Diklat dan Sertifikasi Kompetensi
TRAINING AUDITOR INTERNAL SMKP Minerba
Kepmen ESDM 1827 K/30/MEM/2018 & Kepdirjen ESDM 185.K/37.04/DJB/2019
Dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM nomor 26 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara dan Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik yaitu Kepmen ESDM 1827 K/30/MEM/2018 serta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan dan Pelaksanaan, Penilaian, dan Pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara nomor 185.K/37.04/DJB/2019, sehingga menjadi rujukan utama IUP Eksplorasi, IUPK Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, dan IUP Operasi Produksi Khusus untuk pengolahan dan / atau pemurnian melakukan audit internal penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan atau SMKP Minerba paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
Agar proses penerapan SMKP Minerba di IUP Eksplorasi, IUPK Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, dan IUP Operasi Produksi Khusus untuk pengolahan dan / atau pemurnian dapat berjalan secara efektif dan efesien, perusahaan perlu memiliki tim yang benar-benar memahami elemen-elemen SMKP secara rinci dan menyeluruh serta kompeten untuk memilih strategi yang tepat dalam proses penerapannya.
Pelatihan Audit Internal SMKP Minerba sangat diperlukan oleh setiap personil yang akan dilibatkan dalam tim Audit Internal SMKP Minerba di perusahaan agar penerapan dapat sesuai dengan tujuan dan target perusahaan.
Untuk memudahkan IUP Eksplorasi, IUPK Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, dan IUP Operasi Produksi Khusus untuk pengolahan dan / atau pemurnian dalam mengikutkan timnya pada diklat auditor internal SMKP Minerba, kini telah hadir PT. Prosyd Traicon Utama sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) Lokal Kalimantan Pertama yang telah mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari ESDM dalam bidang Pembinaan / Training serta MoU dengan Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia (APKPI) dalam Penyelenggaraan Diklat Internal Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Permen ESDM 26 tahun 2018, Kepmen ESDM 1827 tahun 2018, dan Kepdirjen 185 tahun 2019
Tujuan Mengikuti Training Internal Auditor SMKP
- Memberikan pemahanan dasar hukum yang berkaitan Keselamatan Pertambangan
- Memberikan pemahaman tujuan dari Audit Internal SMKP Minerba
- Memberikan pemahaman tentang Proses-proses Audit SMKP Minerba
- Peserta mampu melakukan Membuat perencanaan audit dan melaksanakan audit
- Peserta mampu membuat Laporan Audit Internal dan menyampaikan hasil audit penerapan SMKP Minerba di perusahaannya
- Peserta mampu membuat rencana tindakan perbaikan dan pencegahan dan mampu untuk menutup temuan-temuan audit
Persyaratan Peserta
- Memiliki Sertifikat Implementasi SMKP Minerba
- Surat Tugas dari perusahaan
- Copy KTP
- Biodata update peserta
Metode Pembinaan
- Ceramah
- Diskusi
- Praktek
- Seminar
- Evaluasi
Materi Pelatihan
Materi Kelompok Dasar dan Inti
- Dasar Hukum SMKP;
- Dasar Audit SMKP;
- Mekanisme dan Pelaksanaan Audit SMKP;
- Teori, Praktik dan Evaluasi Penilaian Penerapan SMKP;
- Elemen Kebijakan
- Elemen Perencanaan
- Organisasi dan Personel
- Implementasi
- Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut
- Dokumentasi
- Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja
- Pelaporan Hasil Audit SMKP.
Pembina atau Narasumber
- Praktisi atau Ahli Keselamatan Pertambangan
Sertifikat dan Kompetensi
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan mendapatkan sertifikat :
- Diklat dari PROSYD Academy
Fasilitas
- Konsumsi 2x snack 1x makan siang,
- Training Kit (blocknote, pulpen)
- Tas dan T-Shirt
- Modul SMKP Minerba
- Buku Peraturan perundang-undangan
- Kepdirjen ESDM 185 /2019
Pelaksanaan
Diklat ini akan dilaksanakan Selama 5 Hari
Pukul 08.00 – 17.00 WIT
Jadwal Training
Tanggal
Investasi
Tempat
Status
Biaya diatas belum termasuk PPN dan biaya akomodasi peserta
Informasi dan Pendaftaran
Silahkan Klik No Telp Dibawah untuk komunikasi via WA
- Nezam : 0821 5223 2898
- Irsyad : 0822 5184 1872
- Dasri : 0812 3421 1078
- balikpapan.office@prosyd.co.id
- berau.office@prosyd.co.id
- admin@she-kalimantan.co.id