Training Regu Penanggulangan Kebakaran Tingkat C (Tingkat Dasar 2)

Training Regu Penanggulangan Kebakaran Tingkat C (Tingkat Dasar 2)

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

TRAINING REGU PENANGGULANGAN KEBAKARAN Tingkat C (Tingkat Dasar 2)

Sertifikasi Kemenaker

Kebakaran di tempat kerja berakibat sangat merugikan baik bagi perusahaan, pekerja maupun kepentingan pembangunan nasional, oleh karena itu perlu dilakukan pencegahan atau penanggulangan sedini mungkin dengan penyediaan peralatan proteksi kebakaran yang memadai, petugas serta regu penanggulangan kebakaran yang ditunjuk khusus serta penyediaan sistem atau prosedur penangulangan kebakaran.

Regu Penanggulangan Kebakaran kelas C yang mempunyai tugas ;

  1. mengidentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran;
  2. melakukan pemeliharaan sarana proteksi kebakaran;
  3. memberikan penyuluhan tentang penanggulangan kebakaran pada tahap awal;
  4. membantu menyusun baku rencana tanggap darurat penanggulangan kebakaran;
  5. memadamkan kebakaran;
  6. mengarahkan evakuasi orang dan barang;
  7. mengadakan koordinasi dengan instansi terkait;
  8. memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan;
  9. mengamankan seluruh lokasi tempet kerja;
  10. melakukan koordinasi seluruh petugas peran kebakaran

Agar regu penanggulangan kebakaran ditempat kerja dapat melakukan tugasnya secara efektif telah diatur dalam Kepmenaker No. 186/MEN/1999 tentang unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja tentang pembentukan unit penaggulangan kebakaran dan kompetensi yang harus dimiliki yang salah satunya adalah training teknis penanggulangan kebakaran kelas D (tingkat dasar I) dan regu penganggulangan kebakaran kelas C (tingkat dasar II) untuk regu penanggulangan Kebakaran.

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal SLTA / Sederajat (lampirkan copy Ijasah)
  2. Berpengalaman minimal 1 tahun (lampirkan surat keterangan kerja)
  3. Berbadan sehat ditandai dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  4. Berusia minimal 25 tahun dan maksimum 45 tahun (lampirkan copy KTP)
  5. Telah mengikuti training petugas penanggulangan kebakaran (kelas D).

Materi Pembinaan

Kelompok Dasar

  1. Peraturan Perundang-undangan K3
  2. Kebijakan dan Dasar-dasar K3
  3. Undang-undang No. 1  Tahun 1970
  4. Sistem manajemen K3.
  5. Norma-norma K3 Penanggulangan Kebakaran.

Kelompok Inti

  1. Teori api dan anatomi kebakaran.
  2. Penyimpanan dan penanganan bahan mudah terbakar/meledak.
  3. Metoda pengendalian proses pekerjaan/penggunaan peralatan, instalasi dan energi/panas lainnya.
  4. Sistem deteksi & alarm kebakaran
  5. Alat pemadam api ringan
  6. Hydran springkler
  7. Sistem pemadam kimia
  8. Fire safety equipment
  9.  Sarana evaluasi Jalan lintas, koridor, tangga, helipet, tempat berkumpul.
  10.  Pemeliharaan, pemeriksaan, pengujian peralatan proteksi kebakaran  seperti Instalasi Alarm, APAR, Hydran, Springkler dan lainnya.
  11.  Pengorganisasian sisten tanggap darurat.
  12. Prosedur tanggap darurat kebakaran.
  13. Pertolongan penderitan gawat darurat
  14. Praktek pemadalam dengan APAR, Hydran, Penyelamatan

Ujian / Evaluasi Akhir

  1. Teori

Instruktur

  1. Pengawas ketenagakerjaan Propinsi atau pejabat dilingkungan pengawasan ketenagakerjaan dari kementerian ketenagakerjaan RI atau dinas tenaga kerja provinsi
  2. Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3 Penanggulangan Kebakaran

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat LULUS Ujian, peserta akan menerima Sertifikat, dan Lisensi K3 yang diterbitkan oleh Direktur Pengawasan Norma K3, 

Fasilitas

Konsumsi 2x snack 1x makan siang, modul, blocknote, pulpen, tas dan T-Shirt

Metode Training

Training dilakukan dengan menggunakan metode :

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Praktek

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 6 Hari (60 jam)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

12 - 16 Oktober 2020

Rp 7.500.000

Balikpapan

07 - 11 Desember 2020

Rp 7.500.000

Balikpapan

Biaya diatas belum termasuk PPN dan biaya akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik No Telp Dibawah untuk komunikasi via WA

Training K3 Regu Penanggulangan Kebakaran Paket C (Tingkat Dasar II) Balikpapan, samarinda, makassar, bontang, pontianak, palangkaraya, banjarmasin, berau, tarakan, batu kajang, sorowako, sangatta

Jam Kerja 08.00 – 17.00 (senin-sabtu)

HEAD OFFICE

CONTACT US