Petugas Pengolahan Keamanan Pangan​

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

Petugas Pengolahan Keamanan Pangan​

Sertifikasi BNSP

Petugas Pengolahan Keamanan Pangan​ wajib mengikuti Training Food Safety (Keamanan Pangan) – Pada dasarnya tubuh yang sehat memerlukan konsumsi makanan yang bergizi, sehat dan aman di konsumsi. Makanan yang sehat akan berpengaruh terhadap kinerja tubuh dan otak manusia. Dalam perindustrian pangan, produk makanan yang akan diproduksi tidak boleh membahayakan konsumennya serta harus memberi jaminan terhadap keamanan pangan yang dipasarkan. Oleh karena itu penerapan food safety dan kualitas yang dikontrol, akan menjamin didapatkannya makanan yang aman, baik melalui seluruh siklus pembuatannya, seperti produksi makan, penangannnya, proses, pengemasan, penyiapannya maupun pada saat penyajiannya.

Pelatihan ini sangat erat kaitannya dengan kegiatan pengolahan produk pangan, dimana dalam pelatihan food safety ini akan dibahas secara mendetail aspek-aspek pencegahan kecelakaan pangan dan berbagai macam faktor penyebab penyakit yang berasal dari pengolahan pangan.

Manfaat Sertifikasi Petugas Pengolahan Keamanan Pangan​

  1. Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan akan penanganan makanan secara benar, mulai dari penanganan bahan baku sampai kepada pengolahan dan penyajian
  2. Memahami faktor penyebab terjadinya keracunan makanan, serta menghindari potensi terjadinya hal tersebut
  3. Memahami bagaimana menghasilkan makanan yang aman serta terhindar dari outbreak keracunan makanan

Unit Kompetensi

Mengacu pada Permen 191 tahun 2019

  1. Proses produksi makan, meliputi Aspek Bangunan dan Fasilitas: Suplai air, penanganan limbah domestik, fasilitas ganti dan toilet, fasilitas cuci tangan, fasilitas Karyanfeksi, pencahayaan, ventilasi, dsb.; Food Handling : Thawing, pendinginan, proses memasak, pemanasan ulang, penyajian, mencegah kontaminasi silang, dsb; Peralatan, Utensil dan Transportasi
  2. Persyaratan Hygiene dan sanitasi, meliputi : Cleaning & desinfection, Hygiene control, Penampungan & pembuangan limbah dan Pest control & domestic animals
  3. Personal Hygiene & Aspek Kesehatan, mencakup : Pelatihan mengenai higiene, Pemeriksaan kesehatan & Penanganan Aspek Medis lainnya, Kebersihan dan kebiasan perorangan, Penggunaan sarung tangan, Supervisi, dsb
  4. Quality Control, mencakup : Labeling, HACCP dan Safety samples dan Outbreak Investigation

Bukti Kompetensi Asesi (Portofolio) ;

Bukti Kelengkapan Persyaratan Dasar ;

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP Elektronik).
  2. Pasfoto ukuran 3 x 4 (Latar Belakan Merah).
  3. Biodata (CV) & Dokumen bukti kerja (Portofolia)..
  4. Pendidikan minimal SLTA / Sederhana
  5.  Sertifikat berbasis HACCP
  6. Surat keterangan kerja /pengalaman kerja
  7. Surat keterangan kerja/surat tugas
  8. Dokumen hasil kerja (Portofolio)

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang pengolahan keamanan pangan

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi sesuai pilihan skema kompetensi pilihan yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 3 Hari (Diklat 2 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 09.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

11 - 14 Mei 2022

Rp 6.000.000

Online

02 - 06 Jun 2022

Rp 6.000.000

Online

04 - 07 Jul 2022

Rp 6.000.000

Online

01 - 04 Ags 2022

Rp 6.000.000

Online

05 - 08 Sep 2022

Rp 6.000.000

Online

04 - 07 Okt 2022

Rp 6.000.000

Online

02 - 05 Nov 2022

Rp 6.000.000

Online

07 - 10 Des 2022

Rp 6.000.000

Online

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran Petugas Pengolahan Keamanan Pangan​

Silahkan Klik No Telp Dibawah untuk komunikasi via WA

Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3) bersertifikasi BNSP diselenggarakan di Balikpapan samarinda makassar bontang pontianak palangkaraya banjarmasin berau tarakan batu kajang sorowako sangatta

Scroll to Top