PETUGAS P3K

PETUGAS P3K

Petugas P3K Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya K3

Print Friendly, PDF & Email

Jam Kerja 08.00 – 17.00 (senin-sabtu)

HEAD OFFICE

CONTACT US