AHLI MADYA K3 RUANG TERBATAS
Diklat dan Sertifikasi Kompetensi
Sertifikasi BNSP
Ahli Madya K3 Ruang Terbatas. Skema sertifikasi kompetensi ini disusun berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : KEP. 326/MEN/XII/2011 tentang SKKNI Sektor Ketenagakerjaan Bidang Bekerja di Ruang Terbatas untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan kerja pada tenaga teknisi pekerja di ruang terbatas serta memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang bekerja di tempat kerja pada kondisi kerja di ruang terbatas yang merupakan persyaratan yang harus dipenuhi dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses produksi serta produktivitas tenaga kerja dalam perusahaan khususnya dalam pelaksanaan kerja di ruang terbatas
Unit Kompetensi Ahli Madya K3 Ruang Terbatas
- Menerapkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku dalam Pekerjaan di Ruang Terbatas
- Memberi Kontribusi dalam Pembuatan Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) JSA) di Ruang Terbatas
- Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Prosedur
- Melaksanakan Pekerjaan Isolasi Energi (Lock Out Tag Out : LOTO)
- Memasang Sistem Ventilasi sesuai dengan Kebutuhan di Ruang Terbatas
- Membuat Penilaian Perubahan Kondisi Kerja yang Harus Diperhitungkan untuk Kelangsungan Meneruskan Pekerjaan
- Melakukan Prosedur Komunikasi dengan Rekan Kerja Terkait
- Memberikan Kontribusi dalam Pembuatan Izin Kerja (Work Permit)
- Melaksanakan Pekerjaan di Ruang Terbatas sesuai Prosedur
- Melaksanakan Prosedur Kerja Selamat di Ruang Terbatas
- Menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang Sesuai Kebutuhan di Ruang Terbatas
- Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
- Melakukan Tindakan Tanggap Darurat
Persyaratan Peserta Ahli Madya K3 Ruang Terbatas
Persyaratan Pendidikan dan Pengalaman kerja calon peserta
- Foto copy Ijasah terakhir minimal SLTA
- Foto copy KTP
- Pas Photo ukuran 2 x 3 dan 3 x 4 sebanyak 4 lembar (warna dasar merah)
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
- Surat keterangan pengalaman bekerja minimal 3 tahun sebagai Tenaga kerja di Ruang Terbatas
- Curriculum Vitae / Biodata peserta yang terbaru
- Surat penunjukan dan Job Deskripsi sebagai pengawas bekerja di ketinggian
- Dokumen Perencanaan, Kegiatan dan Laporan pengawasan kegiatan bekerja diketinggian
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Copy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi
Instruktur
Praktisi atau Akademisi yang kompeten di bidang pekerjaan di ruang terbatas
Sertifikat
Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
Pelaksanaan
Diklat ini akan dilaksanakan Selama 4 Hari (Diklat 3 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 09.00 – 17.00 WITA
Jadwal Training Ahli Madya K3 Ruang Terbatas
Tanggal
Investasi
Tempat
Status
12 - 15 Juli 2023
Rp 6.000.000
Online
CLOSED
09 - 12 Agustus 2023
Rp 6.000.000
Online
CLOSED
13 - 16 September 2023
Rp 6.000.000
Online
CLOSED
Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta
Informasi & Pendaftaran
Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA
- balikpapan.office@prosyd.co.id
- irsyad.prosyd@gmail.com
- marketing.prosyd@gmail.com
- Kontak Kami
Training Ahli Madya K3 Ruang Terbatas sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.
