Inspektur Kelistrikan BNSP

Inspektur Kelistrikan BNSP

INSPEKTUR KELISTRIKAN

Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi BNSP

Inspektur Kelistrikan Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha pertambangan adalah Inspektur Kelistrikan.

Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan skill dan sertifikasi kompetensi Inspektur Kelistrikan, TUK Prosyd Bina Solusindo menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi Inspektur Kelistrikan. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010.

Unit Kompetensi Inspektur Kelistrikan

  1. Menerapkan Peraturan Dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja Dan Lindungan Lingkungan Di Tempat Kerja.
  2. Melakukan Identifikasi Dokumen Perencanaan Dan/ Atau Riwayat Data Peralatan. 
  3. Melakukan Identifikasi Kelistrikan.
  4. Memeriksa Fisik Dan Menyaksikan Pengujian Generator.
  5. Memeriksa Fisik Dan Menyaksikan Pengujian Transformer.
  6. Memeriksa Fisik Dan Menyaksikan Pengujian Unit Switch Gear.
  7. Memeriksa Fisik Dan menyaksikan Pengujian Unit MCC (Motor Control Center)
  8. Membuat Laporan Dan Rekomendasi Hasil Inspeksi Kelistrikan.

Persyaratan Peserta Inspektur Kelistrikan

Persyaratan Pendidikan dan Pengalaman kerja calon peserta

  1. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  2. Pas foto ukuran 3 x 4 (3 lembar) dengan latar belakang berwarna Merah berpakaian rapih tidak diperbolehkan menggunakan kaos
  3. Fotocopy KTP
  4. Curiculum Vitae/ Daftar riwayat hidup
  5. Fotocopy Sertifikat yang relevan yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun yang lalu
  6. Surat tugas untuk mengikuti uji kompetensi yang ditandatangani oleh atasan dan di cap perusahaan
  7. Surat Izin bekerja bagi Expatriat

Instruktur Inspektur Kelistrikan

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi Inspektur Kelistrikan yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

Fasilitas

Konsumsi, flashdisk, blocknote, pulpen, tas dan T-Shirt

Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 6 Hari (Diklat 5 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA

Jadwal Training Inspektur Kelistrikan

Tanggal

Investasi

Tempat

Status

10 - 15 Juli 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

CLOSED

18 - 24 Agustus 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

CLOSED

11 - 16 September 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

CLOSED

09 - 14 Oktober 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

24 - 30 November 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

04 - 09 Desember 2023

Rp 12.000.000

Balikpapan

Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta

Informasi & Pendaftaran

Silahkan Klik Tombol Berikut Untuk Komunikasi Via WA

Training Inspektur Kelistrikan Sertifikasi BNSP di Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bontang, Pontianak Palangkaraya, Banjarmasin, Berau, Tarakan, Batu kajang, Sorowako, Sangatta.

Inspektur Kelistrikan

Jam Kerja 08.00 – 17.00 (senin-sabtu)

HEAD OFFICE

CONTACT US