Ahli Utama K3 Konstruksi BNSP

Ahli Utama K3 Konstruksi BNSP

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

AHLI UTAMA K3 KONSTRUKSI

Sertifikasi BNSP

Pelaksanaan proyek konstruksi bangunan mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam tenaga kerja dan atau orang lain yang berada ditempat kerja proyek konstruksi bangunan dan mengancam seluruh tahapan pekerjaan konstruksi beserta isinya. untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja terhadap tempat kerja proyek konstruksi bangunan diperlukan adanya tenaga kerja yang berkompeten dan memiliki kewenangan sebagai Ahli K3.

Sesuai KEP 20/DJPPK/VI/2004 setiap proyek konstruksi bangunan yang mempekerjakan tenaga kerja lebih 100 orang atau penyelenggaraan proyek diatas 6 (enam) bulan, harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Ahli Utama K3 konstruksi, 1 (satu) orang Ahli Madya K3 konstruksi dan 2 (dua) orang Ahli Muda K3 konstruksi. dan setiap proyek konstruksi bangunan yang mempekerjakan tenaga kerja kurang 25 orang atau penyelenggaraan proyek dibawah 3 (tiga) bulan, harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang yang mempunyai kemampuan dan keterampilan dalam melakukan tugas sebagai Ahli Muda K3 Konstruksi  

Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam melakukan pekerjaan sebagai Ahli muda K3 konstruksi secara aman di tempat kerja, perlu adanya pembinaan sesuai kepdirjen pembinaan pengawasan ketenagakerjaan no.KEP.20/DJPPK/VI/2004 tentang sertifikasi kompetensi K3 bidang konstruksi bangunan.

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal SLTA (lampirkan copy Ijasah)
  2. Pengalaman kerja di bidang petugas K3 konstruksi minimal 3 tahun
  3. Berbadan sehat ditandai dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter

Unit Kompetensi

  1. Mengidentifikasi peraturan perundang-undangan dan standar K3 yang diperlukan
  2. Melaksanakan Konsultasi dan Komunikasi K3.
  3. Mengidentifikasi dan Mengendalikan Resiko Bahaya.
  4. Menyusun Sasaran dan Program K3 Konstruksi
  5. Melaksanakan Penyuluhan tentang Pelatihan K3 Konstruksi
  6. Melaksanakan Program Pelatihan Simulasi Tanggap Darurat
  7. Melakukan Inspeksi K3 Konstruksi
  8. Mengontrol Tindakan dan Kondisi Berbahaya
  9. Melaporkan Setiap Kecelakaan Kerja
  10. Mengukur Pencapaian Pelaksanaan Rencana K3 Konstruksi

Instruktur

  1. Ahli K3 bidang konstruksi
  2. Praktisi dan Akademisi yang ditunjuk oleh Prosyd Academy

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat LULUS Ujian, peserta akan menerima Sertifikat BNSP Ahli Muda K3 Konstruksi yang diterbitkan oleh LSP P3 dan Id Card Kompetensi 

Metode Training

Training dilakukan dengan menggunakan metode ONLINE dengan aplikasi Zoom Meeting :

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Evaluasi

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 4 Hari
Pukul 09.00 – 17.00 WIT

Jadwal Training

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

04 - 07 Apr 2022

Rp 10.000.000

Online

09 - 12 Mei 2022

Rp 10.000.000

Online

06 - 09 Jun 2022

Rp 10.000.000

Online

04 - 07 Jul 2022

Rp 10.000.000

Online

01 - 04 Ags 2022

Rp 10.000.000

Online

05 - 08 Sep 2022

Rp 10.000.000

Online

13 - 15 Okt 2022

Rp 10.000.000

Online

03 - 07 Nov 2022

Rp 10.000.000

Online

05 - 08 Des 2022

Rp 10.000.000

Online

Biaya diatas belum termasuk PPN dan biaya akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik No Telp Dibawah untuk komunikasi via WA

Training Ahli Utama K3 Kontruksi​ sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Teknisi K3 Listrik BNSP

Teknisi K3 Listrik BNSP

TEKNISI K3 LISTRIK

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Teknisi K3 Listrik. Listrik mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di dalam lingkungan tempat kerja, dan mengancam keamanan bangunan beserta isinya. untuk memberikan perlindungan keselamatan dan keseharan kerja listrik di tempat kerja maka perlu dilakukan  perencanaan, pemasangan, perubahan, pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian terhadap instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik yang dilaksanakan oleh Teknisi K3 bidang listrik.

Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampinan dalam melakukan pemasangan dan pemeliharaan terhadap instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik secara aman di tempat kerja, perlu adanya pembinaan terhadap teknisi listrik.

Sehingga sangat tepat untuk mengikuti pembinaan ini di PJK3 Prosyd  Bina Solusindo sebagai salah satu perusahaan jasa pembinaan yang telah mendapatkan surat keputusan penunjukan bidang pembinaan kelistrikan 

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal SMK (lampirkan copy Ijasah), Pengalaman kerja di bidang kelistrikan minimal 5 tahun
  2. Pendidikan minimal D3 (lampirkan copy Ijasah), Pengalaman kerja di bidang kelistrikan minimal 2 tahun
  3. Pendidikan minimal S1 (lampirkan copy Ijasah), Pengalaman kerja di bidang kelistrikan minimal 1 tahun
  4. Berusia minimal 19 tahun (lampirkan copy KTP)
  5. Curiculum vitae (biodata pribadi) yang update
  6. Pas Foto ukuran 3 x 4 dengan warna dasar MERAH
  7. Sertifikat Diklat yang akan diterbikan oleh Lembaga Diklat Prosyd Academy

Unit Kompetensi Teknisi K3 Listrik

  1. Menerapkan Peraturan PerUndang-Undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan.
  2. Mengelola Risiko Bahaya Listrik.
  3. Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
  4. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan.
  5. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi.
  6. Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi.
  7. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL.
  8. Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir.
  9. Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Pembumian.
  10. Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus.

Instruktur Teknisi K3 Listrik

  1. Ahli K3 bidang Listrik, atau 
  2. Praktisi dan Akademisi yang ditugaskan oleh Prosyd Academy

Sertifikat Teknisi K3 Listrik

Setelah mengikuti Uji Kompetensi bersama asesor yang ditugaskan oleh LSP, Peserta yang sudah direkomendasi KOMPETEN akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP dan Id Card Tanda Kompetensi

Metode Training

Training dilakukan dengan menggunakan metode :

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Evaluasi

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 4 Hari (4 hari dilat dan 1 hari uji kompetensi)
Pukul 09.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Teknisi K3 Listrik

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

24 - 28 Juli 2023

Rp 6.000.000

Online

CLOSED

07 - 11 Agustus 2023

Rp 6.000.000

Online

CLOSED

11 - 15 September 2023

Rp 6.000.000

Online

CLOSED

02 - 06 Oktober 2023

Rp 6.000.000

Online

06 - 10 November 2023

Rp 6.000.000

Online

11 - 15 Desember 2023

Rp 6.000.000

Online

Biaya diatas belum termasuk PPN dan Akomodasi peserta

Informasi dan Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Training Teknisi K3 Listrik sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Teknisi K3 Listrik
Ahli K3 Listrik BNSP

Ahli K3 Listrik BNSP

AHLI K3 LISTRIK

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Ahli K3 Listrik. Listrik mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di dalam lingkungan tempat kerja, dan mengancam keamanan bangunan beserta isinya. untuk memberikan perlindungan keselamatan dan keseharan kerja listrik di tempat kerja maka perlu dilakukan  perencanaan, pemasangan, perubahan, pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian terhadap instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik yang dilaksanakan oleh Ahli K3 bidang listrik dan atau Teknisi Listrik

Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampinan dalam melakukan pemasangan dan pemeliharaan terhadap instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik secara aman di tempat kerja, perlu adanya pembinaan terhadap Ahli K3 Listrik.

Sehingga sangat tepat untuk mengikuti pembinaan ini di PJK3 Prosyd Bina Solusindo sebagai salah satu perusahaan jasa pembinaan yang telah mendapatkan surat keputusan penunjukan bidang pembinaan kelistrikan 

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal D3 Jurusan Teknik atau Elektro atau Listrik (lampirkan copy Ijasah), Pengalaman kerja di bidang kelistrikan minimal 4 tahun
  2. Pendidikan minimal S1 (lampirkan copy Ijasah), Pengalaman kerja di bidang kelistrikan minimal 2 tahun
  3. Lampirkan copy KTP
  4. Curiculum vitae (biodata pribadi) yang update
  5. Pas Foto ukuran 3 x 4 dengan warna dasar MERAH
  6. Sertifikat Diklat yang akan diterbikan oleh Lembaga Diklat Prosyd Academy

Unit Kompetensi

  1. Menerapkan Peraturan PerUndang-Undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan.
  2. Mengelola Risiko Bahaya Listrik.
  3. Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
  4. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan.
  5. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi.
  6. Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi.
  7. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL.
  8. Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir.
  9. Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Pembumian.
  10. Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus.

Instruktur

  1. Ahli K3 bidang Listrik, atau 
  2. Praktisi dan Akademisi yang ditugaskan oleh Prosyd Academy

Sertifikat

Setelah mengikuti Uji Kompetensi bersama asesor yang ditugaskan oleh LSP, Peserta yang sudah direkomendasi KOMPETEN akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP dan Id Card Tanda Kompetensi

Metode Training

Training dilakukan dengan menggunakan metode :

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Evaluasi

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 4 Hari (4 hari dilat dan 1 hari uji kompetensi)
Pukul 09.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Ahli K3 Listrik

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

24 - 29 Juli 2023

Rp 7.500.000

Online

CLOSED

07 - 12 Agustus 2023

Rp 7.500.000

Online

CLOSED

11 - 16 September 2023

Rp 7.500.000

Online

CLOSED

02 - 07 Oktober 2023

Rp 7.500.000

Online

06 - 09 November 2023

Rp 7.500.000

Online

11 - 14 Desember 2023

Rp 7.500.000

Online

Biaya diatas belum termasuk PPN dan Akomodasi peserta

Informasi dan Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Training AK3L sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Ahli K3 Listrik
Operator K3 Listrik BNSP

Operator K3 Listrik BNSP

OPERATOR K3 LISTRIK

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Operator K3 Listrik. Listrik mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di dalam lingkungan tempat kerja, dan mengancam keamanan bangunan beserta isinya. untuk memberikan perlindungan keselamatan dan keseharan kerja listrik di tempat kerja maka perlu dilakukan  perencanaan, pemasangan, perubahan, pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian terhadap instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik yang dilaksanakan oleh Ahli K3 bidang listrik dan atau Teknisi Listrik

Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampinan dalam melakukan pemasangan dan pemeliharaan terhadap instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik secara aman di tempat kerja, perlu adanya pembinaan terhadap teknisi listrik.

Sehingga sangat tepat untuk mengikuti pembinaan ini di PJK3 Prosyd Bina Solusindo sebagai salah satu perusahaan jasa pembinaan yang telah mendapatkan surat keputusan penunjukan bidang pembinaan kelistrikan 

Persyaratan Peserta Operator K3 Listrik

  1. Pendidikan minimal SMK (lampirkan copy Ijasah), Pengalaman kerja di bidang kelistrikan minimal 5 tahun
  2. Pendidikan minimal D3 (lampirkan copy Ijasah), Pengalaman kerja di bidang kelistrikan minimal 2 tahun
  3. Pendidikan minimal S1 (lampirkan copy Ijasah), Pengalaman kerja di bidang kelistrikan minimal 1 tahun
  4. Berusia minimal 19 tahun (lampirkan copy KTP)
  5. Curiculum vitae (biodata pribadi) yang update
  6. Pas Foto ukuran 3 x 4 dengan warna dasar MERAH
  7. Sertifikat Diklat yang akan diterbikan oleh Lembaga Diklat Prosyd Academy

Unit Kompetensi Operator K3 Listrik

  1. Menerapkan Peraturan PerUndang-Undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan.
  2. Mengelola Risiko Bahaya Listrik.
  3. Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
  4. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan.
  5. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi.
  6. Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi.
  7. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL.
  8. Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir.
  9. Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Pembumian.
  10. Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus.

Instruktur Operator K3 Listrik

  1. Ahli K3 bidang Listrik, atau 
  2. Praktisi dan Akademisi yang ditugaskan oleh Prosyd Academy

Sertifikat

Setelah mengikuti Uji Kompetensi bersama asesor yang ditugaskan oleh LSP, Peserta yang sudah direkomendasi KOMPETEN akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP dan Id Card Tanda Kompetensi

Metode Training

Training dilakukan dengan menggunakan metode :

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Evaluasi

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 4 Hari (4 hari dilat dan 1 hari uji kompetensi)
Pukul 09.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Operator K3 Listrik

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

24 - 27 Juli 2023

Rp 4.000.000

Online

CLOSED

07 - 10 Agustus 2023

Rp 4.000.000

Online

CLOSED

11 - 14 September 2023

Rp 4.000.000

Online

CLOSED

02 - 05 Oktober 2023

Rp 4.000.000

Online

06 - 09 November 2023

Rp 4.000.000

Online

11 - 14 Desember 2023

Rp 4.000.000

Online

Biaya diatas belum termasuk PPN dan Akomodasi peserta

Informasi dan Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Training Operator K3 Listrik sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Operator K3 Listrik
Ahli Madya K3 Konstruksi BNSP

Ahli Madya K3 Konstruksi BNSP

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

AHLI MADYA K3 KONSTRUKSI

Sertifikasi BNSP

Pelaksanaan proyek konstruksi bangunan mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam tenaga kerja dan atau orang lain yang berada ditempat kerja proyek konstruksi bangunan dan mengancam seluruh tahapan pekerjaan konstruksi beserta isinya. untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja terhadap tempat kerja proyek konstruksi bangunan diperlukan adanya tenaga kerja yang berkompeten dan memiliki kewenangan sebagai Ahli K3.

Sesuai KEP 20/DJPPK/VI/2004 setiap proyek konstruksi bangunan yang mempekerjakan tenaga kerja lebih 100 orang atau penyelenggaraan proyek diatas 6 (enam) bulan, harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Ahli Utama K3 konstruksi, 1 (satu) orang Ahli Madya K3 konstruksi dan 2 (dua) orang Ahli Muda K3 konstruksi. dan setiap proyek konstruksi bangunan yang mempekerjakan tenaga kerja kurang 25 orang atau penyelenggaraan proyek dibawah 3 (tiga) bulan, harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang yang mempunyai kemampuan dan keterampilan dalam melakukan tugas sebagai Ahli Muda K3 Konstruksi  

Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam melakukan pekerjaan sebagai Ahli muda K3 konstruksi secara aman di tempat kerja, perlu adanya pembinaan sesuai kepdirjen pembinaan pengawasan ketenagakerjaan no.KEP.20/DJPPK/VI/2004 tentang sertifikasi kompetensi K3 bidang konstruksi bangunan.

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal SLTA (lampirkan copy Ijasah)
  2. Pengalaman kerja di bidang petugas K3 konstruksi minimal 3 tahun
  3. Berbadan sehat ditandai dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter

Unit Kompetensi

  1. Mengidentifikasi peraturan perundang-undangan dan standar K3 yang diperlukan
  2. Melaksanakan Konsultasi dan Komunikasi K3.
  3. Mengidentifikasi dan Mengendalikan Resiko Bahaya.
  4. Menyusun Sasaran dan Program K3 Konstruksi
  5. Melaksanakan Penyuluhan tentang Pelatihan K3 Konstruksi
  6. Melaksanakan Program Pelatihan Simulasi Tanggap Darurat
  7. Melakukan Inspeksi K3 Konstruksi
  8. Mengontrol Tindakan dan Kondisi Berbahaya
  9. Melaporkan Setiap Kecelakaan Kerja
  10. Mengukur Pencapaian Pelaksanaan Rencana K3 Konstruksi

Instruktur

  1. Ahli K3 bidang konstruksi
  2. Praktisi dan Akademisi yang ditunjuk oleh Prosyd Academy

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat LULUS Ujian, peserta akan menerima Sertifikat BNSP Ahli Muda K3 Konstruksi yang diterbitkan oleh LSP P3 dan Id Card Kompetensi 

Metode Training

Training dilakukan dengan menggunakan metode ONLINE dengan aplikasi Zoom Meeting :

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Evaluasi

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 4 Hari
Pukul 09.00 – 17.00 WIT

Jadwal Training

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

04 - 07 Apr 2022

Rp 8.000.000

Online

09 - 12 Mei 2022

Rp 8.000.000

Online

06 - 09 Jun 2022

Rp 8.000.000

Online

04 - 07 Jul 2022

Rp 8.000.000

Online

01 - 04 Ags 2022

Rp 8.000.000

Online

05 - 08 Sep 2022

Rp 8.000.000

Online

13 - 15 Okt 2022

Rp 8.000.000

Online

03 - 07 Nov 2022

Rp 8.000.000

Online

05 - 08 Des 2022

Rp 8.000.000

Online

Biaya diatas belum termasuk PPN dan biaya akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik No Telp Dibawah untuk komunikasi via WA

Training Ahli Madya K3 Kontruksi​ sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Operator Scaffolding BNSP

Operator Scaffolding BNSP

OPERATOR SCAFFOLDING

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Operator Scaffolding. Pelaksanaan pekerjaan di ketinggian yang menggunakan sarana bantu berupa scaffolding atau perancah yang memiliki resiko terjadinya kecelakaan kerja yang berdampak pada terhambatnya proses pekerjaan konstruksi. untuk menjamin keselamtan dan kesehatan kerja pekerjaan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembongkaran scaffolding atau perancah di tempat kerja diwajibkan memiliki Teknisi perancah yang mempunyai kemampuan dan keterampilan yang memadai.

Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam melakukan pekerjaan teknisi dan pengawasan pekerjaan scaffolding atau perancah secara aman di tempat kerja, perlu adanya pembinaan sesuai kepdirjen pembinaan pengawasan ketenagakerjaan no.KEP.20/DJPPK/VI/2004 tentang Kompetensi, kurikulum dan syarat peserta bimbingan teknisi dan pengawas sertifikasi K3 scaffolding atau perancah.

Persyaratan Peserta Operator Scaffolding

  1. Pendidikan minimal SLTP (lampirkan copy Ijasah)
  2. Pengalaman kerja di bidang perancah (scaffolding) minimal 2 tahun
  3. Sertifikat perlatihan berbasis kompetensi
  4. Berbadan sehat ditandai dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter

Unit Kompetensi Operator Scaffolding

  1. Melaksanakan K3 di tempat kerja
  2. Melaksanakan komunikasi di tempat kerja
  3. Membaca gambar kerja scaffolding
  4. Memilih jenis bahan sesuai gambar kerja scaffolding
  5. Memasang scaffolding di tempat kerja
  6. Membongkar scaffolding di tempat kerja
  7. Mempersiapkan lokasi penempatan scaffolding

Dokumen yang Perlu disiapkan Operator Scaffolding

  1. Surat Tugas mengikuti uji kompetensi dari perusahaan
  2. Surat penunjukan sebagai Operator Scffolding atau Perancah beserta Tugas dan Tanggung Jawabnya
  3. Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi
  4. Absensi safety talk sebelum pekerjaan terkait scaffolding atau perancah
  5. Gambar rencana kerja scaffolding atau perancah
  6. Foto dan daftar material dan peralatan scaffolding
  7. Foto lokasi sebelum dan sesudah mendirikan scaffolding atau perancah
  8. Foto kegiatan Memasang dan menbongkar scaffolding atau perancah 

Instruktur Operator Scaffolding

  1. Praktisi atau Akademisi yang kompeten di bidang pekerjaan di ketinggian

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

Fasilitas

  • Sertifikat Diklat
  • Sertifikat BNSP bagi yang direkomendasikan Kompeten oleh Asesor
  • Id Card Tanda Kompetensi

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 4 Hari (Diklat 3 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 09.00 – 16.00 wita

Jadwal Training Operator Scaffolding

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

Online : 10 - 13 April 2023
Sorowako : 10 - 13 Apr 2023

Rp 5.000.000

Online
Sorowako (Offline)

CLOSED

Online : 22 - 25 Mei 2023
Sorowako : 22 - 25 Mei 2023

Rp 5.000.000

Online
Sorowako (Offline)

CLOSED

Online : 05 - 08 Juni 2023
Sorowako : 05 - 08 Juni 2023

Rp 5.000.000

Online
Sorowako (Offline)

CLOSED

Online : 10 - 13 Juli 2023
Sorowako : 10 - 13 Juli 2023

Rp 5.000.000

Online
Sorowako (Offline)

CLOSED

Online : 21 - 24 Ags 2023
Sorowako : 21 - 24 Ags 2023

Rp 5.000.000

Online
Sorowako (Offline)

Onlie : 18 - 21 Sep 2023
Sorowako : 18 - 21 Sep 2023

Rp 5.000.000

Online
Sorowako (Offline)

Online : 23 - 26 Okt 2023
Sorowako : 23 - 26 Okt 2023

Rp 5.000.000

Online
Sorowako (Offline)

Online : 20 - 23 Nov 2023
Sorowako : 20 - 23 Nov 2023

Rp 5.000.000

Online
Sorowako (Offline)

Online : 05 - 08 Des 2023
Sorowako : 05 - 08 Des 2023

Rp 5.000.000

Online
Sorowako (Offline)

Biaya diatas belum termasuk PPN dan biaya akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Training Operator Scaffolding​ sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Operator Scaffolding
Training Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Tingkat B (Ahli K3 Pratama)

Training Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Tingkat B (Ahli K3 Pratama)

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

TRAINING KOORDINATOR UNIT PENANGGULANGAN KEBAKARAN Tingkat B (Ahli K3 Pratama)

Sertifikasi Kemenaker

Kebakaran di tempat kerja berakibat sangat merugikan baik bagi perusahaan, pekerja maupun kepentingan pembangunan nasional, oleh karena itu perlu dilakukan pencegahan atau penanggulangan sedini mungkin dengan penyediaan peralatan proteksi kebakaran yang memadai, petugas, regu serta koordinator unit penanggulangan kebakaran yang ditunjuk khusus serta penyediaan sistem atau prosedur penangulangan kebakaran.

Training Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Tingkat B (Ahli K3 Pratama) yang mempunyai tugas ;

  1. memimpin penanggulangan kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instansi yang berwenang;
  2. menyusun program kerja dan kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran;
  3. mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas penanggulangan kebakaran kepada pengurus.

Agar Koordinator unit penanggulangan kebakaran ditempat kerja dapat melakukan tugasnya secara efektif telah diatur dalam Kepmenaker No. 186/MEN/1999 tentang unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja tentang pembentukan unit penaggulangan kebakaran dan kompetensi yang harus dimiliki sekurang-kurangnya adalah training teknis penanggulangan kebakaran kelas D (tingkat dasar I), regu penganggulangan kebakaran kelas C (tingkat dasar II) dan Ahli K3 Pratama.

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal SLTA / Sederajat (lampirkan copy Ijasah)
  2. Berpengalaman minimal 5 tahun (lampirkan surat keterangan kerja)
  3. Berbadan sehat ditandai dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  4. Berusia minimal 25 tahun dan maksimum 45 tahun (lampirkan copy KTP)
  5. Telah mengikuti training koordinator unit penanggulangan kebakaran (kelas C).

Materi Pembinaan

Kelompok Dasar

  1. System pengawasan K3
    • Kebijaksanaan & program pengembangan pembinaan dan pengawasan K3
  2. System manajemen K3
    • Peraturan Menteri Tenaga Kerja Per.05/Men/1996

Kelompok Inti

  1. Konsep perencanaan system proteksi kebakaran
    • Peraturan dan standar system proteksi kebakaran.
    • Penerapan 5R di tempat kerja.
  2. Teknis inspeksi
    • Evaluasi potensi bahaya kebakaran.
    • Penanganan benda-benda dan pekerjaan berbahaya
    • Instalasi listrik dan penyalur petir
    • Manajemen pengamanan kebakaran.
  3. System pelaporan kecelakaan
    • Peraturan wajib lapor kecelakaan
    • System analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
    • System pelaporan kecelakaan dan kebakaran
  4. Asuransi kebakaran
  5. Perilaku manusia dalam menghadapi kebakaran
  6. Manual tanggap darurat
    • Penyusunan buku penanganan keadaan darurat kebakaran
    • Skenario latihan penanggulangan kebakaran terpadu
  7. Teknik pemeriksaan dan pengujian system proteksi kebakaran
  8.  Praktek
    • Kunjungan ke tempat kerja
    • Diskusi/perumusan.

Ujian / Evaluasi Akhir

  1. Teori

Instruktur

  1. Pengawas ketenagakerjaan Propinsi atau pejabat dilingkungan pengawasan ketenagakerjaan dari kementerian ketenagakerjaan RI atau dinas tenaga kerja provinsi
  2. Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3 Penanggulangan Kebakaran

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat LULUS Ujian, peserta akan menerima Sertifikat, dan Lisensi K3 yang diterbitkan oleh Direktur Pengawasan Norma K3, 

Fasilitas

Konsumsi 2x snack 1x makan siang, modul, blocknote, pulpen, tas dan T-Shirt

Metode Training

Training dilakukan dengan menggunakan metode :

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Praktek

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 6 Hari (60 jam)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

12 - 16 Oktober 2020

Rp 6.000.000

Balikpapan

07 - 11 Desember 2020

Rp 6.000.000

Balikpapan

Biaya diatas belum termasuk PPN dan biaya akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik No Telp Dibawah untuk komunikasi via WA

Training K3 Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Paket B (Ahli K3 Pratama) sertifikasi Kemenaker di Balikpapan, samarinda, makassar, bontang, pontianak, palangkaraya, banjarmasin, berau, tarakan, batu kajang, sorowako, sangatta

Pengawas Scaffolding BNSP

Pengawas Scaffolding BNSP

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

PENGAWAS SCAFFOLDING

Sertifikasi BNSP

Pengawas Scaffolding. Pelaksanaan pekerjaan di ketinggian yang menggunakan sarana bantu berupa scaffolding atau perancah yang memiliki resiko terjadinya kecelakaan kerja yang berdampak pada terhambatnya proses pekerjaan konstruksi. untuk menjamin keselamtan dan kesehatan kerja pekerjaan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembongkaran scaffolding atau perancah di tempat kerja diwajibkan memiliki Teknisi perancah yang mempunyai kemampuan dan keterampilan yang memadai.

Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam melakukan pekerjaan  pengawasan dan inspektor pekerjaan serta peralatan scaffolding atau perancah secara aman di tempat kerja, perlu adanya pembinaan sesuai kepdirjen pembinaan pengawasan ketenagakerjaan no.KEP.20/DJPPK/VI/2004 tentang Kompetensi, kurikulum dan syarat peserta bimbingan teknis pengawas dan inspektor sertifikasi K3 scaffolding atau perancah.

Persyaratan Peserta Pengawas Scaffolding

  1. Pendidikan minimal SLTA (lampirkan copy Ijasah)
  2. Pengalaman kerja di bidang perancah (scaffolding) minimal 2 tahun
  3. Sertifikat perlatihan berbasis kompetensi
  4. Berbadan sehat ditandai dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter

Unit Kompetensi Pengawas Scaffolding

  1. Melaksanakan K3 di tempat kerja
  2. Melaksanakan komunikasi di tempat kerja
  3. Mengatur pelaksanaan K3 di tempat kerja
  4. Mengatur komunikasi di tempat kerja
  5. Memberikan kontribusi kualitas hasil kerja
  6. Memeriksa gambar kerja scaffolding
  7. Mengidentifikasi desain scaffolding
  8. Mengidenditifikasi jadwal pelaksanaan scaffolding
  9. Memeriksa rangkaian pemasangan scaffolding
  10. Memeriksa kebenaran dan menyetujui pekerjaan pemasangan scaffolding

Dokumen yang Perlu disiapkan Pengawas Scaffolding

  1. Surat Tugas mengikuti uji kompetensi dari perusahaan
  2. Surat penunjukan sebagai Pengawas dan Inspektor Scaffolding atau Perancah beserta Tugas dan Tanggung Jawabnya
  3. Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi
  4. Absensi safety talk sebelum pekerjaan terkait scaffolding atau perancah
  5. Gambar rencana kerja scaffolding atau perancah yang telah dibuat
  6. Jadwal pekerjaan scaffolding mulai dari persiapan, pembangunan, hingga pembongkaran scaffolding
  7. Job Safety Analysis (JSA) terkait scaffolding
  8. Laporan inspeksi scaffolding atau perancah
  9. Foto kegiatan pengawasan atau inspeksi scaffolding atau perancah lengkap dengan APD 

Instruktur Pengawas Scaffolding

  1. Praktisi atau Akademisi yang kompeten di bidang pekerjaan di ketinggian

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

Fasilitas

Konsumsi 2x Snack dan 1x makan Siang, Blocknote, Pulpen, Tas dan T-Shirt

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 4 Hari (Diklat 3 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Pengawas Scaffolding

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

Online : 10 - 13 April 2023
Sorowako : 10 - 13 Apr 2023

Rp 6.000.000

Online
Sorowako (Offline)

CLOSED

Online : 22 - 25 Mei 2023
Sorowako : 22 - 25 Mei 2023

Rp 6.000.000

Online
Sorowako (Offline)

CLOSED

Online : 05 - 08 Juni 2023
Sorowako : 05 - 08 Juni 2023

Rp 6.000.000

Online
Sorowako (Offline)

CLOSED

Online : 10 - 13 Juli 2023
Sorowako : 10 - 13 Juli 2023

Rp 6.000.000

Online
Sorowako (Offline)

CLOSED

Online : 21 - 24 Ags 2023
Sorowako : 21 - 24 Ags 2023

Rp 6.000.000

Online
Sorowako (Offline)

Onlie : 18 - 21 Sep 2023
Sorowako : 18 - 21 Sep 2023

Rp 6.000.000

Online
Sorowako (Offline)

Online : 23 - 26 Okt 2023
Sorowako : 23 - 26 Okt 2023

Rp 6.000.000

Online
Sorowako (Offline)

Online : 20 - 23 Nov 2023
Sorowako : 20 - 23 Nov 2023

Rp 6.000.000

Online
Sorowako (Offline)

Online : 05 - 08 Des 2023
Sorowako : 05 - 08 Des 2023

Rp 6.000.000

Online
Sorowako (Offline)

Biaya diatas belum termasuk PPN dan biaya akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Training Pengawas Scaffolding​ sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Pengawas Scaffolding
Training Regu Penanggulangan Kebakaran Tingkat C (Tingkat Dasar 2)

Training Regu Penanggulangan Kebakaran Tingkat C (Tingkat Dasar 2)

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

TRAINING REGU PENANGGULANGAN KEBAKARAN Tingkat C (Tingkat Dasar 2)

Sertifikasi Kemenaker

Kebakaran di tempat kerja berakibat sangat merugikan baik bagi perusahaan, pekerja maupun kepentingan pembangunan nasional, oleh karena itu perlu dilakukan pencegahan atau penanggulangan sedini mungkin dengan penyediaan peralatan proteksi kebakaran yang memadai, petugas serta regu penanggulangan kebakaran yang ditunjuk khusus serta penyediaan sistem atau prosedur penangulangan kebakaran.

Regu Penanggulangan Kebakaran kelas C yang mempunyai tugas ;

  1. mengidentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran;
  2. melakukan pemeliharaan sarana proteksi kebakaran;
  3. memberikan penyuluhan tentang penanggulangan kebakaran pada tahap awal;
  4. membantu menyusun baku rencana tanggap darurat penanggulangan kebakaran;
  5. memadamkan kebakaran;
  6. mengarahkan evakuasi orang dan barang;
  7. mengadakan koordinasi dengan instansi terkait;
  8. memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan;
  9. mengamankan seluruh lokasi tempet kerja;
  10. melakukan koordinasi seluruh petugas peran kebakaran

Agar regu penanggulangan kebakaran ditempat kerja dapat melakukan tugasnya secara efektif telah diatur dalam Kepmenaker No. 186/MEN/1999 tentang unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja tentang pembentukan unit penaggulangan kebakaran dan kompetensi yang harus dimiliki yang salah satunya adalah training teknis penanggulangan kebakaran kelas D (tingkat dasar I) dan regu penganggulangan kebakaran kelas C (tingkat dasar II) untuk regu penanggulangan Kebakaran.

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal SLTA / Sederajat (lampirkan copy Ijasah)
  2. Berpengalaman minimal 1 tahun (lampirkan surat keterangan kerja)
  3. Berbadan sehat ditandai dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  4. Berusia minimal 25 tahun dan maksimum 45 tahun (lampirkan copy KTP)
  5. Telah mengikuti training petugas penanggulangan kebakaran (kelas D).

Materi Pembinaan

Kelompok Dasar

  1. Peraturan Perundang-undangan K3
  2. Kebijakan dan Dasar-dasar K3
  3. Undang-undang No. 1  Tahun 1970
  4. Sistem manajemen K3.
  5. Norma-norma K3 Penanggulangan Kebakaran.

Kelompok Inti

  1. Teori api dan anatomi kebakaran.
  2. Penyimpanan dan penanganan bahan mudah terbakar/meledak.
  3. Metoda pengendalian proses pekerjaan/penggunaan peralatan, instalasi dan energi/panas lainnya.
  4. Sistem deteksi & alarm kebakaran
  5. Alat pemadam api ringan
  6. Hydran springkler
  7. Sistem pemadam kimia
  8. Fire safety equipment
  9.  Sarana evaluasi Jalan lintas, koridor, tangga, helipet, tempat berkumpul.
  10.  Pemeliharaan, pemeriksaan, pengujian peralatan proteksi kebakaran  seperti Instalasi Alarm, APAR, Hydran, Springkler dan lainnya.
  11.  Pengorganisasian sisten tanggap darurat.
  12. Prosedur tanggap darurat kebakaran.
  13. Pertolongan penderitan gawat darurat
  14. Praktek pemadalam dengan APAR, Hydran, Penyelamatan

Ujian / Evaluasi Akhir

  1. Teori

Instruktur

  1. Pengawas ketenagakerjaan Propinsi atau pejabat dilingkungan pengawasan ketenagakerjaan dari kementerian ketenagakerjaan RI atau dinas tenaga kerja provinsi
  2. Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3 Penanggulangan Kebakaran

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat LULUS Ujian, peserta akan menerima Sertifikat, dan Lisensi K3 yang diterbitkan oleh Direktur Pengawasan Norma K3, 

Fasilitas

Konsumsi 2x snack 1x makan siang, modul, blocknote, pulpen, tas dan T-Shirt

Metode Training

Training dilakukan dengan menggunakan metode :

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Praktek

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 6 Hari (60 jam)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

12 - 16 Oktober 2020

Rp 7.500.000

Balikpapan

07 - 11 Desember 2020

Rp 7.500.000

Balikpapan

Biaya diatas belum termasuk PPN dan biaya akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik No Telp Dibawah untuk komunikasi via WA

Training K3 Regu Penanggulangan Kebakaran Paket C (Tingkat Dasar II) Balikpapan, samarinda, makassar, bontang, pontianak, palangkaraya, banjarmasin, berau, tarakan, batu kajang, sorowako, sangatta

Ahli K3 Listrik Kemnaker

Ahli K3 Listrik Kemnaker

AHLI K3 LISTRIK

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi Kemenaker

Ahli K3 Listrik. Listrik mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di dalam lingkungan tempat kerja, dan mengancam keamanan bangunan beserta isinya. untuk memberikan perlindungan keselamatan dan keseharan kerja listrik di tempat kerja maka perlu dilakukan  perencanaan, pemasangan, perubahan, pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujianterhadap instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik yang dilaksanakan oleh Ahli K3 bidang listrik

Untuk mendapatkan sertifikat atau kartu tanda kewenangan ahli K3 bidang listrik yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan atau pejabat yang ditunjuk sesuai permenaker Per-02/MEN/1992 tentang tata cara penunjukan,kewajiban dan wewenang ahli K3 wajib mengikuti pembinaan calon ahli K3 bidang listrik dan dinyatakan LULUS.

Sehingga sangat tepat untuk mengikuti pembinaan ini di PJK3 Prosyd Bina Solusindo sebagai salah satu perusahaan jasa pembinaan yang telah mendapatkan surat keputusan penunjukan bidang pembinaan kelistrikan 

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal D3 (lampirkan copy Ijasah)
  2. Berpengalaman minimal 2 tahun untuk S1 dan 4 tahun untuk D3 (lampirkan surat keterangan kerja)
  3. Berbadan sehat ditandai dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  4. Berusia minimal 21 tahun (lampirkan copy KTP)
  5. Bekerja penuh di instansi / perusahaan (Surat pernyataan bekerja penuh)

Materi Pembinaan

Kelompok Dasar

  1. Kebijakan pembinaan dan pengawasan K3
  2. Pembinaan dan pengawasan norma K3

Kelompok

  1. Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  2. Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  3. Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  4. Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik dipemanfaatan listrik
  5. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  6. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  7. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  8. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  9. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  10. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  11. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  12. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  13. Persyaratan K3 sistem penyalur petir
  14. Persyaratan K3 listrik ruang khusus
  15. Persyaratan K3 pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik pertama dan / atau perubahan
  16. Persyaratan K3 pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik berkala
  17. Praktek
  18. Seminar

Kelompok Penunjang

  1. Pelaksanaan K3 listrik dalam penerapan sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PP No. 50 tahun 2012)
  2. Analisis dan pelaporan kecelakaan kerja listrik
  3. Kesehatan kerja listrik

Ujian / Evaluasi Akhir

  1. Teori

Instruktur

  1. Pejabat struktural dari Direktorat Pengawasan Norma K3 atau Dinas yang membidangi Pengawasan Ketenagakerjaan
  2. Pengawas ketenagakerjaan Specialis K3 Listrik
  3. Pengawasan ketenagakerjaan
  4. Ahli K3 bidang Listrik 
  5. Praktisi dan Akademisi yang mendapat persetujuan dari Direktur Pengawasan Norma K3

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat LULUS Ujian, peserta akan menerima Sertifikat, Lisensi K3 dan Surat Penunjukan Ahli Ke Listrik yang diterbitkan oleh Direktur Pengawasan Norma K3, 

Fasilitas

Konsumsi 2x snack 1x makan siang, modul, blocknote, pulpen, tas dan T-Shirt

Metode Training

Training dilakukan dengan menggunakan metode :

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Praktek pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik
  4. Seminar
  5. Evaluasi
  6. Tugas Peraktek Kerja Lapangan (PKL)

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 17 Hari
Pukul 08.00 – 17.00 WIT

Jadwal Training Ahli K3 Listrik

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

23 Januari - 10 Februari 2023

Rp 14.500.000

Balikpapan

CLOSED

20 Maret - 10 April 2023

Rp 14.500.000

Balikpapan

CLOSED

22 Mei - 10 Juni 2023

Rp 14.500.000

Balikpapan

CLOSED

17 Juli - 05 Agustus 2023

Rp 14.500.000

Balikpapan

CLOSED

18 September - 07 Oktober 2023

Rp 14.500.000

Balikpapan

20 November - 08 Desember 2023

Rp 14.500.000

Balikpapan

Biaya diatas belum termasuk PPN dan biaya akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Training AK3 Listrik Sertifikasi Kemnaker di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Ahli K3 Listrik

Jam Kerja 08.00 – 17.00 (senin-sabtu)

HEAD OFFICE

CONTACT US