Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Halmahera BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Halmahera BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Halmahera

Diklat Offline, dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Halmahera. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat dunia industri pertambangan berlomba-lomba melakukan efesiensi dan meningkatkan produktivitas dengan menggunakan alat-alat produksi yang semakin komplek. Makin kompleknya peralatan yang digunakan, makin besar pula potensi bahaya yang mungkin terjadi dan makin besar pula kecelakaan kerja yang timbul apabila tidak dilakukan penanganan dan pengendalian sebaik mungkin. 

Hal ini menunjukkan bahwa masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja tidak lepas dari kegiatan dalam industri secara keseluruhan, maka pola-pola yang harus dikembangkan di dalam penanganan Keselamatan Pertambangan dan pengendalia potensi bahaya harus senantiasa dikembangkan dan dikelola dengan baik.

Salah satu pengelolaan Keselamatan Pertambangan di tempat kerja adalah dengan memastikan semua Pengawas Operasional yang melakukan pengawasan terhadap ditaatinya prosedur dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Pertambangan telah memiliki kompetensi yang memadai salah satunya kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP).

Unit Kompetensi

  1. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  2. Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya
  3. Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
  5. Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  7. Melaksanakan Inspeksi
  8. Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal SLTA / D3 / S1 / S2 / S3
  2. Pengalaman di bidang pertambangan mineral dan/ atau batubara untuk SLTA Minimal 10 tahun, D3 Minimal 3 tahun, S1/S2/S3 Minimal 1 tahun
  3. Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Memiliki Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
  4. Sekurang – kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang – kurangnya 2 (dua) anak buah. 

Metode Diklat

  1. Belajar Mandiri melalui e-modul 
  2. Presentasi dan Diskusi
  3. Peragaan pembuatan perangkat kerja
  4. Penyiapan Portofolio

Materi Diklat

  1. Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  2. Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan 
  3. Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Investigasi Kecelakaan
  5. Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  7. Inspeksi Keselamatan Pertambangan
  8. Analisis Keselamatan Pekerjaan / Job Safety Analysis

Evaluasi

  1. Uji Portofolio
  2. Wawancara
  3. Uji Tambahan

Pembina atau Narasumber

  1. Praktisi Keselamatan Pertambangan

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat dan dinyatakan KOMPETEN, peserta akan menerima Sertifikat yang diterbitkan dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)  Berlaku 5 Tahun

Pelaksanaan

4 Hari dengan rincian Diklat akan dilaksanakan selama 3 Hari dan Uji Kompetensi akan dilaksanakan maksimal selama 1 Hari (akan diatur waktu ujinya)

Pukul 09.00 – 17.00 WIT

Jadwal Training Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Halmahera

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

14 - 17 Maret 2023

Rp 8.000.000

Halmahera

CLOSED

09 - 12 Mei 2023

Rp 8.000.000

Halmahera

CLOSED

04 - 07 Juli 2023

Rp 8.000.000

Halmahera

CLOSED

13 - 16 September 2023

Rp 8.000.000

Halmahera

CLOSED

29 Nov - 02 Des 2023

Rp 8.000.000

Halmahera

Biaya diatas tidak termasuk PPN dan akomodasi peserta

Document Portofolio

Document yang perlu disiapkan sebagai Portofolio adalah sebagai berikut :

  1. Mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01)
  2. Formulir Asesmen Mandiri (APL 02)  yang akan diberikan setelah mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji atau Hanya Uji.
  3. Copy KTP Peserta Uji.
  4. Fotocopy Ijasah terakhir.
  5. Curriculum Vitae (CV)/ Daftar Riwayat Hidup terkini.
  6. Pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar berlatar belakang merah dan berpakaian rapih (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  7. Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti “Uji Kompetensi POP” di tandatangani oleh KTT/PJO dan di stempel.
  8. Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai.
  9. Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk).
  10. (Khusus Expatriat) Surat Ijin Bekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energidan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Dokumen hasil kerja calon peserta / asesi

  1. SK Penugasan dan Jobdesk
  2. SOP Inspeksi  
  3. Laporan Inspeksi Terencana
  4. Laporan Inspeksi Tidak Terencana
  5. Laporan Tindak Lanjut Inspeksi
  6. Laporan inspeksi lingkungan
  7. Laporan tindak lanjut inspeksi lingkungan
  8. Formulir Persiapan Pertemuan Keselamatan Pertambangan  
  9. Laporan pelaksanaan pertemuan Keselamatan Pertambangan  
  10. Laporan tindak lanjut pertemuan Keselamatan Pertambangan
  11. SOP Investigasi yang dimiliki oleh perusahan atau owner
  12. Laporan penyelidikan kecelakaan  
  13. SOP Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko
  14. Laporan Identifikasi dan pengendalian resiko
  15. SOP JSA yang dimiliki oleh perusahan atau owner
  16. Komunikasi Analisis Keselamatan Pekerjaan
  17. Laporan Tindak lanjut JSA (Absensi sosialiasi JSA)

Untuk lebih lengkapnya, dapat di lihat di formulir APL 1 bagian 3

Informasi dan Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Sertifikat Akreditasi KA LDP-ESDM

Sertifikat ini merupakan tanda bukti rekomendasi untuk penyelenggaraan pendidikan di sektor ESDM Minerba

Training Pengawas Operasional Pertama (POP) sertifikasi BNSP berlaku 5 Tahun di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta, Manado, Palu, Kendari, Morowali, Halmahera, Riau, Palangkaraya

Pengawas Operasional Pertama - POP Offline halmahera
Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Kendari BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Kendari BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Kendari

Diklat Offline, dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Kendari. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat dunia industri pertambangan berlomba-lomba melakukan efesiensi dan meningkatkan produktivitas dengan menggunakan alat-alat produksi yang semakin komplek. Makin kompleknya peralatan yang digunakan, makin besar pula potensi bahaya yang mungkin terjadi dan makin besar pula kecelakaan kerja yang timbul apabila tidak dilakukan penanganan dan pengendalian sebaik mungkin. 

Hal ini menunjukkan bahwa masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja tidak lepas dari kegiatan dalam industri secara keseluruhan, maka pola-pola yang harus dikembangkan di dalam penanganan Keselamatan Pertambangan dan pengendalia potensi bahaya harus senantiasa dikembangkan dan dikelola dengan baik.

Salah satu pengelolaan Keselamatan Pertambangan di tempat kerja adalah dengan memastikan semua Pengawas Operasional yang melakukan pengawasan terhadap ditaatinya prosedur dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Pertambangan telah memiliki kompetensi yang memadai salah satunya kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP).

Unit Kompetensi

  1. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  2. Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya
  3. Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
  5. Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  7. Melaksanakan Inspeksi
  8. Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal SLTA / D3 / S1 / S2 / S3
  2. Pengalaman di bidang pertambangan mineral dan/ atau batubara untuk SLTA Minimal 10 tahun, D3 Minimal 3 tahun, S1/S2/S3 Minimal 1 tahun
  3. Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Memiliki Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
  4. Sekurang – kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang – kurangnya 2 (dua) anak buah. 

Metode Diklat

  1. Belajar Mandiri melalui e-modul 
  2. Presentasi dan Diskusi
  3. Peragaan pembuatan perangkat kerja
  4. Penyiapan Portofolio

Materi Diklat

  1. Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  2. Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan 
  3. Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Investigasi Kecelakaan
  5. Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  7. Inspeksi Keselamatan Pertambangan
  8. Analisis Keselamatan Pekerjaan / Job Safety Analysis

Evaluasi

  1. Uji Portofolio
  2. Wawancara
  3. Uji Tambahan

Pembina atau Narasumber

  1. Praktisi Keselamatan Pertambangan

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat dan dinyatakan KOMPETEN, peserta akan menerima Sertifikat yang diterbitkan dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)  Berlaku 5 Tahun

Pelaksanaan

4 Hari dengan rincian Diklat akan dilaksanakan selama 3 Hari dan Uji Kompetensi akan dilaksanakan maksimal selama 1 Hari (akan diatur waktu ujinya)

Pukul 09.00 – 17.00 WIT

Jadwal Training Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Kendari

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

27 Feb – 02 Maret 2023

Rp 8.000.000

Kendari

CLOSED

03 – 06 April 2023

Rp 8.000.000

Kendari

CLOSED

19 – 22 Juni 2023

Rp 8.000.000

Kendari

CLOSED

28 – 31 Agustus 2023

Rp 8.000.000

Kendari

CLOSED

30 Okt – 02 Nov 2023

Rp 8.000.000

Kendari

18 – 21 Desember 2023

Rp 8.000.000

Kendari

Biaya diatas tidak termasuk PPN dan akomodasi peserta

Document Portofolio

Document yang perlu disiapkan sebagai Portofolio adalah sebagai berikut :

  1. Mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01)
  2. Formulir Asesmen Mandiri (APL 02)  yang akan diberikan setelah mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji atau Hanya Uji.
  3. Copy KTP Peserta Uji.
  4. Fotocopy Ijasah terakhir.
  5. Curriculum Vitae (CV)/ Daftar Riwayat Hidup terkini.
  6. Pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar berlatar belakang merah dan berpakaian rapih (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  7. Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti “Uji Kompetensi POP” di tandatangani oleh KTT/PJO dan di stempel.
  8. Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai.
  9. Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk).
  10. (Khusus Expatriat) Surat Ijin Bekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energidan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Dokumen hasil kerja calon peserta / asesi

  1. SK Penugasan dan Jobdesk
  2. SOP Inspeksi  
  3. Laporan Inspeksi Terencana
  4. Laporan Inspeksi Tidak Terencana
  5. Laporan Tindak Lanjut Inspeksi
  6. Laporan inspeksi lingkungan
  7. Laporan tindak lanjut inspeksi lingkungan
  8. Formulir Persiapan Pertemuan Keselamatan Pertambangan  
  9. Laporan pelaksanaan pertemuan Keselamatan Pertambangan  
  10. Laporan tindak lanjut pertemuan Keselamatan Pertambangan
  11. SOP Investigasi yang dimiliki oleh perusahan atau owner
  12. Laporan penyelidikan kecelakaan  
  13. SOP Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko
  14. Laporan Identifikasi dan pengendalian resiko
  15. SOP JSA yang dimiliki oleh perusahan atau owner
  16. Komunikasi Analisis Keselamatan Pekerjaan
  17. Laporan Tindak lanjut JSA (Absensi sosialiasi JSA)

Untuk lebih lengkapnya, dapat di lihat di formulir APL 1 bagian 3

Informasi dan Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Sertifikat Akreditasi KA LDP-ESDM

Sertifikat ini merupakan tanda bukti rekomendasi untuk penyelenggaraan pendidikan di sektor ESDM Minerba

Training Pengawas Operasional Pertama (POP) sertifikasi BNSP berlaku 5 Tahun di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta, Manado, Palu, Kendari, Morowali, Halmahera, Riau, Palangkaraya

Pengawas Operasional Pertama - POP Offline halmahera
Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Ternate BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Ternate BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Ternate

Diklat Offline, dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Ternate. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat dunia industri pertambangan berlomba-lomba melakukan efesiensi dan meningkatkan produktivitas dengan menggunakan alat-alat produksi yang semakin komplek. Makin kompleknya peralatan yang digunakan, makin besar pula potensi bahaya yang mungkin terjadi dan makin besar pula kecelakaan kerja yang timbul apabila tidak dilakukan penanganan dan pengendalian sebaik mungkin. 

Hal ini menunjukkan bahwa masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja tidak lepas dari kegiatan dalam industri secara keseluruhan, maka pola-pola yang harus dikembangkan di dalam penanganan Keselamatan Pertambangan dan pengendalia potensi bahaya harus senantiasa dikembangkan dan dikelola dengan baik.

Salah satu pengelolaan Keselamatan Pertambangan di tempat kerja adalah dengan memastikan semua Pengawas Operasional yang melakukan pengawasan terhadap ditaatinya prosedur dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Pertambangan telah memiliki kompetensi yang memadai salah satunya kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP).

Unit Kompetensi

  1. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  2. Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya
  3. Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
  5. Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  7. Melaksanakan Inspeksi
  8. Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal SLTA / D3 / S1 / S2 / S3
  2. Pengalaman di bidang pertambangan mineral dan/ atau batubara untuk SLTA Minimal 10 tahun, D3 Minimal 3 tahun, S1/S2/S3 Minimal 1 tahun
  3. Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Memiliki Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
  4. Sekurang – kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang – kurangnya 2 (dua) anak buah. 

Metode Diklat

  1. Belajar Mandiri melalui e-modul 
  2. Presentasi dan Diskusi
  3. Peragaan pembuatan perangkat kerja
  4. Penyiapan Portofolio

Materi Diklat

  1. Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  2. Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan 
  3. Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Investigasi Kecelakaan
  5. Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  7. Inspeksi Keselamatan Pertambangan
  8. Analisis Keselamatan Pekerjaan / Job Safety Analysis

Evaluasi

  1. Uji Portofolio
  2. Wawancara
  3. Uji Tambahan

Pembina atau Narasumber

  1. Praktisi Keselamatan Pertambangan

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat dan dinyatakan KOMPETEN, peserta akan menerima Sertifikat yang diterbitkan dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)  Berlaku 5 Tahun

Pelaksanaan

4 Hari dengan rincian Diklat akan dilaksanakan selama 3 Hari dan Uji Kompetensi akan dilaksanakan maksimal selama 1 Hari (akan diatur waktu ujinya)

Pukul 09.00 – 17.00 WIT

Jadwal Training Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Ternate

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

30 Jan – 02 Feb 2023

Rp 7.500.000

Ternate

CLOSED

27 – 31 Mar 2023

Rp 7.500.000

Ternate

CLOSED

29 Mei – 02 Juli 2023

Rp 7.500.000

Ternate

CLOSED

31 Juli – 03 Ags 2023

Rp 7.500.000

Ternate

CLOSED

25 – 29 September 2023

Rp 7.500.000

Ternate

27 – 30 November 2023

Rp 7.500.000

Ternate

Biaya diatas tidak termasuk PPN dan akomodasi peserta

Document Portofolio

Document yang perlu disiapkan sebagai Portofolio adalah sebagai berikut :

  1. Mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01)
  2. Formulir Asesmen Mandiri (APL 02)  yang akan diberikan setelah mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji atau Hanya Uji.
  3. Copy KTP Peserta Uji.
  4. Fotocopy Ijasah terakhir.
  5. Curriculum Vitae (CV)/ Daftar Riwayat Hidup terkini.
  6. Pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar berlatar belakang merah dan berpakaian rapih (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  7. Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti “Uji Kompetensi POP” di tandatangani oleh KTT/PJO dan di stempel.
  8. Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai.
  9. Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk).
  10. (Khusus Expatriat) Surat Ijin Bekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energidan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Dokumen hasil kerja calon peserta / asesi

  1. SK Penugasan dan Jobdesk
  2. SOP Inspeksi  
  3. Laporan Inspeksi Terencana
  4. Laporan Inspeksi Tidak Terencana
  5. Laporan Tindak Lanjut Inspeksi
  6. Laporan inspeksi lingkungan
  7. Laporan tindak lanjut inspeksi lingkungan
  8. Formulir Persiapan Pertemuan Keselamatan Pertambangan  
  9. Laporan pelaksanaan pertemuan Keselamatan Pertambangan  
  10. Laporan tindak lanjut pertemuan Keselamatan Pertambangan
  11. SOP Investigasi yang dimiliki oleh perusahan atau owner
  12. Laporan penyelidikan kecelakaan  
  13. SOP Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko
  14. Laporan Identifikasi dan pengendalian resiko
  15. SOP JSA yang dimiliki oleh perusahan atau owner
  16. Komunikasi Analisis Keselamatan Pekerjaan
  17. Laporan Tindak lanjut JSA (Absensi sosialiasi JSA)

Untuk lebih lengkapnya, dapat di lihat di formulir APL 1 bagian 3

Informasi dan Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Sertifikat Akreditasi KA LDP-ESDM

Sertifikat ini merupakan tanda bukti rekomendasi untuk penyelenggaraan pendidikan di sektor ESDM Minerba

Training Pengawas Operasional Pertama (POP) sertifikasi BNSP berlaku 5 Tahun di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta, Manado, Palu, Kendari, Morowali, Halmahera, Riau, Palangkaraya

Pengawas Operasional Pertama - POP Offline halmahera
Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Berau BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Berau BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Berau

Diklat Offline, dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Berau. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat dunia industri pertambangan berlomba-lomba melakukan efesiensi dan meningkatkan produktivitas dengan menggunakan alat-alat produksi yang semakin komplek. Makin kompleknya peralatan yang digunakan, makin besar pula potensi bahaya yang mungkin terjadi dan makin besar pula kecelakaan kerja yang timbul apabila tidak dilakukan penanganan dan pengendalian sebaik mungkin. 

Hal ini menunjukkan bahwa masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja tidak lepas dari kegiatan dalam industri secara keseluruhan, maka pola-pola yang harus dikembangkan di dalam penanganan Keselamatan Pertambangan dan pengendalia potensi bahaya harus senantiasa dikembangkan dan dikelola dengan baik.

Salah satu pengelolaan Keselamatan Pertambangan di tempat kerja adalah dengan memastikan semua Pengawas Operasional yang melakukan pengawasan terhadap ditaatinya prosedur dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Pertambangan telah memiliki kompetensi yang memadai salah satunya kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP).

Unit Kompetensi

  1. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  2. Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya
  3. Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
  5. Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  7. Melaksanakan Inspeksi
  8. Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal SLTA / D3 / S1 / S2 / S3
  2. Pengalaman di bidang pertambangan mineral dan/ atau batubara untuk SLTA Minimal 10 tahun, D3 Minimal 3 tahun, S1/S2/S3 Minimal 1 tahun
  3. Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Memiliki Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
  4. Sekurang – kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang – kurangnya 2 (dua) anak buah. 

Metode Diklat

  1. Belajar Mandiri melalui e-modul 
  2. Presentasi dan Diskusi
  3. Peragaan pembuatan perangkat kerja
  4. Penyiapan Portofolio

Materi Diklat

  1. Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  2. Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan 
  3. Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Investigasi Kecelakaan
  5. Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  7. Inspeksi Keselamatan Pertambangan
  8. Analisis Keselamatan Pekerjaan / Job Safety Analysis

Evaluasi

  1. Uji Portofolio
  2. Wawancara
  3. Uji Tambahan

Pembina atau Narasumber

  1. Praktisi Keselamatan Pertambangan

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat dan dinyatakan KOMPETEN, peserta akan menerima Sertifikat yang diterbitkan dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)  Berlaku 5 Tahun

Pelaksanaan

4 Hari dengan rincian Diklat akan dilaksanakan selama 3 Hari dan Uji Kompetensi akan dilaksanakan maksimal selama 1 Hari (akan diatur waktu ujinya)

Pukul 09.00 – 17.00 WIT

Jadwal Training Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Berau

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

16 – 19 Januari 2023

Rp 7.500.000

Berau

CLOSED

20 – 24 Maret 2023

Rp 7.500.000

Berau

CLOSED

02 – 05 Mei 2023

Rp 7.500.000

Berau

CLOSED

03 – 06 Juli 2023

Rp 7.500.000

Berau

CLOSED

04 – 07 September 2023

Rp 7.500.000

Berau

CLOSED

06 – 09 November 2023

Rp 7.500.000

Berau

Biaya diatas tidak termasuk PPN dan akomodasi peserta

Document Portofolio

Document yang perlu disiapkan sebagai Portofolio adalah sebagai berikut :

  1. Mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01)
  2. Formulir Asesmen Mandiri (APL 02)  yang akan diberikan setelah mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji atau Hanya Uji.
  3. Copy KTP Peserta Uji.
  4. Fotocopy Ijasah terakhir.
  5. Curriculum Vitae (CV)/ Daftar Riwayat Hidup terkini.
  6. Pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar berlatar belakang merah dan berpakaian rapih (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  7. Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti “Uji Kompetensi POP” di tandatangani oleh KTT/PJO dan di stempel.
  8. Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai.
  9. Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk).
  10. (Khusus Expatriat) Surat Ijin Bekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energidan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Dokumen hasil kerja calon peserta / asesi

  1. SK Penugasan dan Jobdesk
  2. SOP Inspeksi  
  3. Laporan Inspeksi Terencana
  4. Laporan Inspeksi Tidak Terencana
  5. Laporan Tindak Lanjut Inspeksi
  6. Laporan inspeksi lingkungan
  7. Laporan tindak lanjut inspeksi lingkungan
  8. Formulir Persiapan Pertemuan Keselamatan Pertambangan  
  9. Laporan pelaksanaan pertemuan Keselamatan Pertambangan  
  10. Laporan tindak lanjut pertemuan Keselamatan Pertambangan
  11. SOP Investigasi yang dimiliki oleh perusahan atau owner
  12. Laporan penyelidikan kecelakaan  
  13. SOP Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko
  14. Laporan Identifikasi dan pengendalian resiko
  15. SOP JSA yang dimiliki oleh perusahan atau owner
  16. Komunikasi Analisis Keselamatan Pekerjaan
  17. Laporan Tindak lanjut JSA (Absensi sosialiasi JSA)

Untuk lebih lengkapnya, dapat di lihat di formulir APL 1 bagian 3

Informasi dan Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Sertifikat Akreditasi KA LDP-ESDM

Sertifikat ini merupakan tanda bukti rekomendasi untuk penyelenggaraan pendidikan di sektor ESDM Minerba

Training Pengawas Operasional Pertama (POP) sertifikasi BNSP berlaku 5 Tahun di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta, Manado, Palu, Kendari, Morowali, Halmahera, Riau, Palangkaraya

Pengawas Operasional Pertama - POP Offline halmahera
Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Morowali BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Morowali BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Morowali

Diklat Offline, dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Morowali. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat dunia industri pertambangan berlomba-lomba melakukan efesiensi dan meningkatkan produktivitas dengan menggunakan alat-alat produksi yang semakin komplek. Makin kompleknya peralatan yang digunakan, makin besar pula potensi bahaya yang mungkin terjadi dan makin besar pula kecelakaan kerja yang timbul apabila tidak dilakukan penanganan dan pengendalian sebaik mungkin. 

Hal ini menunjukkan bahwa masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja tidak lepas dari kegiatan dalam industri secara keseluruhan, maka pola-pola yang harus dikembangkan di dalam penanganan Keselamatan Pertambangan dan pengendalia potensi bahaya harus senantiasa dikembangkan dan dikelola dengan baik.

Salah satu pengelolaan Keselamatan Pertambangan di tempat kerja adalah dengan memastikan semua Pengawas Operasional yang melakukan pengawasan terhadap ditaatinya prosedur dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Pertambangan telah memiliki kompetensi yang memadai salah satunya kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP).

Unit Kompetensi

  1. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  2. Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya
  3. Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
  5. Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  7. Melaksanakan Inspeksi
  8. Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal SLTA / D3 / S1 / S2 / S3
  2. Pengalaman di bidang pertambangan mineral dan/ atau batubara untuk SLTA Minimal 10 tahun, D3 Minimal 3 tahun, S1/S2/S3 Minimal 1 tahun
  3. Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Memiliki Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
  4. Sekurang – kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang – kurangnya 2 (dua) anak buah. 

Metode Diklat

  1. Belajar Mandiri melalui e-modul 
  2. Presentasi dan Diskusi
  3. Peragaan pembuatan perangkat kerja
  4. Penyiapan Portofolio

Materi Diklat

  1. Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  2. Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan 
  3. Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Investigasi Kecelakaan
  5. Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  7. Inspeksi Keselamatan Pertambangan
  8. Analisis Keselamatan Pekerjaan / Job Safety Analysis

Evaluasi

  1. Uji Portofolio
  2. Wawancara
  3. Uji Tambahan

Pembina atau Narasumber

  1. Praktisi Keselamatan Pertambangan

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat dan dinyatakan KOMPETEN, peserta akan menerima Sertifikat yang diterbitkan dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)  Berlaku 5 Tahun

Pelaksanaan

4 Hari dengan rincian Diklat akan dilaksanakan selama 3 Hari dan Uji Kompetensi akan dilaksanakan maksimal selama 1 Hari (akan diatur waktu ujinya)

Pukul 09.00 – 17.00 WIT

Jadwal Training Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Morowali

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

23 – 26 Januari 2023

Rp 7.500.000

Morowali

CLOSED

12 – 16 Maret 2023

Rp 7.500.000

Morowali

CLOSED

22 – 25 Mei 2023

Rp 7.500.000

Morowali

CLOSED

24 – 27 Juli 2023

Rp 7.500.000

Morowali

CLOSED

18 – 21 September 2023

Rp 7.500.000

Morowali

20 – 23 November 2023

Rp 7.500.000

Morowali

Biaya diatas tidak termasuk PPN dan akomodasi peserta

Document Portofolio

Document yang perlu disiapkan sebagai Portofolio adalah sebagai berikut :

  1. Mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01)
  2. Formulir Asesmen Mandiri (APL 02)  yang akan diberikan setelah mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji atau Hanya Uji.
  3. Copy KTP Peserta Uji.
  4. Fotocopy Ijasah terakhir.
  5. Curriculum Vitae (CV)/ Daftar Riwayat Hidup terkini.
  6. Pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar berlatar belakang merah dan berpakaian rapih (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  7. Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti “Uji Kompetensi POP” di tandatangani oleh KTT/PJO dan di stempel.
  8. Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai.
  9. Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk).
  10. (Khusus Expatriat) Surat Ijin Bekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energidan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Dokumen hasil kerja calon peserta / asesi

  1. SK Penugasan dan Jobdesk
  2. SOP Inspeksi  
  3. Laporan Inspeksi Terencana
  4. Laporan Inspeksi Tidak Terencana
  5. Laporan Tindak Lanjut Inspeksi
  6. Laporan inspeksi lingkungan
  7. Laporan tindak lanjut inspeksi lingkungan
  8. Formulir Persiapan Pertemuan Keselamatan Pertambangan  
  9. Laporan pelaksanaan pertemuan Keselamatan Pertambangan  
  10. Laporan tindak lanjut pertemuan Keselamatan Pertambangan
  11. SOP Investigasi yang dimiliki oleh perusahan atau owner
  12. Laporan penyelidikan kecelakaan  
  13. SOP Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko
  14. Laporan Identifikasi dan pengendalian resiko
  15. SOP JSA yang dimiliki oleh perusahan atau owner
  16. Komunikasi Analisis Keselamatan Pekerjaan
  17. Laporan Tindak lanjut JSA (Absensi sosialiasi JSA)

Untuk lebih lengkapnya, dapat di lihat di formulir APL 1 bagian 3

Informasi dan Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Sertifikat Akreditasi KA LDP-ESDM

Sertifikat ini merupakan tanda bukti rekomendasi untuk penyelenggaraan pendidikan di sektor ESDM Minerba

Training Pengawas Operasional Pertama (POP) sertifikasi BNSP berlaku 5 Tahun di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta, Manado, Palu, Kendari, Morowali, Halmahera, Riau, Palangkaraya

Pengawas Operasional Pertama - POP Offline halmahera
Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Sorowako BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Sorowako BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Sorowako

Diklat Offline, dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Sorowako. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat dunia industri pertambangan berlomba-lomba melakukan efesiensi dan meningkatkan produktivitas dengan menggunakan alat-alat produksi yang semakin komplek. Makin kompleknya peralatan yang digunakan, makin besar pula potensi bahaya yang mungkin terjadi dan makin besar pula kecelakaan kerja yang timbul apabila tidak dilakukan penanganan dan pengendalian sebaik mungkin. 

Hal ini menunjukkan bahwa masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja tidak lepas dari kegiatan dalam industri secara keseluruhan, maka pola-pola yang harus dikembangkan di dalam penanganan Keselamatan Pertambangan dan pengendalia potensi bahaya harus senantiasa dikembangkan dan dikelola dengan baik.

Salah satu pengelolaan Keselamatan Pertambangan di tempat kerja adalah dengan memastikan semua Pengawas Operasional yang melakukan pengawasan terhadap ditaatinya prosedur dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Pertambangan telah memiliki kompetensi yang memadai salah satunya kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP).

Unit Kompetensi

  1. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  2. Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya
  3. Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
  5. Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  7. Melaksanakan Inspeksi
  8. Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal SLTA / D3 / S1 / S2 / S3
  2. Pengalaman di bidang pertambangan mineral dan/ atau batubara untuk SLTA Minimal 10 tahun, D3 Minimal 3 tahun, S1/S2/S3 Minimal 1 tahun
  3. Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Memiliki Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
  4. Sekurang – kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang – kurangnya 2 (dua) anak buah. 

Metode Diklat

  1. Belajar Mandiri melalui e-modul 
  2. Presentasi dan Diskusi
  3. Peragaan pembuatan perangkat kerja
  4. Penyiapan Portofolio

Materi Diklat

  1. Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  2. Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan 
  3. Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Investigasi Kecelakaan
  5. Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  7. Inspeksi Keselamatan Pertambangan
  8. Analisis Keselamatan Pekerjaan / Job Safety Analysis

Evaluasi

  1. Uji Portofolio
  2. Wawancara
  3. Uji Tambahan

Pembina atau Narasumber

  1. Praktisi Keselamatan Pertambangan

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat dan dinyatakan KOMPETEN, peserta akan menerima Sertifikat yang diterbitkan dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)  Berlaku 5 Tahun

Pelaksanaan

4 Hari dengan rincian Diklat akan dilaksanakan selama 3 Hari dan Uji Kompetensi akan dilaksanakan maksimal selama 1 Hari (akan diatur waktu ujinya)

Pukul 09.00 – 17.00 WIT

Jadwal Training Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Sorowako

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

20 – 23 Februari 2023

Rp 7.500.000

Sorowako

CLOSED

10 – 13 April 2023

Rp 7.500.000

Sorowako

CLOSED

12 – 15 Juni 2023

Rp 7.500.000

Sorowako

CLOSED

21 – 14 Agustus 2023

Rp 7.500.000

Sorowako

CLOSED

02 – 05 Oktober 2023

Rp 7.500.000

Sorowako

04 – 07 Desember 2023

Rp 7.500.000

Sorowako

Biaya diatas tidak termasuk PPN dan akomodasi peserta

Document Portofolio

Document yang perlu disiapkan sebagai Portofolio adalah sebagai berikut :

  1. Mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01)
  2. Formulir Asesmen Mandiri (APL 02)  yang akan diberikan setelah mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji atau Hanya Uji.
  3. Copy KTP Peserta Uji.
  4. Fotocopy Ijasah terakhir.
  5. Curriculum Vitae (CV)/ Daftar Riwayat Hidup terkini.
  6. Pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar berlatar belakang merah dan berpakaian rapih (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  7. Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti “Uji Kompetensi POP” di tandatangani oleh KTT/PJO dan di stempel.
  8. Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai.
  9. Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk).
  10. (Khusus Expatriat) Surat Ijin Bekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energidan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Dokumen hasil kerja calon peserta / asesi

  1. SK Penugasan dan Jobdesk
  2. SOP Inspeksi  
  3. Laporan Inspeksi Terencana
  4. Laporan Inspeksi Tidak Terencana
  5. Laporan Tindak Lanjut Inspeksi
  6. Laporan inspeksi lingkungan
  7. Laporan tindak lanjut inspeksi lingkungan
  8. Formulir Persiapan Pertemuan Keselamatan Pertambangan  
  9. Laporan pelaksanaan pertemuan Keselamatan Pertambangan  
  10. Laporan tindak lanjut pertemuan Keselamatan Pertambangan
  11. SOP Investigasi yang dimiliki oleh perusahan atau owner
  12. Laporan penyelidikan kecelakaan  
  13. SOP Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko
  14. Laporan Identifikasi dan pengendalian resiko
  15. SOP JSA yang dimiliki oleh perusahan atau owner
  16. Komunikasi Analisis Keselamatan Pekerjaan
  17. Laporan Tindak lanjut JSA (Absensi sosialiasi JSA)

Untuk lebih lengkapnya, dapat di lihat di formulir APL 1 bagian 3

Informasi dan Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Sertifikat Akreditasi KA LDP-ESDM

Sertifikat ini merupakan tanda bukti rekomendasi untuk penyelenggaraan pendidikan di sektor ESDM Minerba

Training Pengawas Operasional Pertama (POP) sertifikasi BNSP berlaku 5 Tahun di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta, Manado, Palu, Kendari, Morowali, Halmahera, Riau, Palangkaraya

Pengawas Operasional Pertama - POP Offline halmahera
Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Makassar BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Makassar BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Makassar

Diklat Offline, dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Makassar. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat dunia industri pertambangan berlomba-lomba melakukan efesiensi dan meningkatkan produktivitas dengan menggunakan alat-alat produksi yang semakin komplek. Makin kompleknya peralatan yang digunakan, makin besar pula potensi bahaya yang mungkin terjadi dan makin besar pula kecelakaan kerja yang timbul apabila tidak dilakukan penanganan dan pengendalian sebaik mungkin. 

Hal ini menunjukkan bahwa masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja tidak lepas dari kegiatan dalam industri secara keseluruhan, maka pola-pola yang harus dikembangkan di dalam penanganan Keselamatan Pertambangan dan pengendalia potensi bahaya harus senantiasa dikembangkan dan dikelola dengan baik.

Salah satu pengelolaan Keselamatan Pertambangan di tempat kerja adalah dengan memastikan semua Pengawas Operasional yang melakukan pengawasan terhadap ditaatinya prosedur dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Pertambangan telah memiliki kompetensi yang memadai salah satunya kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP).

Unit Kompetensi

  1. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  2. Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya
  3. Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
  5. Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  7. Melaksanakan Inspeksi
  8. Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal SLTA / D3 / S1 / S2 / S3
  2. Pengalaman di bidang pertambangan mineral dan/ atau batubara untuk SLTA Minimal 10 tahun, D3 Minimal 3 tahun, S1/S2/S3 Minimal 1 tahun
  3. Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Memiliki Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
  4. Sekurang – kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang – kurangnya 2 (dua) anak buah. 

Metode Diklat

  1. Belajar Mandiri melalui e-modul 
  2. Presentasi dan Diskusi
  3. Peragaan pembuatan perangkat kerja
  4. Penyiapan Portofolio

Materi Diklat

  1. Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  2. Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan 
  3. Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Investigasi Kecelakaan
  5. Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  7. Inspeksi Keselamatan Pertambangan
  8. Analisis Keselamatan Pekerjaan / Job Safety Analysis

Evaluasi

  1. Uji Portofolio
  2. Wawancara
  3. Uji Tambahan

Pembina atau Narasumber

  1. Praktisi Keselamatan Pertambangan

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat dan dinyatakan KOMPETEN, peserta akan menerima Sertifikat yang diterbitkan dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)  Berlaku 5 Tahun

Pelaksanaan

4 Hari dengan rincian Diklat akan dilaksanakan selama 3 Hari dan Uji Kompetensi akan dilaksanakan maksimal selama 1 Hari (akan diatur waktu ujinya)

Pukul 09.00 – 17.00 WIT

Jadwal Training Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Makassar

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

16 – 19 Januari 2023

Rp 7.500.000

Makassar

CLOSED

20 – 24 Maret 2023

Rp 7.500.000

Makassar

CLOSED

02 – 05 Mei 2023

Rp 7.500.000

Makassar

CLOSED

03 – 06 Juli 2023

Rp 7.500.000

Makassar

CLOSED

04 – 07 September 2023

Rp 7.500.000

Makassar

CLOSED

06 – 09 November 2023

Rp 7.500.000

Makassar

Biaya diatas tidak termasuk PPN dan akomodasi peserta

Document Portofolio

Document yang perlu disiapkan sebagai Portofolio adalah sebagai berikut :

  1. Mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01)
  2. Formulir Asesmen Mandiri (APL 02)  yang akan diberikan setelah mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji atau Hanya Uji.
  3. Copy KTP Peserta Uji.
  4. Fotocopy Ijasah terakhir.
  5. Curriculum Vitae (CV)/ Daftar Riwayat Hidup terkini.
  6. Pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar berlatar belakang merah dan berpakaian rapih (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  7. Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti “Uji Kompetensi POP” di tandatangani oleh KTT/PJO dan di stempel.
  8. Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai.
  9. Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk).
  10. (Khusus Expatriat) Surat Ijin Bekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energidan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Dokumen hasil kerja calon peserta / asesi

  1. SK Penugasan dan Jobdesk
  2. SOP Inspeksi  
  3. Laporan Inspeksi Terencana
  4. Laporan Inspeksi Tidak Terencana
  5. Laporan Tindak Lanjut Inspeksi
  6. Laporan inspeksi lingkungan
  7. Laporan tindak lanjut inspeksi lingkungan
  8. Formulir Persiapan Pertemuan Keselamatan Pertambangan  
  9. Laporan pelaksanaan pertemuan Keselamatan Pertambangan  
  10. Laporan tindak lanjut pertemuan Keselamatan Pertambangan
  11. SOP Investigasi yang dimiliki oleh perusahan atau owner
  12. Laporan penyelidikan kecelakaan  
  13. SOP Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko
  14. Laporan Identifikasi dan pengendalian resiko
  15. SOP JSA yang dimiliki oleh perusahan atau owner
  16. Komunikasi Analisis Keselamatan Pekerjaan
  17. Laporan Tindak lanjut JSA (Absensi sosialiasi JSA)

Untuk lebih lengkapnya, dapat di lihat di formulir APL 1 bagian 3

Informasi dan Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Sertifikat Akreditasi KA LDP-ESDM

Sertifikat ini merupakan tanda bukti rekomendasi untuk penyelenggaraan pendidikan di sektor ESDM Minerba

Training Pengawas Operasional Pertama (POP) sertifikasi BNSP berlaku 5 Tahun di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta, Manado, Palu, Kendari, Morowali, Halmahera, Riau, Palangkaraya

Pengawas Operasional Pertama - POP Offline halmahera
Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Samarinda BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Samarinda BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Samarinda

Diklat Offline, dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Samarinda. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat dunia industri pertambangan berlomba-lomba melakukan efesiensi dan meningkatkan produktivitas dengan menggunakan alat-alat produksi yang semakin komplek. Makin kompleknya peralatan yang digunakan, makin besar pula potensi bahaya yang mungkin terjadi dan makin besar pula kecelakaan kerja yang timbul apabila tidak dilakukan penanganan dan pengendalian sebaik mungkin. 

Hal ini menunjukkan bahwa masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja tidak lepas dari kegiatan dalam industri secara keseluruhan, maka pola-pola yang harus dikembangkan di dalam penanganan Keselamatan Pertambangan dan pengendalia potensi bahaya harus senantiasa dikembangkan dan dikelola dengan baik.

Salah satu pengelolaan Keselamatan Pertambangan di tempat kerja adalah dengan memastikan semua Pengawas Operasional yang melakukan pengawasan terhadap ditaatinya prosedur dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Pertambangan telah memiliki kompetensi yang memadai salah satunya kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP).

Unit Kompetensi

  1. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  2. Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya
  3. Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
  5. Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  7. Melaksanakan Inspeksi
  8. Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal SLTA / D3 / S1 / S2 / S3
  2. Pengalaman di bidang pertambangan mineral dan/ atau batubara untuk SLTA Minimal 10 tahun, D3 Minimal 3 tahun, S1/S2/S3 Minimal 1 tahun
  3. Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Memiliki Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
  4. Sekurang – kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang – kurangnya 2 (dua) anak buah. 

Metode Diklat

  1. Belajar Mandiri melalui e-modul 
  2. Presentasi dan Diskusi
  3. Peragaan pembuatan perangkat kerja
  4. Penyiapan Portofolio

Materi Diklat

  1. Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  2. Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan 
  3. Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Investigasi Kecelakaan
  5. Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  7. Inspeksi Keselamatan Pertambangan
  8. Analisis Keselamatan Pekerjaan / Job Safety Analysis

Evaluasi

  1. Uji Portofolio
  2. Wawancara
  3. Uji Tambahan

Pembina atau Narasumber

  1. Praktisi Keselamatan Pertambangan

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat dan dinyatakan KOMPETEN, peserta akan menerima Sertifikat yang diterbitkan dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)  Berlaku 5 Tahun

Pelaksanaan

4 Hari dengan rincian Diklat akan dilaksanakan selama 3 Hari dan Uji Kompetensi akan dilaksanakan maksimal selama 1 Hari (akan diatur waktu ujinya)

Pukul 09.00 – 17.00 WIT

Jadwal Training Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Samarinda

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

13 – 16 Februari 2023

Rp 7.500.000

Samarinda

CLOSED

03 – 06 April 2023

Rp 7.500.000

Samarinda

CLOSED

05 – 08 Juni 2023

Rp 7.500.000

Samarinda

CLOSED

07 – 10 Agustus 2023

Rp 7.500.000

Samarinda

CLOSED

20 – 23 Oktober 2023

Rp 7.500.000

Samarinda

11 – 14 Desember 2023

Rp 7.500.000

Samarinda

Biaya diatas tidak termasuk PPN dan akomodasi peserta

Document Portofolio

Document yang perlu disiapkan sebagai Portofolio adalah sebagai berikut :

  1. Mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01)
  2. Formulir Asesmen Mandiri (APL 02)  yang akan diberikan setelah mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji atau Hanya Uji.
  3. Copy KTP Peserta Uji.
  4. Fotocopy Ijasah terakhir.
  5. Curriculum Vitae (CV)/ Daftar Riwayat Hidup terkini.
  6. Pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar berlatar belakang merah dan berpakaian rapih (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  7. Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti “Uji Kompetensi POP” di tandatangani oleh KTT/PJO dan di stempel.
  8. Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai.
  9. Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk).
  10. (Khusus Expatriat) Surat Ijin Bekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energidan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Dokumen hasil kerja calon peserta / asesi

  1. SK Penugasan dan Jobdesk
  2. SOP Inspeksi  
  3. Laporan Inspeksi Terencana
  4. Laporan Inspeksi Tidak Terencana
  5. Laporan Tindak Lanjut Inspeksi
  6. Laporan inspeksi lingkungan
  7. Laporan tindak lanjut inspeksi lingkungan
  8. Formulir Persiapan Pertemuan Keselamatan Pertambangan  
  9. Laporan pelaksanaan pertemuan Keselamatan Pertambangan  
  10. Laporan tindak lanjut pertemuan Keselamatan Pertambangan
  11. SOP Investigasi yang dimiliki oleh perusahan atau owner
  12. Laporan penyelidikan kecelakaan  
  13. SOP Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko
  14. Laporan Identifikasi dan pengendalian resiko
  15. SOP JSA yang dimiliki oleh perusahan atau owner
  16. Komunikasi Analisis Keselamatan Pekerjaan
  17. Laporan Tindak lanjut JSA (Absensi sosialiasi JSA)

Untuk lebih lengkapnya, dapat di lihat di formulir APL 1 bagian 3

Informasi dan Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Sertifikat Akreditasi KA LDP-ESDM

Sertifikat ini merupakan tanda bukti rekomendasi untuk penyelenggaraan pendidikan di sektor ESDM Minerba

Training Pengawas Operasional Pertama (POP) sertifikasi BNSP berlaku 5 Tahun di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta, Manado, Palu, Kendari, Morowali, Halmahera, Riau, Palangkaraya

Pengawas Operasional Pertama - POP Offline halmahera
Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Tabalong BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Tabalong BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Tabalong

Diklat Offline, dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Tabalong. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat dunia industri pertambangan berlomba-lomba melakukan efesiensi dan meningkatkan produktivitas dengan menggunakan alat-alat produksi yang semakin komplek. Makin kompleknya peralatan yang digunakan, makin besar pula potensi bahaya yang mungkin terjadi dan makin besar pula kecelakaan kerja yang timbul apabila tidak dilakukan penanganan dan pengendalian sebaik mungkin. 

Hal ini menunjukkan bahwa masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja tidak lepas dari kegiatan dalam industri secara keseluruhan, maka pola-pola yang harus dikembangkan di dalam penanganan Keselamatan Pertambangan dan pengendalia potensi bahaya harus senantiasa dikembangkan dan dikelola dengan baik.

Salah satu pengelolaan Keselamatan Pertambangan di tempat kerja adalah dengan memastikan semua Pengawas Operasional yang melakukan pengawasan terhadap ditaatinya prosedur dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Pertambangan telah memiliki kompetensi yang memadai salah satunya kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP).

Unit Kompetensi

  1. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  2. Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya
  3. Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
  5. Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  7. Melaksanakan Inspeksi
  8. Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal SLTA / D3 / S1 / S2 / S3
  2. Pengalaman di bidang pertambangan mineral dan/ atau batubara untuk SLTA Minimal 10 tahun, D3 Minimal 3 tahun, S1/S2/S3 Minimal 1 tahun
  3. Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Memiliki Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
  4. Sekurang – kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang – kurangnya 2 (dua) anak buah. 

Metode Diklat

  1. Belajar Mandiri melalui e-modul 
  2. Presentasi dan Diskusi
  3. Peragaan pembuatan perangkat kerja
  4. Penyiapan Portofolio

Materi Diklat

  1. Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  2. Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan 
  3. Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Investigasi Kecelakaan
  5. Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  7. Inspeksi Keselamatan Pertambangan
  8. Analisis Keselamatan Pekerjaan / Job Safety Analysis

Evaluasi

  1. Uji Portofolio
  2. Wawancara
  3. Uji Tambahan

Pembina atau Narasumber

  1. Praktisi Keselamatan Pertambangan

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat dan dinyatakan KOMPETEN, peserta akan menerima Sertifikat yang diterbitkan dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)  Berlaku 5 Tahun

Pelaksanaan

4 Hari dengan rincian Diklat akan dilaksanakan selama 3 Hari dan Uji Kompetensi akan dilaksanakan maksimal selama 1 Hari (akan diatur waktu ujinya)

Pukul 09.00 – 17.00 WIT

Jadwal Training Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Tabalong

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

13 – 16 April 2023

Rp 7.500.000

Tabalong

CLOSED

25 – 28 Mei 2023

Rp 7.500.000

Tabalong

CLOSED

22 – 25 Juni 2023

Rp 7.500.000

Tabalong

CLOSED

27 – 30 Juli 2023

Rp 7.500.000

Tabalong

CLOSED

24 – 27 Agustus 2023

Rp 7.500.000

Tabalong

CLOSED

21 – 24 September 2023

Rp 7.500.000

Tabalong

26 – 29 Oktober 2023

Rp 7.500.000

Tabalong

23 – 26 November 2023

Rp 7.500.000

Tabalong

07 – 10 Desember 2023

Rp 7.500.000

Tabalong

Biaya diatas tidak termasuk PPN dan akomodasi peserta

Document Portofolio

Document yang perlu disiapkan sebagai Portofolio adalah sebagai berikut :

  1. Mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01)
  2. Formulir Asesmen Mandiri (APL 02)  yang akan diberikan setelah mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji atau Hanya Uji.
  3. Copy KTP Peserta Uji.
  4. Fotocopy Ijasah terakhir.
  5. Curriculum Vitae (CV)/ Daftar Riwayat Hidup terkini.
  6. Pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar berlatar belakang merah dan berpakaian rapih (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  7. Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti “Uji Kompetensi POP” di tandatangani oleh KTT/PJO dan di stempel.
  8. Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai.
  9. Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk).
  10. (Khusus Expatriat) Surat Ijin Bekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energidan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Dokumen hasil kerja calon peserta / asesi

  1. SK Penugasan dan Jobdesk
  2. SOP Inspeksi  
  3. Laporan Inspeksi Terencana
  4. Laporan Inspeksi Tidak Terencana
  5. Laporan Tindak Lanjut Inspeksi
  6. Laporan inspeksi lingkungan
  7. Laporan tindak lanjut inspeksi lingkungan
  8. Formulir Persiapan Pertemuan Keselamatan Pertambangan  
  9. Laporan pelaksanaan pertemuan Keselamatan Pertambangan  
  10. Laporan tindak lanjut pertemuan Keselamatan Pertambangan
  11. SOP Investigasi yang dimiliki oleh perusahan atau owner
  12. Laporan penyelidikan kecelakaan  
  13. SOP Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko
  14. Laporan Identifikasi dan pengendalian resiko
  15. SOP JSA yang dimiliki oleh perusahan atau owner
  16. Komunikasi Analisis Keselamatan Pekerjaan
  17. Laporan Tindak lanjut JSA (Absensi sosialiasi JSA)

Untuk lebih lengkapnya, dapat di lihat di formulir APL 1 bagian 3

Informasi dan Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Sertifikat Akreditasi KA LDP-ESDM

Sertifikat ini merupakan tanda bukti rekomendasi untuk penyelenggaraan pendidikan di sektor ESDM Minerba

Training Pengawas Operasional Pertama (POP) sertifikasi BNSP berlaku 5 Tahun di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta, Manado, Palu, Kendari, Morowali, Halmahera, Riau, Palangkaraya

Pengawas Operasional Pertama - POP Offline halmahera
Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Balikpapan BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Balikpapan BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Balikpapan

Diklat Offline, dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Balikpapan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat dunia industri pertambangan berlomba-lomba melakukan efesiensi dan meningkatkan produktivitas dengan menggunakan alat-alat produksi yang semakin komplek. Makin kompleknya peralatan yang digunakan, makin besar pula potensi bahaya yang mungkin terjadi dan makin besar pula kecelakaan kerja yang timbul apabila tidak dilakukan penanganan dan pengendalian sebaik mungkin. 

Hal ini menunjukkan bahwa masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja tidak lepas dari kegiatan dalam industri secara keseluruhan, maka pola-pola yang harus dikembangkan di dalam penanganan Keselamatan Pertambangan dan pengendalia potensi bahaya harus senantiasa dikembangkan dan dikelola dengan baik.

Salah satu pengelolaan Keselamatan Pertambangan di tempat kerja adalah dengan memastikan semua Pengawas Operasional yang melakukan pengawasan terhadap ditaatinya prosedur dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Pertambangan telah memiliki kompetensi yang memadai salah satunya kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP).

Unit Kompetensi

  1. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  2. Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya
  3. Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
  5. Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  7. Melaksanakan Inspeksi
  8. Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal SLTA / D3 / S1 / S2 / S3
  2. Pengalaman di bidang pertambangan mineral dan/ atau batubara untuk SLTA Minimal 10 tahun, D3 Minimal 3 tahun, S1/S2/S3 Minimal 1 tahun
  3. Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Memiliki Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
  4. Sekurang – kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang – kurangnya 2 (dua) anak buah. 

Metode Diklat

  1. Belajar Mandiri melalui e-modul 
  2. Presentasi dan Diskusi
  3. Peragaan pembuatan perangkat kerja
  4. Penyiapan Portofolio

Materi Diklat

  1. Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  2. Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan 
  3. Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Investigasi Kecelakaan
  5. Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  7. Inspeksi Keselamatan Pertambangan
  8. Analisis Keselamatan Pekerjaan / Job Safety Analysis

Evaluasi

  1. Uji Portofolio
  2. Wawancara
  3. Uji Tambahan

Pembina atau Narasumber

  1. Praktisi Keselamatan Pertambangan

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat dan dinyatakan KOMPETEN, peserta akan menerima Sertifikat yang diterbitkan dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)  Berlaku 5 Tahun

Pelaksanaan

4 Hari dengan rincian Diklat akan dilaksanakan selama 3 Hari dan Uji Kompetensi akan dilaksanakan maksimal selama 1 Hari (akan diatur waktu ujinya)

Pukul 09.00 – 17.00 WIT

Jadwal Training Pengawas Operasional Pertama (POP) Offline Balikpapan

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

30 Jan - 02 Feb 2023

Rp 7.500.000

Balikpapan

CLOSED

20 – 23 Februari 2023

Rp 7.500.000

Balikpapan

CLOSED

20 – 24 Maret 2023

Rp 7.500.000

Balikpapan

CLOSED

10 – 13 April 2023

Rp 7.500.000

Balikpapan

CLOSED

15 – 19 Mei 2023

Rp 7.500.000

Balikpapan

CLOSED

19 – 22 Juni 2023

Rp 7.500.000

Balikpapan

CLOSED

17 – 21 Juli 2023

Rp 7.500.000

Balikpapan

CLOSED

21 – 24 Agustus 2023

Rp 7.500.000

Balikpapan

CLOSED

18 – 21 September 2023

Rp 7.500.000

Balikpapan

16 – 19 Oktober 2023

Rp 7.500.000

Balikpapan

13 – 16 November 2023

Rp 7.500.000

Balikpapan

04 – 07 Desember 2023

Rp 7.500.000

Balikpapan

Biaya diatas tidak termasuk PPN dan akomodasi peserta

Document Portofolio

Document yang perlu disiapkan sebagai Portofolio adalah sebagai berikut :

  1. Mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01)
  2. Formulir Asesmen Mandiri (APL 02)  yang akan diberikan setelah mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji atau Hanya Uji.
  3. Copy KTP Peserta Uji.
  4. Fotocopy Ijasah terakhir.
  5. Curriculum Vitae (CV)/ Daftar Riwayat Hidup terkini.
  6. Pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar berlatar belakang merah dan berpakaian rapih (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  7. Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti “Uji Kompetensi POP” di tandatangani oleh KTT/PJO dan di stempel.
  8. Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai.
  9. Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk).
  10. (Khusus Expatriat) Surat Ijin Bekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energidan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Dokumen hasil kerja calon peserta / asesi

  1. SK Penugasan dan Jobdesk
  2. SOP Inspeksi  
  3. Laporan Inspeksi Terencana
  4. Laporan Inspeksi Tidak Terencana
  5. Laporan Tindak Lanjut Inspeksi
  6. Laporan inspeksi lingkungan
  7. Laporan tindak lanjut inspeksi lingkungan
  8. Formulir Persiapan Pertemuan Keselamatan Pertambangan  
  9. Laporan pelaksanaan pertemuan Keselamatan Pertambangan  
  10. Laporan tindak lanjut pertemuan Keselamatan Pertambangan
  11. SOP Investigasi yang dimiliki oleh perusahan atau owner
  12. Laporan penyelidikan kecelakaan  
  13. SOP Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko
  14. Laporan Identifikasi dan pengendalian resiko
  15. SOP JSA yang dimiliki oleh perusahan atau owner
  16. Komunikasi Analisis Keselamatan Pekerjaan
  17. Laporan Tindak lanjut JSA (Absensi sosialiasi JSA)

Untuk lebih lengkapnya, dapat di lihat di formulir APL 1 bagian 3

Informasi dan Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Sertifikat Akreditasi KA LDP-ESDM

Sertifikat ini merupakan tanda bukti rekomendasi untuk penyelenggaraan pendidikan di sektor ESDM Minerba

Training Pengawas Operasional Pertama (POP) sertifikasi BNSP berlaku 5 Tahun di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta, Manado, Palu, Kendari, Morowali, Halmahera, Riau, Palangkaraya

Pengawas Operasional Pertama - POP Offline halmahera

Jam Kerja 08.00 – 17.00 (senin-sabtu)

HEAD OFFICE

CONTACT US