Auditor SMK3

AUDITOR SMK3

Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Auditor SMK3 Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi pengawas tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga kerja dari luar negeri.

Dalam rangka mempersiapkan kebutuhan skill dan sertifikasi kompetensi pengawas,  Prosyd Academy menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI

Unit Kompetensi Auditor SMK3

  1. Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya
  2. Mengidentifikasi bahaya dan menilai risiko K3
  3. Menganalisis dan mengevaluasi risiko K3
  4. Melakukan audit K3
  5. Mengembangkan analisa informasi dan data K3, dan proses pelaporan serta dokumentasi

Persyaratan Peserta Auditor SMK3

Persyaratan Pendidikan dan Pengalaman kerja calon peserta

  1. Pendidikan minimal SLTA dan Pengalaman minimal 2 tahun di bidang keselamatan kerja
  2. Foto copy Ijasah terakhir 
  3. Foto copy KTP
  4. Pas Photo ukuran 2 x 3 dan 3 x 4 sebanyak masing 4 lembar (softcopy)
  5. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  6. Copy sertifikat pelatihan Auditor SMK3 berbasis kompetensi
  7. Curriculum Vitae 
  8. Surat Keterangan Pengalaman kerja

Metode Diklat Auditor SMK3

  1. Belajar Mandiri melalui e-modul 
  2. Presentasi dan Diskusi Online
  3. Peragaan pembuatan perangkat kerja
  4. Penyiapan Portofolio

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 4 Hari (Diklat 3 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 09.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Auditor SMK3

29 Jan - 01 Feb 2024 Rp 5.000.000 Online
19 - 22 Feb 2024 Rp 5.000.000 Online
18 - 21 Mar 2024 Rp 5.000.000 Online
22 - 25 Apr 2024 Rp 5.000.000 Online
20 - 24 Mei 2024 Rp 5.000.000 Online
18 - 21 Jun 2024 Rp 5.000.000 Online
22 - 25 Jul 2024 Rp 5.000.000 Online
25 - 29 Ags 2024 Rp 5.000.000 Online
16 - 19 Sep 2024 Rp 5.000.000 Online
21 - 24 Okt 2024 Rp 5.000.000 Online
18 - 21 Nov 2024 Rp 5.000.000 Online
22 - 25 Des 2024 Rp 5.000.000 Online

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

PT. Prosyd Bina Solusindo sudah dilakukan verifikasi dan penunjukan sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) dari LSP OSHE Nusantara No. SL.07/LSPK3-OSHE-N/V/2018

Training Auditor SMK3 sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Scroll to Top