Diklat dan Sertifikasi Kompetensi
TRAINING IMPLEMENTASI SMKP MINERBA
Kepmen ESDM 1827 K/30/MEM/2018 & Kepdirjen ESDM 185.K/37.04/DJB/2019
Dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM nomor 26 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara dan Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik yaitu Kepmen ESDM 1827 K/30/MEM/2018 serta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan dan Pelaksanaan, Penilaian, dan Pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara nomor 185.K/37.04/DJB/2019, sehingga menjadi rujukan utama perusahaan IUP dan IUPK dalam melaksanakan kewajiban ketentuan keselamatan pertambangan atau disebut Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Minerba.
Agar proses penerapan SMKP Minerba di perusahaan dapat berjalan secara efektif dan efesien, perusahaan perlu memiliki tim yang benar-benar memahami elemen-elemen SMKP secara rinci dan menyeluruh serta kompeten untuk memilih strategi yang tepat dalam proses penerapannya.
Pelatihan implementasi SMKP Minerba sangat diperlukan oleh setiap personil yang akan dilibatkan dalam tim implementasi SMKP Minerba di perusahaan agar penerapan dapat sesuai dengan tujuan dan target perusahaan.
Untuk memudahkan perusahaan pertambangan dan perusahaan jasa penunjang dalam mengikutkan timnya pada diklat implementasi SMKP Minerba, kini telah hadir PT. Prosyd Traicon Utama sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) Lokal Kalimantan Pertama yang telah mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari ESDM dalam bidang Pembinaan / Training serta MoU dengan Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia (APKPI) dalam Penyelenggaraan Diklat Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Minerba
Tujuan Training Implementasi SMKP
Setelah mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu :
- Memahami dasar-dasar hukum : Permen No. 26 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kaidah pertambangan yang baik dan Pengawasan Pertambangan Minerba ; Kepmen 1827 K tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik ; dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan dan Pelaksanaan, Penilaian, dan Pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara nomor 185.K/37.04/DJB/2019
- Memahami elemen dan isi dari setiap elemen SMKP Minerba
- Memahami strategi implementasi SMKP Minerba
- Mampu melakukan gap analisis SMKP Minerba
- Mampu menjadi pengerak penerapan SMKP di perusahaan atau di masing-masing area kerja
- Mampu mempersiapkan peserta (middle management, safety officer, anggota steering committee) untuk menjadi tim SMKP di perusahaannya
- Mampu membuat perencanaan penerapan SMKP Minerba di perusahaannya
- Mampu mendokumentasikan bukti penerapan SMKP Minerba di perusahaannya
Persyaratan Peserta
- Surat keterangan kerja dari perusahaan
- Copy KTP
- Biodata update peserta
Metode Pembinaan
- Ceramah
- Diskusi
- Praktek / workshop
- Penulisan laporan
- Evaluasi
Materi Training Implementasi SMKP
- Dasar Hukum dan Latar Belakang SMKP;
- Kebijakan SMKP;
- Perencanaan SMKP;
- Organisasi dan Personal SMKP;
- Implementasi SMKP;
- Pemantauan Evaluasi dan Tindak Lanjut SMKP ;
- Dokumentasi SMKP;
- Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja SMKP
Pembina atau Narasumber
- Praktisi atau Ahli Keselamatan Pertambangan
Sertifikat
1. Sertifikat Pelatihan dari Prosyd Academy (PT. Prosyd Traicon Utama)
Fasilitas
- Konsumsi 2x snack 1x makan siang,
- Training Kit (blocknote, pulpen)
- Tas dan T-Shirt
- Modul SMKP Minerba
- Buku Peraturan perundang-undangan
- Permen ESDM 26 / 2018 ;
- Kepmen ESDM 1827 / 2018 ;
Pelaksanaan
Diklat ini akan dilaksanakan Selama 5 Hari
Pukul 08.00 – 17.00 WIT
Jadwal Training
Tanggal
Investasi
Tempat
Status
Biaya diatas belum termasuk PPN dan biaya akomodasi peserta
Informasi dan Pendaftaran
Silahkan Klik No Telp Dibawah untuk komunikasi via WA
- Nezam : 0821 5223 2898
- Irsyad : 0822 5184 1872
- Dasri : 0812 3421 1078
- balikpapan.office@prosyd.co.id
- berau.office@prosyd.co.id
- admin@she-kalimantan.co.id