Walaupun kedua hal ini nampak saling berkaitan, namun kebanyakan orang menganggap keduanya sama. Padahal, HRD dan personalia adalah dua hal yang berbeda, baik itu dari segi tanggung jawab dan juga fungsinya. Walaupun kedua hal ini nampak saling berkaitan, namun kebanyakan orang menganggap keduanya sama. Padahal, HRD dan personalia adalah dua hal yang berbeda, baik itu dari segi tanggung jawab dan juga fungsinya.
HRD singkatan dari Human Resource Departement. Dalam Bahasa Indonesia, HRD lebih dikenal dengan istilah Departemen Sumber Daya Manusia (SDM). Secara umum, pekerjaan HRD adalah mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan karyawan yang ada di perusahaan. Pekerjaan dan tugas mereka sehari hari adalah mulai dari proses rekruitmen, pengembangan, evaluasi, konsultasi, administrasi, hingga PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Apa tugas dan tanggung jawab human resources department (HRD)? Human resources merupakan salah satu posisi yang penting untuk berada di sebuah Perusahaan. Singkatnya, posisi ini berfungsi untuk mencari karyawan terbaik, dan memastikan karyawan yang ada nyaman di Perusahaan tersebut dan bisa memberikan kontribusi maksimalnya.
HRD tidak berhubungan langsung dengan profit Perusahaan. Namun, HRD bertanggung jawab penuh terhadap karyawan yang memiliki tanggung jawab dan peran dalam memastikan sebuah Perusahaan bisa berjalan baik dan meraih tujuan yang diinginkan.
Tugas dan Tanggung Jawab Human Resources Department (HRD)
- Rekrutmen dan Seleksi
- Training & Development
- Administrasi Personalia
- Penilaian Kinerja
- Perencanaan Karir
Berbeda dengan HRD, personalia merupakan serangkaian aktivitas mengelola sumber daya manusia untuk mengorganisir berbagai aktivitas yang berkaitan dengan bidang administratif. Tugas lain dari personalia termasuk mengatur hubungan industrial antara perusahaan dan para karyawannya.
- Bertanggung jawab terhadap data karyawan, payroll, dan pembayaran benefit lainnya.
- Mengelola absensi dan daftar hadir karyawan, pinjaman karyawan, mencatat cuti, dan filing dokumen.
- Melakukan sosialisasi dan koordinasi
- Menyiapkan perjanjian kerja dengan karyawan baru
- Penerimaan tenaga kerja koordinasi dengan labour supply.
- Menyiapkan internal letter dan outgoing letter.
- Memperbaharui/update dan record data
Kesimpulannya, perbedaan HRD dan personalia adalah terletak pada lingkup kerjanya. Personalia memiliki area kerja administratif dan kehadiran personalia dibutuhkan agar fungsi HRD atau Departemen SDM dapat berjalan dengan baik.