas

Konsumsi, flashdisk, blocknote, pulpen, tas dan T-Shirt

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 6 Hari (Diklat 5 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Inspektur Pesawat Angkat-Angkut

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

20 - 26 Juli 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

CLOSED

10 - 16 Agustus 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

CLOSED

20 - 26 September 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

23 - 28 Oktober 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

13 - 18 Novenber 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

18 - 23 Desember 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Training Inspektur Pesawat Angkat sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Inspektur Pesawat Angkat-Angkut
Inspektur Coating BNSP

Inspektur Coating BNSP

INSPEKTUR COATING

Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Inspektur Coating Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha pertambangan adalah Inspektur Coating.

Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan skill dan sertifikasi kompetensi Inspektur Coating, TUK Prosyd Bina Solusindo menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi Inspektur Coating. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010.

Unit Kompetensi Inspektur Coating

  1. Menginspeksi Lingkungan
  2. Menginspeksi Lingkungan
  3. Menginspeksi Aplikasi Liquid Coating 
  4. Menginspeksi Aplikasi Powder Coating
  5. Menginspeksi Aplikasi Concrete Coating
  6. Menginspeksi Aplikasi Coating Concrete
  7. Menginspeksi Aplikasi Tape Coating
  8. Menginspeksi Aplikasi Polymeric Sheet Coating
  9. Menginspeksi Aplikasi Rubber Lining
  10. Menginspeksi Aplikasi Glass Lining
  11. Menginspeksi Aplikasi Fireproof Coating
  12. Menginspeksi Aplikasi Thermal Spray Coating
  13. Menginspeksi Aplikasi Hot Dip Galvanizing
  14. Menginspeksi Aplikasi Floor Coating
  15. Menginspeksi Aplikasi Insulating Coating
  16. Menginspeksi Aplikasi High Temperature Coating
  17. Menginspeksi Aplikasi Chemical Resistant Coating
  18. Menginspeksi Aplikasi Ceramic Coating
  19. Melaksanakan Inspeksi Akhir Sesuai Spesifikasi

Persyaratan Peserta Inspektur Coating

Persyaratan Pendidikan dan Pengalaman kerja calon peserta

  1. Foto copy Ijasah terakhir minimal SLTA
  2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  3. Pas foto ukuran 3 x 4 (3 lembar) dengan latar belakang berwarna Merah berpakaian rapih tidak diperbolehkan menggunakan kaos
  4. Fotocopy KTP
  5. Curiculum Vitae/ Daftar riwayat hidup
  6. Fotocopy Sertifikat yang relevan yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun yang lalu
  7. Surat tugas untuk mengikuti uji kompetensi yang ditandatangani oleh atasan dan di cap perusahaan
  8. Surat Izin bekerja bagi Expatriat

Instruktur Inspektur Coating

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi Inspektur Coating yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

Fasilitas

Konsumsi, flashdisk, blocknote, pulpen, tas dan T-Shirt

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 6 Hari (Diklat 5 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Inspektur Coating

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

24 - 29 Juli 2023

Rp 12.000.000

Online

CLOSED

21 - 26 Agustus 2023

Rp 12.000.000

Online

CLOSED

04 - 09 September 2023

Rp 12.000.000

Online

CLOSED

16 - 21 Oktober 2023

Rp 12.000.000

Online

08 - 14 November 2023

Rp 12.000.000

Online

06 - 12 Desember 2023

Rp 12.000.000

Online

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Training Inspektur Coating sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Inspektur Coating
Inspektur Bejana Tekan BNSP

Inspektur Bejana Tekan BNSP

Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi

INSPEKTUR BEJANA TEKAN

Sertifikasi BNSP

Inspektur Bejana Tekan Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha pertambangan adalah Inpektur Bejana Tekan.

Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan skill dan sertifikasi kompetensi Inspektur Bejana Tekan, TUK Prosyd Bina Solusindo menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi Inspektur Bejana Tekan. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010.

Unit Kompetensi Inspektur Bejana Tekan

  1. Melakukan Identifikasi Dokumen Perencanaan Dan atau Riwayat Data Bejana Tekan.
  2. Melakukan Identifikasi Bejana Tekan
  3. Menerapkan Peraturan dan Perundang-Undangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja.
  4. Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Pabrikasi.
  5. Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Reparasi.
  6. Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Alterasi.
  7. Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Beroperasi.
  8. Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Tidak Beroperasi (Tidak Terencana dan Terencana).
  9. Melakukan Evaluasi Hasil Inspeksi Bejana Tekan.
  10. Membuat Laporan dan Rekomendasi Hasil Inspeksi Bejana Tekan.

Persyaratan Peserta Inspektur Bejana Tekan

Persyaratan Pendidikan dan Pengalaman kerja calon peserta

  1. Foto copy Ijasah terakhir minimal SLTA
  2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  3. Pas foto ukuran 3 x 4 (3 lembar) dengan latar belakang berwarna Merah berpakaian rapih tidak diperbolehkan menggunakan kaos
  4. Fotocopy KTP
  5. Curiculum Vitae/ Daftar riwayat hidup
  6. Fotocopy Sertifikat yang relevan yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun yang lalu
  7. Surat tugas untuk mengikuti uji kompetensi yang ditandatangani oleh atasan dan di cap perusahaan
  8. Surat Izin bekerja bagi Expatriat

Instruktur Inspektur Bejana Tekan

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi Inpektur Bejana Tekan yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

Fasilitas

Konsumsi, flashdisk, blocknote, pulpen, tas dan T-Shirt

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 6 Hari (Diklat 5 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Inspektur Bejana Tekan

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

20 - 26 Juli 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

CLOSED

10 - 16 Agustus 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

CLOSED

20 - 26 September 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

23 - 28 Oktober 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

13 - 18 November 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

18 - 23 Desember 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Training Inspektur Bejana Tekan sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Inspektur Bejana Tekan

Jam Kerja 08.00 – 17.00 (senin-sabtu)

HEAD OFFICE

CONTACT US