Diklat dan Sertifikasi Kompetensi
GENERAL MANAGER ( SDM )
Sertifikasi BNSP
General Manager SDM Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. LSP MPSDM (Lembaga Sertifikasi Profesi) Manajemen dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) merupakan salah satu LSP yang diberi lisensi oleh BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi dalam bidang manajemen dan pengembangan SDM, dengan menggunakan jenis skema sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)/Level.
KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No. 307 Th. 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No. 346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial. Ketiga standard/acuan tersebut digunakan oleh LSP MPSDM untuk menyusun skema sertifikasi pada setiap level.
Manfaat Sertifikasi
Bagi Calon Tenaga Kerja
- Membantu tenaga kerja meyakinkan kepada organisasi dan kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan produk atau jasa.
- Membantu memastikan dan memelihara kompetensi untuk meningkatkan percaya diri Tenaga kerja.
- Membantu tenaga kerjadalam merencanakan karirnya.
- Membatu tenaga kerja dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri.
- Membantu tenaga kerja dalam memenuhi persyaratan regulasi.
- Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara
Bagi Institusi Pendidikan
- Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi organisasi pelayanan publik.
- Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat.
- Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi.
- Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat
Bagi Industri
- Membantu Industri meyakinkan kepada klienya bahwa produk/jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten.
- Membantu Industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi, meningkatkan efisensi HRD, dan akhirnya terjadi efisiensi nasional.
- Memastikan Industri dalam mendapatkan tenaga yang kompeten.
- Membantu Industri dalam sistem pengembangan karir dan renumerasi tenaga berbasis kompetensi.
Unit Kompetensi
General Manager SDM
- Merumuskan Kebijakan Organisasi yang Selaras dengan Strategi Pengelolaan SDM
- Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan
- Mengembangkan Manajemen Suksesi di Organisasi
- Menyusun Kebijakan Manajemen Kinerja
- Mengembangkan Peranan Pemangku Jabatan Lini dalam Menjalankan Fungsi Manajemen SDM
- Menetapkan Kebutuhan akan Pekerja
- Menyusun Intervensi Interpersonal
- Menyusun Intervensi Teknologi
- Menyusun Intervensi Struktural
- Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan Mandiri
- Menyusun Prosedur Operasi Standard Penerapan Manajemen Talenta
- Menentukan Pekerja Bertalenta
- Membuat Sistem dan Prosedur Pengelolaan Karir
- Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja
- Mengelola Proses Umpan Balik Kinerja
- Merancang Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kinerja
- Melakukan Survey Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi
- Membangun Komunikasi yang Harmonis dengan Pekerja di Tingkat Organisasi
- Membangun Desain Hubungan Industrial yang Baik
- Melakukan Analisis Kebutuhan Sistem Informasi Pekerja
Bukti Kompetensi Asesi (Portofolio) ;
Bukti Kelengkapan Persyaratan Dasar ;
- Minimal lulusan D3 Ekonomi/Teknik Industri/Manajemen Administrasi dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM paling tidak 5 tahun /S1 semua bidang, dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM minimal 3 tahun) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir,
- Foto 3X4 berwarna 4 lembar,
- Copy KTP
- CV terbaru,
- Sertifikat/Surat Keterangan bekerja/mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan dengan bidang manajemen SDM
- Bukti-bukti portofolio kerja yang relevan dengan skema kompetensi
Instruktur
Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang MSDM
Sertifikat
Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi Manager HR (Human Resources) sesuai Skema Kompetensi yang diujikan yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
Fasilitas
Konsumsi 2x Snack dan 1x makan Siang, Blocknote, Pulpen, Tas dan T-Shirt
Pelaksanaan
Diklat ini akan dilaksanakan Selama 5 Hari (Diklat 4 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA
Jadwal Training General Manager SDM
Tanggal
Investasi
Tempat
Status
24 - 29 Juli 2023
Rp 7.500.000
Online
CLOSED
21 - 25 Agustus 2023
Rp 7.500.000
Online
CLOSED
12 - 16 September 2023
Rp 7.500.000
Online
CLOSED
Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta
Informasi & Pendaftaran
Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA
Training Manager HR (Human Resources) sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.
