https://ptkdikdasbutur.com/
Kepala Teknik Tambang

Kepala Teknik Tambang

Kepala Teknik Tambang atau disingkat KTT adalah seseorang yang memiliki posisi tertinggi dalam struktur organisasi lapangan pertambangan yang memimpin dan bertanggung jawab atas terlaksananya operasional pertambangan sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik (Reff : Permen ESDM 26 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara)

KTT terbagi atas 4 (empat) klasifikasi dengan urutan sebagai berikut :

  1. KTT Kelas IV
  2. KTT Kelas III
  3. KTT Kelas II
  4. KTT Kelas I
  1. KTT Kelas IV

KTT Kelas IV memenuhi kriteria sebagai berikut :

  1. untuk pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR); dan
  2. mempunyai sertifikat kualifikasi yang diakui oleh KaIT atau telah mengikuti pendidikan atau bimbingan teknis terkait penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik.

2. KTT Kelas III

KTT Kelas III memenuhi kriteria sebagai berikut :

  1. tahapan kegiatan pertambangan :
  • tahap eksplorasi; dan
  • tahap operasi produksi dengan metode tambang semprot (Hidrolis), tambang bor, tambang terbuka berjenjang tunggal, kuari, dan kapal keruk, dan/atau kapal isap;

2. jumlah produksi rata-rata :

tambang terbuka berjenjang tunggal, untuk batubara kurang dari atau sama dengan 150 (seratus lima puluh) metrik ton per hari;

  1. mineral logam meliputi :
  1. tambang semprot kurang dari atau sama dengan 1 (satu) ton bijih per hari; dan
  2. kapal keruk dan/atau kapal isap dengan menggunakan ponton kurang dari atau sama dengan 1 (satu) ton bijih per hari;
  • mineral batuan atau mineral bukan logam meliputi :
  1. kuari kurang dari atau sama dengan 250 (dua ratus lima puluh) ton batuan; dan
  2. mineral bukan logam dengan produksi kurang dari atau sama dengan 250 (dua ratus lima puluh) ton perhari;
  3. tanpa menggunakan bahan peledak;
  4. jumlah pekerja kurang dari atau sama dengan 50 (lima puluh) orang; dan
  5. memiliki sertifikat kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP) atau sertifikat kualifikasi yang diakui oleh KaIT.

3. KTT Kelas II

KTT Kelas II memenuhi kriteria sebagai berikut :

  1. tahapan kegiatan pertambangan operasi produksi dengan metode tambang semprot (Hidrolis), tambang terbuka, kuari, kapal keruk/kapal isap;
  2. jumlah produksi rata-rata :
  • tambang terbuka untuk batubara kurang dari atau sama dengan 500 (lima ratus) metrik ton per hari;
  • mineral logam meliputi :
  1. tambang terbuka untuk mineral logam kurang dari atau sama dengan 1.500 (seribu lima ratus) ton bijih per hari;
  2. tambang semprot kurang dari atau sama dengan 5 (lima) ton bijih per hari; dan
  3. kapal keruk dan/atau kapal isap kurang dari atau sama dengan 5 (lima) ton bijih per hari;
  • mineral batuan atau mineral bukan logam meliputi :
  1. kuari dengan produksi kurang dari atau sama dengan 500 (lima ratus) ton per hari; dan
  2. mineral bukan logam kurang dari atau sama dengan produksi 500 (lima ratus) ton per hari.
  3. jumlah pekerja kurang dari atau sama dengan 200 (dua ratus) orang; dan
  4. memiliki sertifikat kompetensi Pengawas Operasional Madya (POM) atau sertifikat kualifikasi yang diakui oleh KaIT.

4. KTT Kelas I

KTT Kelas I memenuhi kriteria sebagai berikut :

  1. tahapan kegiatan pertambangan yang meliputi : tahap operasi produksi dengan metode tambang semprot (Hidrolis), tambang terbuka, tambang bawah tanah, kuari, kapal keruk, dan/atau kapal isap.
  2. jumlah produksi rata-rata :
  • tambang terbuka untuk batubara lebih dari 500 (lima ratus) metrik ton per hari;
  • tambang bawah tanah untuk batubara pada semua kapasitas produksi;
  • mineral logam meliputi :
  1. tambang semprot lebih dari 5 (lima) ton bijih per hari;
  2. tambang terbuka untuk mineral logam lebih dari 1.500 (seribu lima ratus) ton bijih per hari;
  • tambang bawah tanah untuk mineral logam pada semua kapasitas produksi; dan
  1. kapal keruk dan/atau kapal isap lebih dari 5 (lima) ton bijih per hari;
  • mineral batuan atau mineral bukan logam meliputi :
  1. mineral batuan atau mineral bukan logam dengan produksi lebih dari atau sama dengan 500 (lima ratus) ton per hari; dan
  2. tambang bawah tanah untuk mineral bukan logam pada semua kapasitas produksi; 
  3. jumlah pekerja lebih dari 200 (dua ratus) orang; dan
  4. memiliki Sertifikat Kompetensi Pengawas Operasional Utama (POU) atau sertifikat kualifikasi yang diakui oleh KaIT.

Untuk warga negara asing (tenaga ahli asing) memiliki hal sebagai berikut :

  1. memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan kelas KTT yang diajukan atau memiliki Mine Manager Certificate atau sertifikat sejenis yang diterbitkan oleh negara asal dan diakui oleh KaIT; dan
  2. telah mengikuti pendidikan dan pelatihan terkait peraturan perundang-undangan dan kebijakan mengenai penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik.

Bagi warga negara asing yang sudah disahkan sebagai KTT maka dilanjutkan dengan lulus Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia dengan predikat paling kurang madya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan. KaIT dapat membatalkan kembali pengesahan KTT tersebut apabila KTT tersebut belum lulus Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.

Persyaratan Administratif Permohonan Pengesahan KTT/PTL/KTBT terdiri atas :

  1. surat permohonan perusahaan;
  2. salinan izin usaha pertambangan;
  3. surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh Pemimpin Tertinggi Perusahaan, yang menyatakan mendukung semua program kegiatan calon KTT/PTL/KTBT;
  4. daftar riwayat hidup calon KTT/PTL/KTBT;
  5. sertifikat kompetensi wajib calon KTT/PTL/KTBT yang sudah diregistrasi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara atau sertifikat kualifikasi yang diakui oleh KaIT;
  6. struktur organisasi perusahaan yang menggambarkan posisi Calon KTT/PTL/KTBT yang ditandatangani oleh pemimpin perusahaan dan diberi cap basah perusahaan;
  7. salinan pengesahan calon KTT/PTL/KTBT apabila sebelumnya sudah pernah disahkan menjadi KTT/PTL/KTBT;
  8. surat pernyataan bermaterai tentang kebenaran dokumen yang ditandatangani oleh pemohon; dan
  9. softcopy dokumen sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf h.

Tugas dan tanggung jawab Kepala Teknik Tambang atau KTT  terdiri atas :

  1. membuat peraturan internal perusahaan mengenai penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik;
  2. mengangkat pengawas operasional dan pengawas teknis;
  3. mengesahkan PJO;
  4. melakukan evaluasi kinerja PJO;
  5. memastikan semua perusahaan jasa pertambangan yang beroperasi di bawahnya memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
  6. menerapkan standar sesuai dengan ketentuan perundangundangan;
  7. menyampaikan laporan kegiatan jasa pertambangan kepada KaIT sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
  8. memiliki tenaga teknis pertambangan yang berkompeten sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
  9. melaksanakan manajemen risiko pada setiap proses bisnis dan subproses kegiatan pertambangan;
  10. menerapkan sistem manajemen keselamatan pertambangan dan melakukan pengawasan penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan yang dilaksanakan oleh perusahaan jasa pertambangan yang bekerja di wilayah tanggung jawabnya;
  11. melaporkan penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik kepada KaIT, baik laporan berkala, akhir, dan/atau khusus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
  12. melaporkan pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara berkala sesuai dengan bentuk yang ditetapkan;
  13. melaporkan jumlah pengadaan, penggunaan, penyimpanan, dan persediaan bahan dan limbah berbahaya dan beracun secara berkala setiap 6 (enam) bulan;
  14. melaporkan adanya gejala yang berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan;
  15. menyampaikan laporan kasus lingkungan paling lambat 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam setelah terjadinya kasus lingkungan berikut upaya penanggulangannya;
  16. menyampaikan pemberitahuan awal dan melaporkan kecelakaan, kejadian berbahaya, kejadian akibat penyakit tenaga kerja, dan penyakit akibat kerja;
  17. menyampaikan laporan audit internal penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan mineral dan batubara;
  18. menetapkan tata cara baku untuk penanggulangan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan pada tempat yang berpotensi menimbulkan perusakan dan pencemaran lingkungan;
  19. menetapkan tata cara baku untuk penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik;
  20. melaksanakan konservasi sumber daya mineral dan batubara; dan
  21. KTT menetapkan tata cara baku kegiatan pengelolaan teknis pertambangan mineral dan batubara.

Untuk lebih lengkapnya bisa didownload dan dipelajari Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K 30 MEM 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik

Admin@she-kalimantan.co.id

Kepala Teknik Tambang Balikpapan samarinda makassar bontang pontianak palangkaraya banjarmasin berau tarakan batu kajang sorowako sangatta

Print Friendly, PDF & Email

Jam Kerja 08.00 – 17.00 (senin-sabtu)

HEAD OFFICE

CONTACT US

https://gkemuarateweh.com/ https://widyawacana.org/ https://vilapuncakkotabunga.com/ https://dewanpendidikankb.org/ https://kembangmebel.com/ https://samsatmakassar1.com/ https://rskarangtengahmedika.com/ https://www.jurnalppsiainkerinci.org/
https://karantina1biak.com/ http://m-pro7.com/slot-qris/ https://dwimanunggalfastboat.com/ https://tunashondapramuka.com/
https://slot-thailand.perumahanbandungraya.com/ https://slot-kamboja.perumahanbandungraya.com/ https://slot-jepang.perumahanbandungraya.com/ https://slot-depo-10k.perumahanbandungraya.com/ https://slot-dana.perumahanbandungraya.com/ https://slot-qris.perumahanbandungraya.com/ https://spaceman-slot.perumahanbandungraya.com/ https://mahjong-slot.perumahanbandungraya.com/ https://slot-bet-100.perumahanbandungraya.com/ https://slot-bet-200.perumahanbandungraya.com/ https://bonus-new-member.perumahanbandungraya.com/
rtp slot
https://sekolahdevops.myshopify.com/
https://rsko-jakarta.com/slot-bonus-new-member/ https://egyptianshootingclub.com/slot-garansi-kekalahan/ https://egyptianshootingclub.com/depo-10k/ https://www.kuelap.id/mahjong-ways-2/ https://www.moneyletter.com/slot-garansi-kekalahan/ https://www.moneyletter.com/slot-deposit-10rb/ www.businessdigitalvoice.verizon.com/slot-deposit-10rb/ https://www.businessdigitalvoice.verizon.com/slot-garansi-kekalahan/ https://www.businessdigitalvoice.verizon.com/slot-bet-200/ http://m-pro7.com/bonus-new-member/ https://www.kuelap.id/bonus-new-member-100/
https://slot777.baliq.com/
https://rsko-jakarta.com/situs-slot777/
mahjong bonus new member
konsultanperizinanbekasi, konsultanperizinanbogor, ekaprismaconsulting, konsultan amdal, konsultanperizinan, ashadirekanbekasi, bmgtaxconsulting, citraglobalbekasi, konsultanpajaksumbar, konsultanpajakbogor, citraglobalbogor, citraglobaljogja, citraglobalsolo, auditpro, citraglobalconsulting, konsultanpajakbanjarbaru, kepalasabuk, rseramedika, hondagajahmadasmg, sdisriati2, sdisriati2, halal sake, resi, acehlonsayang, kampanyecalon, gphitech, mtsbusidigede, gmissemarang, kkmpaket, kkmpaket, gumilar, madeventure, bossibaby, attaqwa12, pustaka, griyaarsalan, rumahkusurgaku, toyotabekasijaya, bimteknasional, klikpiknik, sewabuspariwisatabandung, she kalimantan, hexasoft, hexasoft, haqqfarm, tanganterbukamedia, daunladaresto, mypintar, bimbellavender, pejuangui, bimbelinten, lavenderprograms, fimaul, tiliksarira, urbanartindonesia, alhasan, budiatribut, mtsmujahidinpontianak, indomebel, reinayaangkasa, emyrindo, ansormagetan, disoda, manunggaljaya, amptron indo, suryamas-ep, angker, nah, azkaaa, ciptagunaindotech, mitraminulyoteknik, poros1, medandigitalinnovation, indotelemed, anuless, pabriktas, iel-education, ccn, cetakcepat, mediakota-online, perisaikebenarannasional, shophine, gphitech, fstat, iatcvm, petmart, makassarpetclinic, makassarpet, beepetmart, darululumalcholily, betaland, pangulahutara, Sv388, kts, bhm-aerosol, roneve, klinikberdikari, man1sragen, smkbinainsanilmj, sman1ciampea, sman1gunungputri, temandigital, beat, rii21, hokkai, hokkai, cbtsmpistora, hokkai, iso, nahdliyyin, sdnmekarsari3, kamaredi, inklusikeuangan, inklusikeuangan, berandapublik, jejakdaerah, kopranews, wordpers, suaramahardika, jejakdaerah, beritamukomuko, nusantarawebhoster, beritasemarak, min1sabang, baslah, gasyuk, agenbpc, balindoparadiso, bahanaguesthouse, bendahara, dyouthfest, kabarbalisatu, mufakat, warnaemas, Slot Zeus, danginpurikauh, dndbali, globalresearcher, harmonipermata, madhava, madhavaenterprises, siappak, signalevent, smartapps, smpn14dps, smpn9dps, highlander, mtsn4acehjaya, min10acehtamiang, tensindo-world, eobali, gamemarket, kencanabaliproperty, panglimahukum, suratkabarnasional, themaster, uluwatu, booknow, gamingslot365, Slot Maxwin, Slot Gacor, untung500x, petirzeus365, Beerslot365, sv388, digmaan, s2itauladi, sitauladi, fastech, bimbelprimagama, linkdiri, primagamaburlian, , accuindonesia, alatasperkasaindonesia, axsatravel, bricodelab, gantiaki , hexagon, satoeorganizer, man1acehtamiang, paradox88, aswin-marwah, manggisgarden, beritasirkulasi, sultraraya, kendarikini, stylecontract, , cahayasultra, miningnews, kilaunews, matadewata, jaringpos, wiralogistics, matqbaitussalam, juraganitweb, paradigma, pinusbanyuwangi, smpnsatubangorejo, sicbo, Sic Bo, Sv388, ws168, digmaan, slot mahjong, azgaming365, sv388, ws168, Slot Olympus.

ws168, Slot Mahjong, Slot Olympus, sv388, Adu Ayam, Ws168, digmaan, Slot Zeus, Ws168, Slot Olympus, Slot Mahjong, sv388, ws168, digmaan

.