Diklat dan Sertifikasi Kompetensi
AHLI K3 LISTRIK
Sertifikasi BNSP
Listrik mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di dalam lingkungan tempat kerja, dan mengancam keamanan bangunan beserta isinya. untuk memberikan perlindungan keselamatan dan keseharan kerja listrik di tempat kerja maka perlu dilakukan perencanaan, pemasangan, perubahan, pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian terhadap instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik yang dilaksanakan oleh Ahli K3 bidang listrik dan atau Teknisi Listrik
Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampinan dalam melakukan pemasangan dan pemeliharaan terhadap instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik secara aman di tempat kerja, perlu adanya pembinaan terhadap Ahli K3 Listrik.
Sehingga sangat tepat untuk mengikuti pembinaan ini di PJK3 Prosyd Traicon Utama sebagai salah satu perusahaan jasa pembinaan yang telah mendapatkan surat keputusan penunjukan bidang pembinaan kelistrikan
Persyaratan Peserta
- Pendidikan minimal D3 Jurusan Teknik atau Elektro atau Listrik (lampirkan copy Ijasah), Pengalaman kerja di bidang kelistrikan minimal 4 tahun
- Pendidikan minimal S1 (lampirkan copy Ijasah), Pengalaman kerja di bidang kelistrikan minimal 2 tahun
- Lampirkan copy KTP
- Curiculum vitae (biodata pribadi) yang update
- Pas Foto ukuran 3 x 4 dengan warna dasar MERAH
- Sertifikat Diklat yang akan diterbikan oleh Lembaga Diklat Prosyd Academy
Unit Kompetensi
- Menerapkan Peraturan PerUndang-Undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan.
- Mengelola Risiko Bahaya Listrik.
- Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi.
- Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL.
- Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir.
- Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Pembumian.
- Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus.
Instruktur
- Ahli K3 bidang Listrik, atau
- Praktisi dan Akademisi yang ditugaskan oleh Prosyd Academy
Sertifikat
Setelah mengikuti Uji Kompetensi bersama asesor yang ditugaskan oleh LSP, Peserta yang sudah direkomendasi KOMPETEN akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP dan Id Card Tanda Kompetensi
Metode Training
Training dilakukan dengan menggunakan metode :
- Ceramah
- Diskusi
- Evaluasi
Pelaksanaan
Diklat ini akan dilaksanakan Selama 4 Hari (4 hari dilat dan 1 hari uji kompetensi)
Pukul 09.00 – 17.00 WITA
Jadwal Training
Tanggal
Investasi
Tempat
Status
14 - 19 Mar 2022
Rp 7.500.000
Online

25 - 30 Apr 2022
Rp 7.500.000
Online

23 - 28 Mei 2022
Rp 7.500.000
Online

20 - 25 Jun 2022
Rp 7.500.000
Online

26 - 30 Jul 2022
Rp 7.500.000
Online

Biaya diatas belum termasuk PPN dan Akomodasi peserta
Informasi dan Pendaftaran
Silahkan Klik No Telp Dibawah untuk komunikasi via WA
- Ervy : 0878 4139 6241
- Irsyad : 08115438200
- Dasri : 0812 3421 1078
- balikpapan.office@prosyd.co.id
- irsyad.prosyd@gmail.com
- marketing.prosyd@gmail.com