PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA - PPPU
Diklat dan Sertifikasi Kompetensi
Sertifikasi BNSP
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara – PPPU Pencemaran air dari aktivitas industri merupakan salah satu risiko yang tentunya sudah teridentifikasi dan harus diupayakan pengelolaanya agar tetap ramah lingkungan. Untuk itu diperlukan tenaga teknis atau personil yang bertanggung jawab di dalamnya. Dengan personil yang memiliki pengetahuan, keterampilan serta sikat yang baik merupakan penunjang dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara.
Untuk memastikan terpenuhinya pengetahuan, keterampilan dan sikat yang dapat dipertanggung jawabkan PT. Prosyd Bina Solusindo sebagai perusahaan jasa training / diklat dapat memfasilitasi tenaga teknis perusahaan yang ditunjuk sebagai Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara untuk diberikan pengetahuan dan keterampilan hingga dilakukan asessmen oleh LSP bidang Lingkungan Hidup.
Manfaat Sertifikasi Penanggung Jawab
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu mengetahui dan melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab internal terhadap pencegahan dan penanggulangan pencemaran air yang disebabkan oleh usaha dan/atau kegiatan, dengan garis besar pekerjaan melakukan penilaian potensi pencemaran air dari seluruh kegiatan produksi, menyusun strategi, program dan sasaran dari berbagai kegiatan pengendalian pencemaran air, serta mengkoordinasi dan mengawasi kelangsungan kegiatan yang berkaitan dengan pengendalian pencemaran air
Unit Kompetensi Penanggung Jawab
Mengacu pada Permen LHK P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018
- Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Udara dari Emisi
- Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Udara dari Emisi
- Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
- Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Menentukan Peralatan Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
- Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
- Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
- Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
Bukti Kompetensi Asesi (Portofolio)
Bukti Kelengkapan Persyaratan Dasar ;
- Copy KTP
- CV terbaru
- Foto 3X4 berwarna 4 lembar
- Surat rekomendasi atau surat tugas dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan
- Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan (akan dibuktikan dengan wawancara)
- Sertifikat pelatihan sesuai unit kompetensi yang akan diujikan
- Pendidikan S-2 (Strata-Dua); atau
- Pendidikan S-1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara; atau
- Pendidikan S-1 (Strata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara; atau
- Pendidikan D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara; atau
- Pendidikan D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara; atau
- Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara
- Bukti-bukti portofolio kerja yang relevan dengan skema kompetensi
Instruktur
Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang Lingkungan Hidup
Sertifikat
Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi sesuai pilihan skema kompetensi pilihan yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)
Pelaksanaan
Diklat ini akan dilaksanakan Selama 3 Hari (Diklat 2 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 09.00 – 17.00 WITA
Jadwal Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara - PPPU
Tanggal
Investasi
Tempat
Status
11 - 14 Juli 2023
Rp 9.000.000
Online
CLOSED
08 - 11 Agustus 2023
Rp 9.000.000
Online
CLOSED
06 - 09 September 2023
Rp 9.000.000
Online
CLOSED
Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta
Informasi & Pendaftaran
Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA
- balikpapan.office@prosyd.co.id
- irsyad.prosyd@gmail.com
- marketing.bpn@prosydacademy.com
- Kontak Kami
Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara - PPPU sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.
