SUPERVISOR HR (Human Resources)

SUPERVISOR HR (Human Resources)

SUPERVISOR HR - Human Resources

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Supervisor HR – Human Resources. Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. LSP MPSDM (Lembaga Sertifikasi Profesi) Manajemen dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) merupakan salah satu LSP yang diberi lisensi oleh BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi dalam bidang manajemen dan pengembangan SDM, dengan menggunakan jenis skema sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)/Level.

KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No. 307 Th. 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No. 346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial. Ketiga standard/acuan tersebut digunakan oleh LSP MPSDM untuk menyusun skema sertifikasi pada setiap level.

Manfaat Sertifikasi Supervisor HR - Human Resources

Bagi Calon Tenaga Kerja

  1. Membantu tenaga kerja meyakinkan kepada organisasi dan kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan produk atau jasa.
  2. Membantu memastikan dan memelihara kompetensi untuk meningkatkan percaya diri Tenaga kerja.
  3. Membantu tenaga kerjadalam merencanakan karirnya.
  4. Membatu tenaga kerja dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri.
  5. Membantu tenaga kerja dalam memenuhi persyaratan regulasi.
  6. Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara

Bagi Institusi Pendidikan

  1. Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi organisasi pelayanan publik.
  2. Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat.
  3. Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi.
  4. Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat

Bagi Industri

  1. Membantu Industri meyakinkan kepada klienya bahwa produk/jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten.
  2. Membantu Industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi, meningkatkan efisensi HRD, dan akhirnya terjadi efisiensi nasional.
  3. Memastikan Industri dalam mendapatkan tenaga yang kompeten.
  4. Membantu Industri dalam sistem pengembangan karir dan renumerasi tenaga berbasis kompetensi.

Unit Kompetensi Supervisor HR - Human Resources

Pilih salah satu Unit Kompetensi yang akan diujikan

1. Supervisor Hubungan Industrial (SHI) / Industrial Relations Supervisor (IRS)

  1. Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
  2. Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja
  3. Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi
  4. Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja
  5. Menyusun Uraian Jabatan
  6. Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja
  7. Melakukan Proses Seleksi Calon Pekerja
  8. Melakukan Penilaian terhadap Hasil Seleksi
  9. Melakukan Penawaran Kerja terhadap Calon Pekerja
  10. Melakukan Penempatan Pekerja
  11. Membuat Perjanjian Kerja
  12. Melaksanakan Hubungan Kerja Sesuai Peraturan Perundangan
  13. Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi
  14. Membangun Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi

Bukti Kompetensi Asesi (Portofolio) Supervisor HR - Human Resources

Bukti Kelengkapan Persyaratan Dasar ;

  1. Minimal lulusan D3 Ekonomi/Teknik Industri/Manajemen Administrasi dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM minimal 3 tahun/S1 dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran, atau S1 semua bidang tetapi dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM minimal 1 tahun) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir,
  2. Foto 3X4 berwarna 4 lembar,
  3. Copy KTP
  4. CV terbaru,
  5. Sertifikat/Surat Keterangan bekerja/mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan dengan bidang manajemen SDM.
  6. Bukti-bukti portofolio kerja yang relevan dengan skema kompetensi

Instruktur Supervisor HR - Human Resources

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang MSDM

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi Supervisor HR (Human Resources) sesuai Skema Kompetensi yang diujikan yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

Fasilitas

Konsumsi 2x Snack dan 1x makan Siang, Blocknote, Pulpen, Tas dan T-Shirt

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 4 Hari (Diklat 3 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Supervisor HR - Human Resources

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

11 - 14 Juli 2023

Rp 5.500.000

Online

CLOSED

09 - 12 Agustus 2023

Rp 5.500.000

Online

CLOSED

06 - 09 September 2023

Rp 5.500.000

Online

CLOSED

10 - 13 Oktober 2023

Rp 5.500.000

Online

27 - 30 November 2023

Rp 5.500.000

Online

11 - 14 Desember 2023

Rp 5.500.000

Online

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Training Supervisor HR (Human Resources)​ sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Supervisor HR - Human Resources

Jam Kerja 08.00 – 17.00 (senin-sabtu)

HEAD OFFICE

CONTACT US