PENILAIAN RISIKO KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

PENILAIAN RISIKO KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Penilaian Risiko Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri.

Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan skill dan sertifikasi kompetensi, TUK Prosyd Bina Solusindo menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010.

Unit Kompetensi

  1. Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya
  2. Memberikan Konstribusi dalam Penerapan Sistem Manajemen K3
  3. Melakukan dentifikasi bahaya dan risiko K3
  4. Menerapkan prinsip manajemen risiko
  5. Menganalisis dan mengevaluasi risiko K3
  6. Mengembangkan analisa informasi dan data K3, dan proses pelaporan serta dokumentasi

Persyaratan Peserta

  1. Foto copy Ijasah terakhir minimal SLTA
  2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  3. Pas foto ukuran 3 x 4 (3 lembar) dengan latar belakang berwarna Merah berpakaian rapih tidak diperbolehkan menggunakan kaos
  4. Fotocopy KTP
  5. Curiculum Vitae/ Daftar riwayat hidup
  6. Fotocopy Sertifikat yang relevan yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun yang lalu
  7. Surat tugas untuk mengikuti uji kompetensi yang ditandatangani oleh atasan dan di cap perusahaan
  8. Surat Izin bekerja bagi Expatriat

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

Fasilitas

Konsumsi, flashdisk, blocknote, pulpen, tas dan T-Shirt

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 4 Hari (Diklat 3 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Penilaian Risiko Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

15 - 18 Jan 2024 Rp 4.000.000 Online
05 - 09 Feb 2024 Rp 4.000.000 Online
04 - 07 Mar 2024 Rp 4.000.000 Online
01 - 04 Apr 2024 Rp 4.000.000 Online
06 - 10 Mei 2024 Rp 4.000.000 Online
03 - 06 Jun 2024 Rp 4.000.000 Online
08 - 12 Jul 2024 Rp 4.000.000 Online
12 - 15 Ags 2024 Rp 4.000.000 Online
02 - 05 Sep 2024 Rp 4.000.000 Online
07 - 10 Okt 2024 Rp 4.000.000 Online
04 - 07 Nov 2024 Rp 4.000.000 Online
09 - 12 Des 2024 Rp 4.000.000 Online

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

PENILAIAN RISIKO KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Scroll to Top