Diklat dan Sertifikasi Kompetensi
TRAINING IMPLEMENTASI SMKP MINERBA
Sertifikasi Kemenaker
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM No. 26 tahun 2018, pasal 18 ; Pemegang IUP Eksplorasi, IUPK Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi dan IUP Operasi Produksi Khusus untuk pengolahan dan / atau pemurnian wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambanganyang dikenal dengan SMKP
Agar proses penerapan SMKP di perusahaan dapat berjalan secara efektif dan efesien, perusahaan perlu memiliki tim yang benar-benar memahami elemen-elemen SMKP secara rinci dan menyeluruh serta kompeten untuk memilih strategi yang tepat dalam proses penerapannya.
Untuk itu pelatihan in sangat diperlukan oleh setiap personil yang akan dilibatkan dalam tim implementasi SMKP di perusahaan agar penerapan dapat sesuai dengan tujuan dan target perusahaan
Persyaratan Peserta
- Pendidikan minimal SLTA (lampirkan copy Ijasah)
- Pengalaman kerja di bidang pertambangan (surat tugas)
- Berbadan sehat ditandai dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter
Materi Pembinaan
Kelompok Dasar
- Peraturan perundangan UU No. 1 tahun 1970
- Peraturan menaker No. 1 / Men / 1980
Kelompok Inti
- Pengatahuan teknik konstruksi
- Pengetahuan dasar K3
- Manajemen dan administrasi K3
- K3 pekerjaan konstruksi
- Manajemen lingkungan
- K3 peralatan konstruksi
- Sistem pemadaman kebakaran
- Kesiagaan dan sistem tanggap darurat
- Higiene perusahaan dan proyek
- Manajemen pelatihan dan kompetensi K3
- Pengetahuan inspeksi K3 konstruksi
Kelompok Penunjang
- Observasi lapangan dan penyusunan makalah
Ujian / Evaluasi Akhir
- Seminar
- Ujian akhir
Instruktur
- Pejabat struktural dari Direktorat Pengawasan Norma K3 atau Dinas yang membidangi Pengawasan Ketenagakerjaan
- Pengawas ketenagakerjaan Specialis K3 konstruksi
- Pengawasan ketenagakerjaan
- Ahli K3 bidang konstruksi
- Praktisi dan Akademisi yang mendapat persetujuan dari Direktur Pengawasan Norma K3
Sertifikat
Setelah memenuhi syarat LULUS Ujian, peserta akan menerima Sertifikat dan Lisensi K3 Ahli Muda K3 Konstruksi yang diterbitkan oleh Direktur Pengawasan Norma K3,
Fasilitas
Konsumsi 2x snack 1x makan siang, modul, blocknote, pulpen, tas dan T-Shirt
Metode Training
Training dilakukan dengan menggunakan metode :
- Ceramah
- Diskusi
- Praktek pemasangan dan pembongkaran perancah
- Evaluasi
Pelaksanaan
Diklat ini akan dilaksanakan Selama 5 Hari
Pukul 08.00 – 17.00 WIT
Jadwal Training
Tanggal
Investasi
Tempat
Status
Biaya diatas belum termasuk PPN dan Akomodasi peserta
Informasi dan Pendaftaran
Silahkan Klik No Telp Dibawah untuk komunikasi via WA
- Nezam : 0821 5223 2898
- Irsyad : 0822 5184 1872
- Dasri : 0812 3421 1078
- balikpapan.office@prosyd.co.id
- berau.office@prosyd.co.id
- admin@she-kalimantan.co.id