Dalam Dunia Kerja, banyak hal yang menunjang agar seseorang dapat memperoleh pekerjaan yang dikehendakinya. Selain skill dan pengalaman ada juga relasi yang pasti akan memudahkan anda dalam memperoleh pekerjaan, karena di banding dua penunjang barusan, relasi lah yang memiliki pegaruh kuat seseorang dalam memperoleh pekerjaan.
Tetapi sudah tahukah anda, selain relasi, penunjang yang sangat ampuh untuk anda dalam memperoleh pekerjaan yaitu sertifikat. Bukan hanya sertifikat prestasi, tetapi juga sertifikat pelatihan dan kemampuan. Beberapa sertifikat kemampuan yang dapat membantu anda mendapatkan pekerjaan, salah satunya adalah sertifikat Pelatihan Calon Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemenaker.
Pelatihan Calon Ahli K3 Umum adalah suatu bentuk seleksi, penilaian atau pelatihan khusus bagi seseorang yang berkeinginan menjadi ahli K3. Mereka yang sudah mempunyai sertifikat dari Pelatihan K3 Umum ini memiliki wewenang untuk menjadi ahli k3 di perusahaannya. Untuk melamar di suatu perusahaan kita dituntut untuk mempunyai banyak keahlian supaya perusahaan tersebut menerima kita menjadi karyawan.
Biasanya perusahaan besar akan melakukan seleksi ketat terhadap hal ini, dan keahlian yang paling banyak dibutuhkan oleh perusahaan besar adalah K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Didalam K3 ini kita dituntut untuk bekerja secara safety supaya terhindar dari cidera ketika sedang bekerja. Setidaknya seseorang yang sudah mempunyai sertifikat Ahli K3 ini bisa membantu meminimalisir kecelakaan kerja di suatu perusahaan.
Di Indonesia sendiri K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) diatur dalam Undang-undang No. 1 tahun 1970 mengenai Keselamatan Kerja, Undang-undang nomor 23 th. 1992 mengenai Kesehatan, Undang-undang No. 13 Th. 2003 mengenai Ketenagakerjaan dan Ketentuan Pemerintah (PP) dan Ketentuan Presiden berkaitan penyelenggaraan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Nah kesemua ketentuan itu diperuntukkan untuk seluruh pekerja baik di bidang darat, air ataupun udara. Jadi pada dasarnya setiap pekerja di Indonesia wajib dan berhak atas jaminan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja. Hal tersebut untuk mengantisipasi kecelakaan kerja yang bisa saja terjadi salah satunya :
Tujuan Pelatihan Ahli K3 Umum adalah :
- Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab Ahli K3
- Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
- Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan
- Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
- Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
- Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan tehadap pihak terkait.
- Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini
- Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, nasional dan internasional
- Mengindentifikasi obyek pengawasan K3
- Mengetahui persyaratan dan pemenuhan dalam kesehatan di tempat kerja
- Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian
Setelah mengikuti Pelatihan Calon Ahli K3 Umum, memungkinkan anda untuk menempati posisi di perusahaan sebagai berikut :
- HSE Officer
- HSE Supervisor
- HSE Coordinator
- HSE Manager
- HSE Trainer
- Auditor
- Senior Staff HSE
- Project Team Leader
- Legal
- Industrial Relations & HSE Assistant Manager
- dan beberapa poses lainnya
Tugas dan Kewajiban Seorang Ahli K3 Umum dalam perusahaan adalah seperti berikut :
- Menjelaskan dan menerangkan pekerjaan dan wewenang dan tanggung jawab ahli K3
- Memberitahu apa yang menjadi hak-hak pekerja di bagian K3
- Menjelaskan kepada pihak perusahaan berkaitan tentang upaya K3 sangat berguna untuk pemilik. Karena dapat memperkecil biaya pengeluaran perusahaan jika kelak terjadi beberapa hal yg tidak dikehendaki menimpa pekerjanya hingga terjadi cacat, terluka bahkan meninggal dunia maupun terjadi rusaknya aset perusahaan.
- Menjelaskan dan menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
- Menganalisa kasus kecelakaan yang terjadi dalam sebuah perusahaan.
- Mengidentifikasi obyek sebagai pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja atau K3.
- Menjelaskan kriteria dan pemenuhan hal tentang peraturan Undang-undang ditempat kerja.
- Melakukan audit dan ruang lingkup untuk mengukur tujuan pencapaian yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
Untuk anda yang ingin mengikuti pembinaan calon Ahli K3 Umum, silahkan berkunjung ke website kami www.prosyd.co.id atau www.sha-kalimantan.co.id atau klik link bericht : www.she-kalimantan/training-ahli-k3-umum/
Semoga anda segura mendapatkan pekerjaan diposisi yang diinginkan.
saya sangat tertarik dalam ilmu k3 umum ini sangat bermanfaat 👏🙏
Terima kasih