Diklat dan Sertifikasi Kompetensi
TRAINING PENGELOLAAN B3 DAN LB3
Sertifikasi PROSYD
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat dunia industri berlomba-lomba melakukan efesiensi dan meningkatkan produktivitas dengan menggunakan alat-alat produksi yang semakin komplek. Makin kompleknya peralatan yang digunakan, makin besar pula potensi bahaya yang mungkin terjadi dan makin besar pula kecelakaan kerja yang timbul apabila tidak dilakukan penanganan dan pengendalian sebaik mungkin.
Hal ini menunjukkan bahwa masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja tidak lepas dari kegiatan dalam industri secara keseluruhan, maka pola-pola yang harus dikembangkan di dalam penanganan K3 dan pengendalia potensi bahaya harus senantiasa dikembangkan dan dikelola dengan baik.
Salah satu pengelolaan K3 di tempat kerja adalah dengan menunjuk personil Ahli K3 (Ahli Keselamatan Kesehatan Kerja) yang melakukan pengawasan terhadap ditaatinya peraturan perundang-undangan K3 yang duduk sebagai sekertaris P2K3 dan mengembangkan pelaksanaan K3 di perusahaan.
Untuk itu training ini sangat diperlukan oleh setiap personil yang akan ditunjuk sebagai Ahli K3 sebagai bentuk pembinaan agar calon ahli K3 Umum (Ahli Keselamatan Kesehatan Kerja) memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka mengendalikan risiko ditempat kerja
Tujuan Pembinaan Calon Ahli K3 Umum
- Mendapatkan tenaga teknis berkeahlian khusus di bidang K3 yang dapat membantu pelaksanaan pembinaan dan pengawasan K3 di tempat kerja
- Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3
- Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam melakukan identifikasi potensi bahaya di tempat kerja
- Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja
Persyaratan Peserta
- Pendidikan minimal sarjana muda (D3) atau sederajat dibuktikan dengan copy ijasah
- Berbadan sehat dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter
- Berkelakuan baik dibuktikan dengan surat keterangan kerja dari perusahaan
- Pas Foto warna latar merah ukuran 4 x 6 : 4 lembar, 2 x 3 : 4 lembar
- Biodata update peserta
Metode Pembinaan
- Ceramah
- Diskusi
- Praktek pemeriksaan K3
- Penulisan laporan pemeriksaan K3
- Seminar
- Evaluasi
Materi Pembinaan
Materi Kelompok Dasar
- Kebijakan K3
- Undang-undang No. 1 tahun 1970
Materi Kelompok Inti
- Pengawasan Norma Kelembagaan dan Keahlian K3
- Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Listrik
- Pengawasan Norma Penanggulangan Kebakaran
- Pengawasan Norma Konstruksi dan Bangunan
- Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Mekanik
- Pengawasan Norma Pesawat Uap dan Bejana Tekan
- Pengawasan Norma Kesehatan Kerja
- Pengawasan Norma Lingkungan Kerja
- Pengawasan Norma Bahan Berbahaya
- Pengawasan Norma SMK3
- Laporan kecelakaan kerja
Materi Penunjang
- Dasar-dasar K3
- Analisa kecelakaan
- Manajemen Risiko
Praktek Pemeriksaan K3
- Praktek Kerja Lapangan (PKL)
Evaluasi
- Ujian tertulis
- Seminar
Pembina atau Narasumber
- Pejabat dari Direktorat Pengawasan Norma K3
- Pengawas ketenagakerjaan Propinsi
- Praktisi atau Ahli K3
Sertifikat dan Lisensi K3
Setelah memenuhi syarat LULUS Ujian, peserta akan menerima Sertifikat, Lisensi K3 dan Surat Keterangan Penunjukan (SKP) sebagai Ahli K3 di Perusahaan yang diterbitkan oleh Direktur Pengawasan Norma K3
Fasilitas
Konsumsi 2x snack 1x makan siang, blocknote, pulpen, tas, T-Shirt, Modul, Buku Peraturan perundang-undangan K3, Lencana Ahli K3, Pin K3, Sertifikat dan SKP
Pelaksanaan
Diklat ini akan dilaksanakan Selama 12 Hari
Pukul 08.00 – 17.00 WIT
Jadwal Training
Tanggal
Investasi
Tempat
Status
Biaya diatas belum termasuk PPN dan biaya akomodasi peserta
Informasi dan Pendaftaran
Silahkan Klik No Telp Dibawah untuk komunikasi via WA
- Nezam : 0821 5223 2898
- Irsyad : 0822 5184 1872
- Dasri : 0812 3421 1078
- balikpapan.office@prosyd.co.id