Training Welder Juru Las 5G-6G SMAW FCAW BNSP

Training Welder Juru Las 5G-6G SMAW FCAW BNSP

WELDER / JURU LAS SMAW 5G-6G

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Welder / Juru Las SMAW 5G-6G Pengoperasian mesin las listrik dan gas mengandung potensi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja seperti kebakaran. sehingga untuk menjamin tidak terjadinya potensi bahaya tersebut pengoperasian las listrik dan gas harus ditangani oleh personil K3 yang kompeten atau telah mengikuti training k3 juru las listrik dan gas.

Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan sesuai kompetensi Operator Welder Juru Las, PJK3 Prosyd Bina Solusindo menyelenggarakan Diklat  dan Sertifikasi Operator Welder Juru Las. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).

Unit Kompetensi Welder / Juru Las SMAW 5G-6G

Klaster : (5G – 6G) SMAW : Mengelas pelat posisi tegak/ vertical dengan proses las SMAW

  1. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan Hidup (K3L))
  2. Membaca gambar teknik dan simbol las
  3. Mengelas pelat posisi tegak/ vertical dengan proses las busur manual.
  4. Membuat laporan

Persyaratan Peserta

Persyaratan Pendidikan dan Pengalaman kerja calon peserta

  1. Foto copy Ijasah terakhir minimal SD
  2. Foto copy KTP
  3. Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar (warna dasar merah)
  4. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  5. Sertifikat Pelatihan Operator Juru Las yang pernah diikuti sebelumnya (bila ada)
  6. Curriculum Vitae atau Biodata peserta terbaru
  7. Surat Keterangan Pengalaman kerja

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang Pengelasan

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) sesuai skema yang diujikan

Fasilitas

Konsumsi 2x snack 1x makan siang, modul, blocknote, pulpen, tas dan T-Shirt

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 3 Hari (Diklat 2 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Welder / Juru Las SMAW 5G-6G

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

03 - 05 Juli 2023

Rp 7.750.000

Blended

CLOSED

14 - 16 Agustus 2023

Rp 7.750.000

Blended

CLOSED

04 - 06 September 2023

Rp 7.750.000

Blended

CLOSED

23 - 25 Oktober 2023

Rp 7.750.000

Blended

13 - 15 November 2023

Rp 7.750.000

Blended

04 - 06 Desember 2023

Rp 7.750.000

Blended

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Training Operator Juru Las sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Welder / Juru Las Smaw 1G-2G
Training Welder Juru Las 3G-4G SMAW FCAW BNSP

Training Welder Juru Las 3G-4G SMAW FCAW BNSP

WELDER / JURU LAS SMAW 3G-4G

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Welder / Juru Las SMAW 3G-4G Pengoperasian mesin las listrik dan gas mengandung potensi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja seperti kebakaran. sehingga untuk menjamin tidak terjadinya potensi bahaya tersebut pengoperasian las listrik dan gas harus ditangani oleh personil K3 yang kompeten atau telah mengikuti training k3 juru las listrik dan gas.

Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan sesuai kompetensi, PJK3 Prosyd Bina Solusindo menyelenggarakan Diklat  dan Sertifikasi Operator Juru Las. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).

Unit Kompetensi Welder / Juru Las SMAW 3G-4G

Klaster : (3G – 4G) SMAW : Mengelas pelat posisi tegak/ vertical dengan proses las SMAW

  1. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan Hidup (K3L))
  2. Membaca gambar teknik dan simbol las
  3. Mengelas pelat posisi tegak/ vertical dengan proses las busur manual.
  4. Membuat laporan

Persyaratan Peserta

Persyaratan Pendidikan dan Pengalaman kerja calon peserta

  1. Foto copy Ijasah terakhir minimal SD
  2. Foto copy KTP
  3. Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar (warna dasar merah)
  4. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  5. Sertifikat Pelatihan Operator Juru Las yang pernah diikuti sebelumnya (bila ada)
  6. Curriculum Vitae atau Biodata peserta terbaru
  7. Surat Keterangan Pengalaman kerja

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang Pengelasan

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) sesuai skema yang diujikan

Fasilitas

Konsumsi 2x snack 1x makan siang, modul, blocknote, pulpen, tas dan T-Shirt

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 3 Hari (Diklat 2 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Welder / Juru Las SMAW 3G-4G

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

03 - 05 Juli 2023

Rp 7.250.000

Blended

CLOSED

14 - 16 Agustus 2023

Rp 7.250.000

Blended

CLOSED

04 - 06 September 2023

Rp 7.250.000

Blended

CLOSED

23 - 25 Oktober 2023

Rp 7.250.000

Blended

13 - 15 November 2023

Rp 7.250.000

Blended

04 - 06 Desember 2023

Rp 7.250.000

Blended

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Training Operator Juru Las sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Welder / Juru Las SMAW 3G-4G
Investigasi Kecelakaan

Investigasi Kecelakaan

INVESTIGASI KECELAKAAN

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Investigasi Kecelakaan. Kecelakaan dapat didefinisikan sebagai suatu kejadian yang tidak terencana. Kecelakaan tidak selalu menyebabkan luka-luka, tetapi dapat juga menyebabkan kerusakan material dan peralatan yang ada, walaupun kecelakaan yang mengakibatkan luka-luka ini mendapatkan perhatian yang lebih besar. Jadi dapat disimpulkan bahwa kecelakaan kerja adalah suatu kerjadian yang tidak terencana saat melakukan pekerjaan.

Manfaat Sertifikasi Investigasi Kecelakaan

  1. Untuk mendapatkan kronologi kecelakaan yang benar dan menetapkan faktor-faktor bahaya
  2. Untuk menentukan akar penyebab kejadian kecelakaan kerja (mencari apa yang salah sehingga menyebabkan kecelakaan)
  3. Menetapkan rekomendasi tindakan perbaikan
  4. Memperbaiki kualitas keselamatan kerja
  5. Mengurangi kesempatan terjadinya kecelakan kerja serupa dimasa datang
  6. Menyediakan atau membangun tempat atau lingkungan kerja yang aman

Unit Kompetensi Investigasi Kecelakaan

Mengacu pada Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, No. KEP. 248/MEN/III/2008.

  1. Pengenalan
  2. Regulasi Pemerintah terkait dengan Investigasi & Laporan Kecelakaan
  3. Definisi accident and incident
  4. Penyebab-penyebab dan dan akibat dari kerugian
  5. Keuntungan
  6. Tindakan respon awal di tempat kejadian
  7. Proses dan teknik
  8. Persiapan
  9. Pengumpulan informasi, kenyataan/ bukti, wawancara, bukti dokumentasi orang/ pisik, rekosntruksi, dll.
  10. Metode analisis kecelakaan: Root Cause Analysis – SCAT, Fault Tree Analysis dan 5-Way
  11. Menetapkan konklusi dan tindakan perbaikan
  12. Penyiapan dan penyuguhan laporan
  13. Pelaksanaan dan tindak lanjut dari tindakan perbaikan
  14. Membuat check-list
  15. Diskusi/ latihan kelompok, studi kasus dan latihan.

Bukti Kompetensi Asesi (Portofolio) Investigasi Kecelakaan

Bukti Kelengkapan Persyaratan Dasar ;

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP Elektronik).
  2. Pasfoto ukuran 3 x 4 (Latar Belakan Merah).
  3. Biodata (CV) & Dokumen bukti kerja (Portofolia)
  4. Pendidikan minimal SLTA / SMK
  5. Pengalaman di bidang yang relevan
  6. Dokumen hasil kerja

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang investigasi kecelakaan

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi sesuai pilihan skema kompetensi pilihan yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 4 Hari (Diklat 3 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 09.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Investigasi Kecelakaan

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

12 - 15 Juli 2023

Rp 6.000.000

Online

CLOSED

13 - 16 Agustus 2023

Rp 6.000.000

Online

CLOSED

20 - 23 September 2023

Rp 6.000.000

Online

CLOSED

11 - 14 Oktober 2023

Rp 6.000.000

Online

CLOSED

22 - 25 November 2023

Rp 6.000.000

Online

13 - 14 Desember 2023

Rp 6.000.000

Online

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Training Investigasi Kecelakaan sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Investigasi Kecelakaan
Petugas Fireman BNSP

Petugas Fireman BNSP

PETUGAS FIREMAN

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Petugas Fireman termasuk tugas/pekerjaan yang memiliki tingkat bahaya yang tinggi. Petugas Pemadam kebakaran adalah sekelompok orang yang memiliki tugas untuk memadamkan api ketika terjadi kebakaran serta melakukan penyelamatan ketika terjadi bencana/kejadian yang membutuhkan pertolongan. Pekerjaan yang beresiko tinggi seperti ini harus mengikuti pelatihan yang sesuai  dibidangnya dan memiliki kompetensi dalam bidang tersebut. Selain melakukan pemadaman dan penyelamatan, seorang pemadam kebakaan juga harus nelakukan pencegahan. Pencegahan yang dimaksud adalah memberi informasi/ melakukan sosialisasi, contoh nya sosialisasi untuk  karyawan kantor guna meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan kerja di sekitarnya sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 Tentang unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.

Manfaat Sertifikasi

  1.  Peraturan Perundangan Keselamatan Kebakaran bidang Migas
  2. Pencegahan bahaya kebakaran
  3. Penanggulangan bahaya kebakaran
  4. Tindakan awal pencegahan kebakaran
  5. Syarat terjadinya api, Kimia api
  6. Klasifikasi bahaya kebakaran dan media pemadam
  7. Prinsip teknik pemadaman dan Hose Drill
  8. Pengetahuan tentang APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan pemeliharaannya
  9. Peralatan pemadam kebakaran
  10. Alat Pelindung Diri
  11. Penggunaan SCBA
  12. Menerapkan kegiatan forcible entry/Fire Stream
  13. Emergency Response
  14. Evakuasi dari ketinggian dan Horizontal
  15. P3K
  16. Formasi Regu
  17. Inspection, Testing & Maintenance Fire Protection Equipment
  18. Praktek latihan pemadaman (APAR dan Hydran)
  19. Praktek P3K

Unit Kompetensi

Mengacu pada Standar SKKNI K3 No. KEP.267 Tahun 2015 tentang K3 Migas

  1. Melakukan Pemadaman Kebakaran
  2. Mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran
  3. Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja
  4. Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
  5. MelakukanPertolongan Pada Korban
  6. Menerapkan taktik dan strategi pemadaman
  7. Menerapkan kegiatan forcible entry

Bukti Kompetensi Asesi (Portofolio) ;

Bukti Kelengkapan Persyaratan Dasar ;

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP Elektronik).
  2. Pasfoto ukuran 3 x 4 (Latar Belakan Merah).
  3. Biodata (CV) & Dokumen bukti kerja (Portofolia)
  4. Pendidikan minimal SLTA / Sederhana
  5. Pengalaman di bidang yang relevan
  6. Dokumen hasil kerja

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang petugas fireman

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi sesuai pilihan skema kompetensi pilihan yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 3 Hari (Diklat 2 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 09.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Petugas Fireman

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

20 - 22 Juli 2023

Rp 5.000.000

Online

CLOSED

14 - 16 Agustus 2023

Rp 5.000.000

Online

CLOSED

28 - 30 September 2023

Rp 5.000.000

Online

CLOSED

16 - 18 Oktober 2023

Rp 5.000.000

Online

27 - 29 November 2023

Rp 5.000.000

Online

19 - 21 Desember 2023

Rp 5.000.000

Online

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Petugas Fireman sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Petugas Fireman
Petugas Pengolahan Keamanan Pangan​

Petugas Pengolahan Keamanan Pangan​

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

Petugas Pengolahan Keamanan Pangan​

Sertifikasi BNSP

Petugas Pengolahan Keamanan Pangan​ wajib mengikuti Training Food Safety (Keamanan Pangan) – Pada dasarnya tubuh yang sehat memerlukan konsumsi makanan yang bergizi, sehat dan aman di konsumsi. Makanan yang sehat akan berpengaruh terhadap kinerja tubuh dan otak manusia. Dalam perindustrian pangan, produk makanan yang akan diproduksi tidak boleh membahayakan konsumennya serta harus memberi jaminan terhadap keamanan pangan yang dipasarkan. Oleh karena itu penerapan food safety dan kualitas yang dikontrol, akan menjamin didapatkannya makanan yang aman, baik melalui seluruh siklus pembuatannya, seperti produksi makan, penangannnya, proses, pengemasan, penyiapannya maupun pada saat penyajiannya.

Pelatihan ini sangat erat kaitannya dengan kegiatan pengolahan produk pangan, dimana dalam pelatihan food safety ini akan dibahas secara mendetail aspek-aspek pencegahan kecelakaan pangan dan berbagai macam faktor penyebab penyakit yang berasal dari pengolahan pangan.

Manfaat Sertifikasi Petugas Pengolahan Keamanan Pangan​

  1. Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan akan penanganan makanan secara benar, mulai dari penanganan bahan baku sampai kepada pengolahan dan penyajian
  2. Memahami faktor penyebab terjadinya keracunan makanan, serta menghindari potensi terjadinya hal tersebut
  3. Memahami bagaimana menghasilkan makanan yang aman serta terhindar dari outbreak keracunan makanan

Unit Kompetensi

Mengacu pada Permen 191 tahun 2019

  1. Proses produksi makan, meliputi Aspek Bangunan dan Fasilitas: Suplai air, penanganan limbah domestik, fasilitas ganti dan toilet, fasilitas cuci tangan, fasilitas Karyanfeksi, pencahayaan, ventilasi, dsb.; Food Handling : Thawing, pendinginan, proses memasak, pemanasan ulang, penyajian, mencegah kontaminasi silang, dsb; Peralatan, Utensil dan Transportasi
  2. Persyaratan Hygiene dan sanitasi, meliputi : Cleaning & desinfection, Hygiene control, Penampungan & pembuangan limbah dan Pest control & domestic animals
  3. Personal Hygiene & Aspek Kesehatan, mencakup : Pelatihan mengenai higiene, Pemeriksaan kesehatan & Penanganan Aspek Medis lainnya, Kebersihan dan kebiasan perorangan, Penggunaan sarung tangan, Supervisi, dsb
  4. Quality Control, mencakup : Labeling, HACCP dan Safety samples dan Outbreak Investigation

Bukti Kompetensi Asesi (Portofolio) ;

Bukti Kelengkapan Persyaratan Dasar ;

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP Elektronik).
  2. Pasfoto ukuran 3 x 4 (Latar Belakan Merah).
  3. Biodata (CV) & Dokumen bukti kerja (Portofolia)..
  4. Pendidikan minimal SLTA / Sederhana
  5.  Sertifikat berbasis HACCP
  6. Surat keterangan kerja /pengalaman kerja
  7. Surat keterangan kerja/surat tugas
  8. Dokumen hasil kerja (Portofolio)

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang pengolahan keamanan pangan

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi sesuai pilihan skema kompetensi pilihan yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 3 Hari (Diklat 2 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 09.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

11 - 14 Mei 2022

Rp 6.000.000

Online

02 - 06 Jun 2022

Rp 6.000.000

Online

04 - 07 Jul 2022

Rp 6.000.000

Online

01 - 04 Ags 2022

Rp 6.000.000

Online

05 - 08 Sep 2022

Rp 6.000.000

Online

04 - 07 Okt 2022

Rp 6.000.000

Online

02 - 05 Nov 2022

Rp 6.000.000

Online

07 - 10 Des 2022

Rp 6.000.000

Online

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran Petugas Pengolahan Keamanan Pangan​

Silahkan Klik No Telp Dibawah untuk komunikasi via WA

Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3) bersertifikasi BNSP diselenggarakan di Balikpapan samarinda makassar bontang pontianak palangkaraya banjarmasin berau tarakan batu kajang sorowako sangatta

Authorized Gas Detector BNSP

Authorized Gas Detector BNSP

Jam Kerja 08.00 – 17.00 (senin-sabtu)

AUTHORIZED GAS TESTER (AGT)

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Authorized Gas Tester (AGT) Dalam berbagai kegiatan di Industri terdapat gas berbahaya yang dapat mengakibat kecelakaan bagi pekerja. Salah satu pekerjaan yang sangat memerlukan deteksi dan kontrol gas berbahaya adalah pekerjaan di ruang terbatas. Demikian pula pada industri perminyakan, potensi terpapar dengan gas berbahaya sangatlah besar kemungkinannya. Training ini dirancang untuk melatih pekerja atau petugas untuk melakukan pengukuran dan pengendalian gas berbahaya di tempat kerja.

Manfaat Sertifikasi

  1. Memahami peraturan perundangan terkait bekerja di ruang terbatas
  2. Memahami jenis-jenis gas berbahaya
  3. Memahami dan mampu melakukan pengukuran gas berbahaya
  4. Memahami dan mampu melakukan pengendalian gas berbahaya

Unit Kompetensi

Mengacu pada Permen 191 tahun 2019

  1. Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 dan Lindungan Lingkungan
  2. Menggunakan Alat Pelindung Diri
  3. Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
  4. Mengoperasikan Alat Uji Migas
  5. Menghindarkan diri dari bahaya gas H2S
  6. Melakukan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan

Bukti Kompetensi Asesi (Portofolio)

Bukti Kelengkapan Persyaratan Dasar ;

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP Elektronik).
  2. Pasfoto ukuran 3 x 4 (Latar Belakan Merah).
  3. Biodata (CV) & Dokumen bukti kerja (Portofolia).
  4. Sertifikat training (diterbitkan oleh Prosyd Academy)
  5. Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang gas detektor.
  6. Pendidikan minimal SLTA / Sederhana

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang Gas Detector

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi sesuai pilihan skema kompetensi pilihan yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 3 Hari (Diklat 2 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 09.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Authorized Gas Tester (AGT)

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

17 - 19 April 2023

Rp 4.500.000

Online

CLOSED

13 - 15 Mei 2023

Rp 4.500.000

Online

CLOSED

26 - 28 Juni 2023

Rp 4.500.000

Online

CLOSED

24 - 26 Juli 2023

Rp 4.500.000

Online

CLOSED

14 - 16 Agustus 2023

Rp 4.500.000

Online

CLOSED

28 - 30 September 2023

Rp 4.500.000

Online

19 - 21 Oktober 2023

Rp 4.500.000

Online

16 - 18 November 2023

Rp 4.500.000

Online

21 - 23 Desember 2023

Rp 4.500.000

Online

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Training AGT sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Authorized Gas Tester (AGT)
Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3) BNSP

Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3) BNSP

PENGOPERASIAN INSTALASI PENGELOLAAN LIMBAH B3 - PPLB3

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 – PPLB3 Pencemaran limbah B3 dari aktivitas industri merupakan salah satu risiko yang tentunya sudah teridentifikasi dan harus diupayakan pengelolaanya agar tetap ramah lingkungan. Untuk itu diperlukan tenaga teknis atau personil yang bertanggung jawab di dalamnya, hal ini juga diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. Secara spesifik pada kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Dengan personil yang memiliki pengetahuan, keterampilan serta sikat yang baik merupakan penunjang dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 di industri.

Untuk memastikan terpenuhinya pengetahuan, keterampilan dan sikat yang dapat dipertanggung jawabkan PT. Prosyd Bina Solusindo sebagai perusahaan jasa training / diklat dapat memfasilitasi tenaga teknis perusahaan yang ditunjuk sebagai Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3) untuk diberikan pengetahuan dan keterampilan hingga dilakukan asessmen oleh LSP bidang Lingkungan Hidup.

Manfaat Sertifikasi

Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu mengetahui dan melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab terhadap pengoperasian, perawatan,  identifikasi dan pengendalian pencemaran limbah B3, serta melaksanakan tanggap darurat dalam Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3).

Unit Kompetensi

Mengacu pada Permen 191 tahun 2019

  1. Melaksanakan Pengolahan Limbah B3
  2. Melakukan Pemanfaatan Limbah B3
  3. Melaksanakan Perawatan Peralatan Pengolahan Limbah B3
  4. Melaksanakan Perawatan Peralatan Penimbunan Limbah B3
  5. Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengelolaan Limbah B3
  6. Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Limbah B3

Bukti Kompetensi Asesi (Portofolio)

Bukti Kelengkapan Persyaratan Dasar ;

  1. Copy KTP
  2. CV terbaru
  3. Foto 3X4 berwarna 4 lembar
  4. Surat rekomendasi atau surat tugas dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan 
  5. Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan (akan dibuktikan dengan wawancara)
  6. Sertifikat pelatihan  sesuai unit kompetensi yang akan diujikan
  7. Pendidikan D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun atau
  8. Pendidikan D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun atau
  9. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun
  10. Bukti-bukti portofolio kerja yang relevan dengan skema kompetensi

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang Lingkungan Hidup

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi sesuai pilihan skema kompetensi pilihan yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 3 Hari (Diklat 2 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 09.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 - PPLB3

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

20 - 24 Juli 2023

Rp 7.000.000

Online

CLOSED

14 - 18 Agustus 2023

Rp 7.000.000

Online

CLOSED

05 - 08 September 2023

Rp 7.000.000

Online

CLOSED

19 - 23 Oktober 2023

Rp 7.000.000

Online

23 - 27 November 2023

Rp 7.000.000

Online

14 - 18 Desember 2023

Rp 7.000.000

Online

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Training PPLB3 Sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 - PPLB3
Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara POPPU BNSP

Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara POPPU BNSP

Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara - POIPPU

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi BNSP

Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara – POIPPU Pencemaran udara dari aktivitas industri merupakan salah satu risiko yang tentunya sudah teridentifikasi dan harus diupayakan pengelolaanya agar tetap ramah lingkungan. Untuk itu diperlukan tenaga teknis atau personil yang bertanggung jawab di dalamnya. Dengan personil yang memiliki pengetahuan, keterampilan serta sikat yang baik merupakan penunjang dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POPPU) di industri.

Untuk memastikan terpenuhinya pengetahuan, keterampilan dan sikat yang dapat dipertanggung jawabkan PT. Prosyd Bina Solusindo sebagai perusahaan jasa training / diklat dapat memfasilitasi tenaga teknis perusahaan yang ditunjuk sebagai Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POPPU) untuk diberikan pengetahuan dan keterampilan hingga dilakukan asessmen oleh LSP bidang Lingkungan Hidup.

Manfaat Sertifikasi

Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu mengetahui dan melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab terhadap pengoperasian, perawatan,  identidikasi dan pengendalian pencemaran udara dari emisi, serta melaksanakan tanggap darurat dalam pengoperasian instalasi alat pengendali pencemaran udara.

Unit Kompetensi

Mengacu pada Permen LHK P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018

  1. Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
  2. Melakukan perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara
  3. Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
  4. Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
  5. Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya dalamPengendalian Pencemaran Udara dari Emisi

Bukti Kompetensi Asesi (Portofolio)

Bukti Kelengkapan Persyaratan Dasar ;

  1. Copy KTP
  2. CV terbaru
  3. Foto 3X4 berwarna 4 lembar
  4. Surat rekomendasi atau surat tugas dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan 
  5. Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan (akan dibuktikan dengan wawancara)
  6. Sertifikat pelatihan  sesuai unit kompetensi yang akan diujikan
  7. Pendidikan D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang operasional pengendalian pencemaran udara, atau
  8. Pendidikan D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang operasional pengendalian pencemaran udara; atau 
  9. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang operasional pengendalian pencemaran udara
  10. Bukti-bukti portofolio kerja yang relevan dengan skema kompetensi

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang Lingkungan Hidup

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi sesuai pilihan skema kompetensi pilihan yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 3 Hari (Diklat 2 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 09.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara - POIPPU

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

11 - 14 Juli 2023

Rp 7.000.000

Online

CLOSED

08 - 11 Agustus 2023

Rp 7.000.000

Online

CLOSED

06 - 09 September 2023

Rp 7.000.000

Online

CLOSED

09 - 12 Oktober 2023

Rp 7.000.000

Online

CLOSED

01 - 04 November 2023

Rp 7.000.000

Online

12 - 15 Desember 2023

Rp 7.000.000

Online

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Training Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara - POIPPU sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara - POIPPU
Training Welder Juru Las SMAW FCAW BNSP

Training Welder Juru Las SMAW FCAW BNSP

WELDER / JURU LAS SMAW 1G-2G

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Welder / Juru Las Smaw 1G-2G Pengoperasian mesin las listrik dan gas mengandung potensi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja seperti kebakaran. sehingga untuk menjamin tidak terjadinya potensi bahaya tersebut pengoperasian las listrik dan gas harus ditangani oleh personil K3 yang kompeten atau telah mengikuti training k3 juru las listrik dan gas.

Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan sesuai kompetensi Operator Juru Las, PJK3 Prosyd Bina Solusindo menyelenggarakan Diklat  dan Sertifikasi Operator Juru Las. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).

Unit Kompetensi Welder / Juru Las Smaw 1G-2G

Klaster : (1G – 2G) SMAW : Mengelas pelat posisi tegak/ vertical dengan proses las SMAW

  1. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan Hidup (K3L))
  2. Membaca gambar teknik dan simbol las
  3. Mengelas pelat posisi tegak/ vertical dengan proses las busur manual.
  4. Membuat laporan

Persyaratan Peserta

Persyaratan Pendidikan dan Pengalaman kerja calon peserta

  1. Foto copy Ijasah terakhir minimal SD
  2. Foto copy KTP
  3. Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar (warna dasar merah)
  4. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  5. Sertifikat Pelatihan Operator Juru Las yang pernah diikuti sebelumnya (bila ada)
  6. Curriculum Vitae atau Biodata peserta terbaru
  7. Surat Keterangan Pengalaman kerja

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang Pengelasan

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) sesuai skema yang diujikan

Fasilitas

Konsumsi 2x snack 1x makan siang, modul, blocknote, pulpen, tas dan T-Shirt

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 3 Hari (Diklat 2 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Welder / Juru Las Smaw 1G-2G

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

03 - 05 Juli 2023

Rp 7.000.000

Blended

CLOSED

14 - 16 Agustus 2023

Rp 7.000.000

Blended

CLOSED

04 - 06 September 2023

Rp 7.000.000

Blended

CLOSED

23 - 25 Oktober 2023

Rp 7.000.000

Blended

13 - 15 November 2023

Rp 7.000.000

Blended

04 - 06 Desember 2023

Rp 7.000.000

Blended

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Training Operator Juru Las sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Welder / Juru Las Smaw 1G-2G
Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah

Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah

PENANGGUNG JAWAB OPERASIOANAL PENGOLAHAN AIR LIMBAH - POPAL

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Penanggung Jawab Operasional Pengelolahan Air Limbah – POPAL. Pencemaran air dari aktivitas industri merupakan salah satu risiko yang tentunya sudah teridentifikasi dan harus diupayakan pengelolaanya agar tetap ramah lingkungan. Untuk itu diperlukan tenaga teknis atau personil yang bertanggung jawab di dalamnya. Dengan personil yang memiliki pengetahuan, keterampilan serta sikat yang baik merupakan penunjang dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah di industri.

Untuk memastikan terpenuhinya pengetahuan, keterampilan dan sikat yang dapat dipertanggung jawabkan PT. Prosyd Bina Solusindo sebagai perusahaan jasa training / diklat dapat memfasilitasi tenaga teknis perusahaan yang ditunjuk sebagai Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah untuk diberikan pengetahuan dan keterampilan hingga dilakukan asessmen oleh LSP bidang Lingkungan Hidup.

Manfaat Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengelolahan Air Limbah - POPAL

Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu mengetahui dan melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab terhadap penyusunan rencana, pengoperasian dan pengoptimalisasian pengoperasian instalasi air limbah, perawatan instalasi air limbah, serta melaksanakan tanggap darurat dalam pengoperasian instalasi air limbah.

Unit Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengelolahan Air Limbah - POPAL

Mengacu pada Permen LHK P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018

  1. Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  2. Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
  3. Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  4. Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
  5. Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

Bukti Kompetensi Asesi (Portofolio) Penanggung Jawab Operasional Pengelolahan Air Limbah - POPAL

Bukti Kelengkapan Persyaratan Dasar ;

  1. Copy KTP
  2. CV terbaru
  3. Foto 3X4 berwarna 4 lembar
  4. Surat rekomendasi atau surat tugas dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan 
  5. Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan (akan dibuktikan dengan wawancara)
  6. Sertifikat pelatihan  sesuai unit kompetensi yang akan diujikan
  7. Pendidkan D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau
  8. Pendidikan D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah; atau 
  9. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah
  10. Bukti-bukti portofolio kerja yang relevan dengan skema kompetensi

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang Lingkungan Hidup

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi sesuai pilihan skema kompetensi pilihan yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 3 Hari (Diklat 2 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 09.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Penanggung Jawab Operasional Pengelolahan Air Limbah - POPAL

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

11 - 14 Juli 2023

Rp 7.000.000

Online

CLOSED

22 - 25 Agustsus 2023

Rp 7.000.000

Online

CLOSED

13 - 16 September 2023

Rp 7.000.000

Online

CLOSED

25 - 28 Oktober 2023

Rp 7.000.000

Online

21 - 24 November 2023

Rp 7.000.000

Online

12 - 15 Desember 2023

Rp 7.000.000

Online

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Training Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Penanggung Jawab Operasional Pengelolahan Air Limbah - POPAL

Jam Kerja 08.00 – 17.00 (senin-sabtu)

HEAD OFFICE

CONTACT US

https://sekolahdevops.myshopify.com/
https://rsko-jakarta.com/slot-bonus-new-member/ https://egyptianshootingclub.com/slot-garansi-kekalahan/ https://egyptianshootingclub.com/depo-10k/ https://www.kuelap.id/mahjong-ways-2/ https://www.moneyletter.com/slot-garansi-kekalahan/ https://www.moneyletter.com/slot-deposit-10rb/ www.businessdigitalvoice.verizon.com/slot-deposit-10rb/ https://www.businessdigitalvoice.verizon.com/slot-garansi-kekalahan/ https://www.businessdigitalvoice.verizon.com/slot-bet-200/
https://slot777.baliq.com/
https://rsko-jakarta.com/situs-slot777/
joker123 https://situs777gacor.thebotanist.com/products/pasti-ranking-di-slot777-gacor