Penata Kelembagaan Hubungan Industrial

Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi

Penata Kelembagaan Hubungan Industrial

Sertifikasi BNSP

Penata Kelembagaan Hubungan Industrial. Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha pertambangan adalah Petugas Administrasi Jaminan Sosial
Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan skill dan sertifikasi kompetensi Petugas Administrasi Jaminan Sosial, TUK Prosyd Bina Solusindo menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi Petugas Administrasi Jaminan Sosial. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010.

Unit Kompetensi

  1. Mengorganisasikan Peningkatan Produktivitas
  2. Merumuskan Keterlibatan Pihak Terkait Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas
  3. Melaksanakan Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan dalam Rangka Peningkatan Produktivitas
  4. Menganalisis Hasil Pengukuran Produktivitas
  5. Memecahkan Masalah di Tempat Kerja
  6. Melakukan Riset
  7. Melakukan Analisis Faktor Keberhasilan Peningkatan Kesadaran Produktivitas
  8. Menyiapkan Instrumen Penilaian Kinerja Organisasi Dalam Rangka Penghargaan Produktivitas
  9. Melakukan Pengukuran Produktifitas

Persyaratan Peserta

Persyaratan Pendidikan dan Pengalaman kerja calon peserta

  1. Foto copy Ijasah terakhir minimal SLTA
  2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  3. Pas foto ukuran 3 x 4 (3 lembar) dengan latar belakang berwarna Merah berpakaian rapih tidak diperbolehkan menggunakan kaos
  4. Fotocopy KTP
  5. Curiculum Vitae/ Daftar riwayat hidup
  6. Fotocopy Sertifikat yang relevan yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun yang lalu
  7. Surat tugas untuk mengikuti uji kompetensi yang ditandatangani oleh atasan dan di cap perusahaan
  8. Surat Izin bekerja bagi Expatriat

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi Auditor Peningkatan Kinerja dan Produktivitas yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

Fasilitas

Konsumsi, flashdisk, blocknote, pulpen, tas dan T-Shirt

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 4 Hari (Diklat 3 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Penata Kelembagaan Hubungan Industrial

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

12 - 15 April 2023

Rp 3.750.000

Online

CLOSED

09 - 13 Mei 2023

Rp 3.750.000

Online

CLOSED

02 - 06 Juni 2023

Rp 3.750.000

Online

CLOSED

24 - 29 Juli 2023

Rp 3.750.000

Online

CLOSED

21 - 25 Agustus 2023

Rp 3.750.000

Online

12 - 16 September 2023

Rp 3.750.000

Online

24 - 28 Oktober 2023

Rp 3.750.000

Online

15 - 20 November 2023

Rp 3.750.000

Online

05 - 09 Desember 2023

Rp 3.750.000

Online

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Penata Kelembagaan Hubungan Industrial
Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jam Kerja 08.00 – 17.00 (senin-sabtu)

HEAD OFFICE

CONTACT US