Diklat dan Sertifikasi Kompetensi
AHLI K3 UMUM UTAMA
Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Madya
Sertifikasi BNSP
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha pertambangan adalah Ahli Keselamatan Pertambangan.
Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan skill dan sertifikasi kompetensi Ahli Keselamatan Pertambangan, TUK Prosyd Traicon Utama menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi Ahli Keselamatan Pertambangan. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010.
Unit Kompetensi
- Mengkoordinasi pemenuhan perundangan dan persyaratan K3
- Mengembangkan pendekatan sistematik dalam mengelola K3 (SMK3)
- Menganalisis dan mengevaluasi risiko K3
- Menerapkan prinsip ergonomi untuk mengendalikan risiko K3
- Melakukan audit K3
- Evaluasi kinerja K3 suatu perusahaan
- Menerapkan prinsip higiene industri untuk mengendalikan risiko K3
- Memfasilitasi aplikasi kesehatan kerja di tempat kerja
- Memfasilitasi penerapan rancang bangun yang aman
- Mengembangkan analisa informasi dan data K3, dan proses pelaporan serta dokumentasi
Persyaratan Peserta
Persyaratan Pendidikan dan Pengalaman kerja calon peserta
- Pendidikan dan Pengalaman
- Sarjana K3 (S1) pengalaman kerja 6 bulan dibidang K3
- S 1 – Teknik (non K3) pengalaman kerja 1 Tahun dibidang K3
- S1 – Non Teknik + non K3 pengalaman kerja 1 Tahun dibidang K3
- D3 pengalaman kerja 3 Tahun dibidang K3, termasuk 2 tahun sebagai safety (HSE) Manajer
- SLTA, pengalaman 10 tahun di bidang K3, termasuk 3 tahun sebagai safety (HSE) Manajer
- Foto copy Ijasah terakhir minimal SLTA
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
- Sertifikat Pelatihan K3 yang pernah diikuti sebelumnya (bila ada)
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Instruktur
Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3
Sertifikat
Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi Ahli K3 Madya yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
Pelaksanaan
Diklat ini akan dilaksanakan Selama 4 Hari (Diklat 3 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 08.00 – 17.00 WITA
Jadwal Training
Tanggal
Investasi
Tempat
Status
Biaya diatas belum termasuk PPN dan akomodasi peserta
Informasi & Pendaftaran
Silahkan Klik No Telp Dibawah untuk komunikasi via WA
- Admin : 0811 5438 500
- Irsyad : 08115438200
- Dasri : 0812 3421 1078
- balikpapan.office@prosyd.co.id
- irsyad.prosyd@gmail.com
- marketing.prosyd@gmail.com
PT. Prosyd Traicon Utama sudah dilakukan verifikasi dan penunjukan sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) dari LSP OSHE Nusantara No. SL.07/LSPK3-OSHE-N/V/2018